Fokusjurnalis.com, Sabtu 15 Agustus 2026, BARUSJAHE – Praktik perjudian jenis dadu tunggal diduga masih marak terjadi di Jalan Besar Tiga Jumpa, Desa Paribun, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo. Aktivitas yang disebut berlangsung secara terbuka itu membuat sejumlah warga resah dan mempertanyakan langkah aparat penegak hukum.
Warga menilai keberadaan lapak judi tersebut tidak hanya berpotensi mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan sosial masyarakat.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial AL (42), mengaku kecewa karena aktivitas perjudian tersebut disebut-sebut masih berlangsung.
“Lapak judi dadu itu buka terang-terangan, seperti tidak ada hukum di sini. Kami sudah sangat resah. Anak-anak dan lingkungan juga bisa terdampak,” ujar AL.
Menurutnya, masyarakat berharap aparat kepolisian segera melakukan pengecekan dan mengambil tindakan apabila ditemukan adanya praktik perjudian sebagaimana yang dikeluhkan warga.
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, RS (38). Ia menilai aktivitas perjudian berpotensi menimbulkan persoalan keamanan dan ketertiban apabila dibiarkan berlangsung tanpa penindakan.
“Setiap hari ramai. Potensi kriminalitas lain juga bisa meningkat. Jangan sampai masyarakat bertindak sendiri karena kecewa tidak ada tindakan,” katanya.
Minta Aparat Bertindak
Warga berharap Polres Tanah Karo maupun Polsek Barusjahe turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut.
Masyarakat juga meminta penanganan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum, sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal.
Sementara itu, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak kepolisian terkait dugaan maraknya perjudian dadu tunggal di Desa Paribun serta langkah penindakan yang telah dan akan dilakukan.
Namun hingga berita ini ditayangkan, Kapolres dan Kasat Reskrim yang dikonfirmasi secara terpisah belum memberikan keterangan mengenai laporan warga tersebut.
(RS.766HI/TIM)
No comments yet.