HALTENG. Fokus Jurnalis–Problem Terkait Sektor Tambang di Propinsi Maluku Utara Masih Mengisahkan Banyak Persoalan. Salah Satunya PT Aneka Niaga Prima di Kabupaten Halmahera Tengah, Yang Dinilai Tabrak Aturan Dalam Upaya Dugaan Monopoli Sumber Daya Alam, (29/09/2024).
Kabid PTKP PB Formmalut, Ubay Mengatakan, Dari segi luas Pulau Fau hanya kurang lebih sekitar 5,45 kilometer persegi atau 545 hektare, Sementara luas konsesi PT. Aneka Niaga Prima (PT. ANP) hampir mencakup ruang Pulau Fau di Kabupaten Halmahera Tengah.
Ubay juga menyentil, terkait UU No 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil harusnya menjadi benteng pertahanan bagi pemerintah Propinsi dan juga pemerintah Kabupaten serta DPRD Kabupaten Halmahera Tengah untuk sama-sama melindunginya, tetapi anehnya bisa lolos IUP di pulau Fau, peruntukan Pulau Pesisir dan Pulau kecil itu dalam Pasal 23 ayat 2 itu tercantum jelas, yakni terakait Pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya yang mana hanya di diprioritaskan untuk kepentingan konservasi, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, budi daya laut dan pariwisata.
Lanjut Ubay, Hal ini cukup kuat sebagi dasar bila Pemerintah Propinsi, DPRD Propinsi, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dan DPRD Halmahera Tengah menyamakan persepsi untuk membebaskan pulau Fau dari ancaman ekologis yang berpotensi merusak Negeri.
Ubay menegaskan, Pemerintah Propinsi, DPRD Propinsi, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dan juga DPRD Halmahera Tengah, segera keluarkan surat rekomendasi pencabutan IUP PT. Aneka Niaga Prima ke Kementrian ESDM, jika tidak merekomendasikan pada Kementrian ESDM, maka suda bisa diduga bahwa ini murni adanya persekongkolan jahat di daerah yang tersistematis.
Langkah pergerakan demonstrasi terus akan PB-FORMMALUT lakukan secara rutin, dalam rangka menggumamkan perlawanan secara masif, bagi PT. ANP yang hanya sekedar mengambil untung, begitupun kita ingin lihat sejauh mana respon Pemerintah Kab. Halmahera Tengah dan Juga DPRD Kab. Halmahera Tengah, Tegasnya Ubay.
Melalui Menteri ESDM Kakanda Bahlil, suda seharusnya bersikap tegas, pada PT. Aneka Niaga Prima untuk segera dicabut Izinnya, PB-FORMMALUT berkomitmen mengkonsolidasikan perjuangan perlawanan terhadap PT.ANP, dan sekaligus akan gelar aksi ke 3 pada oktober nanti, Tutup ubay. (Fik)
No comments yet.