Fokusjurnalis, Bitung – Pepatah “sudah jatuh tertimpa tangga” ungkapan ini mungkin lebih tepat dengan apa yang di alami warga pengungsi bencana gunung ruang Tagulandang, yang hingga saat ini masih tinggal di hunian sementara Rusunawa Sagerat Kota Bitung.
Hal ini diungkapkan oleh Ivan Vany Takarendehang, warga Desa Laingpatehi, kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Jumat, (25/10/2024).
Vany mengatakan, seharusnya Pemerintah Kabupaten Sitaro membuka mata hatinya dengan apa yang dialami oleh warga Pulau Ruang di tempat hunian sementara di Kota Bitung.
“Harusnya Pemerintah Sitaro prihatin dengan keadaan kami disini, kami ini statusnya korban bencana alam yang butuh ketenangan dan kenyamanan malah dipaksa bahkan diancam untuk menandatangani selembar surat yang menurut saya ini sangat tidak masuk akal,”ungkap Vany sapaan akrabnya.
Lanjutnya, warga dipaksa oleh 2 oknum perangkat Kampung Laingpatehi dimana warga harus menandatangani Surat Pernyataan Penerimaan Dana Tunggu Hunian yang menurutnya itu hanya merugikan, bahkan menjebak warga pengungsi terseret kedalam masalah hukum di kemudian hari. Pasalnya Surat Pernyataan tersebut tidak dijelaskan secara rinci bahkan tanggal dan bulannya pun tidak dicantumkan.
“Ada empat orang yang sudah tandatangani surat pernyataan itu diatas meterai, walaupun diancam saya tidak mau tandatangan, masa saya harus menandatangani surat pernyataan itu sementara uangnya belum di terima,”kata Vany.
Tambah Vany setelah menyaksikan hal itu, dirinya merasa bebannya semakin berat dimasa pemulihan traumatik pasca musibah bencana gunung ruang yang belum lama terjadi, dirinyapun memposting kejadian tersebut di media sosial Facebook.
Tak lama kemudian postingannya menjadi Viral, Vany dihubungi oleh salah satu oknum Kabid BPBD Kabupaten Sitaro yang mempertanyakan soal Vany menolak menandatangani surata pernyataannya.
“Kenapa ibu Vany tidak mau tandatangan surat pernyataan itu?, Dana dari pusat itu untuk pembayaran hunian sementara, dan dananya sudah masuk di Bank BRI Manado sebesar Rp.507.600.000 untuk 282 KK dengan rincian Rp.600.000/bulan x 3 bulan yang akan diterima oleh masing-masing KK,”tutur Vany sambil menirukan perkataan oknum kabid.
Vany kaget mendengar hal itu “kok bisa bantuan dari pusat bukan diperuntukkan buat mereka (Pengungsi). Selama ini saya tidak permasalahkan soal makanan yang di siapkan setiap harinya di dapur umum, bersyukur kita sudah diberi makan gratis 3 kali sehari lalu kenapa bantuan dana ini kalian ambil juga
Ketua DPD Sulut Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia Indri Montolalu, meminta pemerintah Kabupaten Sitaro bertanggung jawab atas kegaduhan yang dibuat oleh oknum perangkat Desa di hunian sementara rusunawa Bitung.
“Masyarakat gunung ruang yang dilanda bencana harusnya mendapatkan perhatian dan penanganan yang baik, mereka adalah korban bencana jangan ditambah lagi penderitaannya. Ini adalah persoalan kemanusiaan dan saya akan kawal ini, jika terjadi penyimpangan maka saya tidak segan untuk melaporkan kepada pihak berwajib,”tegas Indri.
(Tim)
No comments yet.