Fokusjurnalis.com, Selasa 17 Februari 2026, BINJAI – Warga simpang Selesai, Kecamatan Selesai, Merasa sangat resah akibat adanya gudang yang dijadikan tempat penampungan Crude Palm Oil (CPO) ada dugaan beroperasi secara ilegal di Jalan Binjai – Kuala.
Gudang yang menjadi target protes oleh warga tersebut disebut – sebut menjadi tempat lokasi penampungan CPO dari hasil praktik yang ilegal dengan istilah kencing (NGOMPOL) yang sudah dilakukan oleh para oknum sopir truk pengangkut hasil sawit.
Aktivitas diduga telah melanggar hukum ini telah beroperasi sangat lama tanpa adanya tindakan tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Sementara identitas para pengelola gudang hinggah kini masih belum terungkap.
“Kami tidak bisa diam begitu saja!! Aktivitas ini sudah lama meresahkan dan jelas ada yang sudah tidak benar lagi didaerah kami ini,”tegas Abadi Tarigan, Salah satu dari warga yang tinggal berdekatan langsung dengan lokasi gudang tersebut yang sudah buat warga resah.
Selain dugaan praktik ilegal, Truk muatan CPO yang setiap hari melintas menimbulkan masalah serius bagi masyarakat sekitar. Kebisingan suara kendaraan truk tersebut membuat keresahan para warga setempat, Sementara kapasitas truk muatan CPO sangat dikawatirkan merusak badan jalan dan membahayakan keselamatan para warga yang melintas.
Jalan ini sudah rusak parah akibat truk pengangkut CPO yang berlebihan. Bahkan gudang tersebut sudah menjadi keresahan para warga karena sering sekali mendengar kebisingan dari bongkaran truk tersebut.Imbuhnya.
Para warga menuntut agar Kapolres Binjai jangan hanya duduk diam saja seperti tidak ada laporan dari warga. Mereka mengharapkan para Aparat Penegak Hukum segera melakukan penyelidikan dan tindakan menyeluruh.
Kami minta Kapolres Binjai segera ambil tindakan tegas apabila Kapolres tidak segera mengambil tindakan tegas untuk menutup gudang CPO tersebut maka kami para warga akan menutup secara paksa dan mengusir para pengusaha tersebut.,Ungkap warga
TIM
No comments yet.