Breaking News
Categories
  • BERITA POLRI
  • Berita se Asia
  • BERITA TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • Business, Article Marketing
  • Business, Careers
  • Business, Sales
  • Business, Small Business
  • Communications, GPS
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • DKI JAKARTA
  • Humas Polda Babel
  • Informasi Kegiatan
  • International
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kota Bitung
  • Kota Sungai Penuh
  • KPU Kota Bitung
  • Malang
  • MANADO
  • Manado Sulawesi Utara
  • Minahasa Utara
  • Mision Day STT Satyabhakti
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Perhimpunan Mahasiswa.Indonesia
  • Perkuliahan
  • Politik
  • Polres Bangka Induk
  • Polres Bitung
  • PROV. ACEH
  • Sosial
  • STT Satyabhakti
  • SULAWESI UTARA
  • Sumatera Utara
  • Sungailiat
  • TNI – POLRI
  • Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

    Jul 26 202654 Dilihat

    Fokusjurnalis.com, Sumba Timur – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan pengadministrasian dan pendaftaran 10 tanah ulayat milik masyarakat hukum adat di Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah tersebut merupakan bagian dari program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2026, yang dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi tanah ulayat dari potensi pengambilalihan sepihak maupun konflik pertanahan.

    “Tanah ulayat adalah aset berharga. Bukan hanya bernilai ekonomi, tapi juga bernilai sosial, budaya, dan spiritual. Dengan didaftarkan, tanah ulayat terlindungi dari pengambilalihan sepihak. Aset masyarakat adat tidak lagi rentan, tapi menjadi kuat dan sah secara hukum,” ujar Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, pada Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Provinsi NTT, di Kabupaten Sumba Timur, Rabu (22/07/2026).

    Rezka Oktoberia menjelaskan, banyak persoalan pertanahan bermula dari belum jelasnya status hukum suatu bidang tanah. Oleh karena itu, pendaftaran tanah ulayat ini penting dilakukan, bukan hanya demi perlindungan hukum bagi masyarakat saat ini, namun juga menjadi bentuk menjaga keberlangsungan hak masyarakat adat untuk generasi mendatang.

    “Tanpa perlindungan hukum, tanah ulayat bisa hilang, perlahan atau tiba-tiba. Pendaftaran tanah ulayat ibarat benteng. Benteng yang memastikan tanah itu tetap menjadi milik masyarakat adat. Bukan hanya hari ini, tapi juga untuk anak cucu di masa depan,” tegas Rezka Oktoberia.

    Provinsi NTT adalah salah satu dari tujuh provinsi yang menjadi lokasi pelaksanaan program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2026. Berdasarkan hasil verifikasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT dan Kantor Pertanahan setempat, terdapat 10 masyarakat hukum adat di Kabupaten Sumba Timur yang menjadi target pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat.

    Ke-10 masyarakat hukum adat tersebut meliputi masyarakat hukum adat (MHA) Wundut, MHA Suku Lokutana, Suku Mbuang, MHA Vela dan Lea, MHA Gendang Nggorob, MHA Napuru, MHA Umbu Pabal, Gendang Lalang, Suku Poma, dan Suku Mulu. Kementerian ATR/BPN berharap, tanah ulayat yang telah didaftarkan, keberadaannya tetap terlindungi sebagai aset MHA sekaligus warisan bagi generasi yang akan datang.

    Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur terhadap program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat. Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pengakuan dan perlindungan kepada MHA, ia menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan dan Perlindungan MHA Kambata Wundut kepada Kepala Suku Pabu, Lunggi Pabu.

    Penyerahan SK tersebut menjadi langkah penting karena menjadi dasar pengakuan MHA di tingkat daerah sekaligus menjadi salah satu prasyarat sebelum tanah ulayat dapat diadministrasikan dan didaftarkan sesuai Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024. Hal ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dengan Kementerian ATR/BPN dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat, mulai dari pengakuan subjek hingga pendaftaran objek tanah ulayat.

    Sosialisasi kali ini turut diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari berbagai instansi. Perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT memaparkan tahapan pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat, sementara perwakilan Kementerian Dalam Negeri menjelaskan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat sebagai dasar pengakuan masyarakat hukum adat di daerah.

    Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur juga memaparkan dukungan daerah terhadap perlindungan MHA, termasuk potensi kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dalam sesi yang sama, turut disampaikan mekanisme pengaduan dalam pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), guna memastikan proses pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat berjalan secara transparan dan akuntabel.

    Kegiatan ini dihadiri oleh unsur DPRD Kabupaten Sumba Timur, Forkopimda, jajaran Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, tokoh adat, ketua MHA Kambata Wundut, serta perwakilan MHA yang mendukung percepatan pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Sumba Timur.

    (Robin Silalahi)

    Share to

    Related News

    Warga Minta Turun Anggota DPR RI Komisi ...

    by Sep 12 2026

    Fokusjurnalis.com, BELAWAN, Sabtu 12 September 2026 — Aktivitas pengangkutan dan dugaan penyalahgu...

    Cut & Fill di Seberang TPU Sei Tami...

    by Sep 12 2026

          Fokusjurnalis.Com-BATAM — Aktivitas penggalian dan pengurugan tanah (cut &...

    Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat J...

    by Sep 11 2026

    Fokusjurnalis.com, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanaha...

    Dugaan Langsir Solar Subsidi di Belawan ...

    by Sep 10 2026

    Fokusjurnalis.com, BELAWAN, Kamis 10 September 2026 — Aktivitas pengangkutan dan dugaan penyalahgu...

    Didukung Kolaborasi Lintas Sektor, Penet...

    by Sep 10 2026

    Fokusjurnalis.com, Jakarta – Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasi...

    Hinca Panjaitan Desak APH Ungkap Tuntas ...

    by Sep 09 2026

    Fokusjurnalis.com, MEDAN UTARA, Rabu 9 September 2026 — Aktivitas yang diduga merupakan penyimpana...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    KPU KOTA BITUNG

    Other News

    Enrichment Perintis-Perintis Kota GSJA 2025: Re...


    Malang dan Surabaya – Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) mengadakan kegiatan Enrichment Perintis-Perintis Kota 2025 yang bertujuan untuk membek...

    04 Mar 2025

    Kadis LH Bolmong Terima Penghargaan Dari Menter...


    Bolmong, Fokusjurnalis – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menggelar Appreciation Night dalam rangkaian...

    10 Agu 2024

    DIDUGA Kapolres dan Kasat Reskrim Beri Izin Jud...


    Fokusjurnalis.com, Sabtu 15 Agustus 2026, BARUSJAHE – Praktik perjudian jenis dadu tunggal diduga masih marak terjadi di Jalan Besar Tiga Jump...

    15 Agu 2026

    Ops Ketupat Toba 2026, Kapolresta Deli Serdang ...


    Ops Ketupat Toba 2026, Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pos PAM, Pos Yan dan Pos Terpadu   DS-FokusJurnalis:Menjelang puncak perayaa...

    16 Mar 2026

    Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar ...


    Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif   PoldasuFokusJurnalis:Personel Batalyo-A Pelopor Sat...

    03 Mei 2026

    Anggota Koramil 1310-04/Dimembe dan Talawaan Me...


      Minahasa Utara, FokusJurnalis.com — Empat anggota Koramil 1310-04/Dimembe, Talawaan, telah diberi kepercayaan oleh pemerintah kecam...

    22 Jul 2024

    Judi Mesin Tembak Ikan Merek GBM 99 Tidak Takut...


    Fokusjurnalis.com, Jumat 17 April 2026, Medan – Disaat Kapolda Sumut memerintahkan pemberantasan perjudian disitu pula Asen dan Cici menun...

    17 Apr 2026

    Pimpinan Umum Ferry Mamangkey

    back to top