Pokusjurnalis.Com/Batam – Aktivitas bongkar muat di lokasi yang diduga sebagai pelabuhan tikus di kawasan samping markas Bakamla Jembatan II Barelang, Kota Batam, makin menjadi sorotan. Kegiatan tersebut terpantau berlangsung lancar tanpa tindakan pengawasan pada Sabtu (11/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proses bongkar muat dilakukan menggunakan kapal kayu yang bersandar di perairan lokasi tersebut. Barang yang dibongkar kemudian dipindahkan ke dalam mobil box untuk dibawa keluar kawasan.
Kendaraan pengangkut tersebut diketahui menggunakan akses jalan tanah yang langsung terhubung ke jalan utama Barelang, sehingga dapat lewat dengan mudah menuju berbagai arah.
Warga sekitar mengungkapkan bahwa aktivitas ini bukan kejadian sesaat, melainkan sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara berkala.
“Sudah lama beroperasi. Setiap ada kegiatan bongkar muat biasanya ada yang berjaga di pintu masuk. Mobil box keluar masuk mengangkut barang dari lokasi itu,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut keterangan warga, setiap kali kegiatan berlangsung selalu terlihat dua orang yang berjaga di simpang jalan menuju lokasi, seolah-olah mengawasi akses masuk.
Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan barang utama yang diangkut diduga berupa rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal.
Beberapa merek yang disebutkan antara lain H Mind, Ace Jumbo, dan Manchester, yang diperkirakan akan didistribusikan ke luar wilayah Batam.
Selain itu, terdapat pula dugaan pengangkutan suku cadang kendaraan dan barang lainnya yang belum diketahui kepastian kelengkapan dokumen perizinannya.
Dokumentasi yang diperoleh redaksi memperlihatkan kapal yang bersandar serta mobil box yang terlihat meninggalkan lokasi menuju jalan raya utama.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, mengapa aktivitas di lokasi yang letaknya sangat dekat dengan instansi pengawas dapat berjalan begitu saja.
Warga meminta Bea Cukai Batam, Bakamla, KSOP, TNI Angkatan Laut, Polda Kepri, dan instansi terkait segera turun memeriksa dan mengawasi lokasi tersebut.
Masyarakat berharap penindakan segera dilakukan untuk memastikan semua kegiatan di pelabuhan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait legalitas lokasi maupun jenis barang yang diangkut.
Catatan Redaksi: Informasi mengenai jenis barang, tujuan pengiriman, dan dugaan pelanggaran masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi berwenang.
(luga)
No comments yet.