Breaking News
Categories
  • BERITA POLRI
  • Berita se Asia
  • BERITA TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • Business, Article Marketing
  • Business, Careers
  • Business, Sales
  • Business, Small Business
  • Communications, GPS
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • DKI JAKARTA
  • Humas Polda Babel
  • Informasi Kegiatan
  • International
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kota Bitung
  • Kota Sungai Penuh
  • KPU Kota Bitung
  • Malang
  • MANADO
  • Manado Sulawesi Utara
  • Minahasa Utara
  • Mision Day STT Satyabhakti
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Perhimpunan Mahasiswa.Indonesia
  • Perkuliahan
  • Politik
  • Polres Bangka Induk
  • Polres Bitung
  • PROV. ACEH
  • Sosial
  • STT Satyabhakti
  • SULAWESI UTARA
  • Sumatera Utara
  • Sungailiat
  • TNI – POLRI
  • Kabar Gembira Gudang CPO Ilegal di Wilayah Hukum Polres Binjai Mencuat

    Feb 17 202680 Dilihat

    Fokusjurnalis.com, Selasa 17 Februari 2026, BINJAI – Informasi mengenai dugaan keberadaan gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal di kawasan Simpang Selesai, Kecamatan Selesai, mencuat dan menjadi perbincangan warga dalam beberapa waktu terakhir.

    Gudang yang berada di Jalan Binjai – Kuala, tepat di kawasan Simpang Selesai itu, disebut-sebut menjadi lokasi penampungan CPO yang diduga berasal dari praktik penyimpangan muatan oleh oknum sopir truk tangki.

    Informasi tersebut berkembang dari keresahan warga yang mengamati aktivitas keluar-masuk kendaraan bertonase besar hampir setiap hari.

    Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum turun langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

    Mereka meminta agar dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap legalitas gudang maupun aktivitas distribusi yang berlangsung.

    Menanggapi hal itu, praktisi hukum Arif Budiman Simatupang menilai praktik yang dikenal dengan istilah “CPO kencing” bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi memenuhi unsur tindak pidana.

    Ia menjelaskan, praktik tersebut pada dasarnya berupa penyedotan atau penurunan sebagian muatan CPO dari truk tangki tanpa hak dan tanpa izin pemilik sah.

    Minyak sawit mentah itu kemudian ditampung di gudang tidak resmi dan diduga diperjualbelikan kembali.

    “Secara hukum, ini bukan pelanggaran ringan. Unsur pidananya bisa terpenuhi,” ujar Arif saat dimintai tanggapan, Jumat (14/2/2026).

    Menurut dia, secara yuridis praktik tersebut dapat memenuhi unsur pencurian, penggelapan, penadahan, hingga perdagangan ilegal.

    Bahkan, apabila alur distribusi dan aliran dana terbukti terstruktur, perbuatan itu berpotensi mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Karena itu, ia menegaskan aparat kepolisian memiliki kewenangan sekaligus kewajiban untuk bertindak.

    Dalam konteks wilayah hukum setempat, Polres Binjai dinilai perlu segera mengambil langkah penegakan hukum secara terukur dan profesional.

    Arif merinci sedikitnya lima langkah yang dapat ditempuh, yakni melakukan penyelidikan segera, mengamankan lokasi dan barang bukti, memeriksa sopir serta pengelola gudang, menelusuri alur distribusi dan aliran dana, serta menindak tegas tanpa diskriminasi.

    Ia merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Dalam Pasal 13 dan Pasal 14 ditegaskan bahwa Polri bertugas memelihara ketertiban masyarakat, melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta menghentikan kegiatan yang melanggar hukum.

    “Pembiaran terhadap praktik seperti ini berpotensi bertentangan dengan kewajiban penegakan hukum sebagaimana diatur undang-undang,” kata dia.

    Arif juga menekankan bahwa pemberitaan media dan keluhan warga dapat menjadi dasar dilakukannya penyelidikan proaktif (pro justicia), tanpa harus menunggu laporan formal.

    Penegakan hukum, menurut dia, tidak boleh tunduk pada tekanan atau pengaruh pihak mana pun.

    Hal tersebut, lanjutnya, sejalan dengan prinsip equality before the law sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (1), yang menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah yang akan diambil menyikapi informasi dan keluhan masyarakat mengenai dugaan praktik tersebut.

    TIM

    Share to

    Related News

    Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha ...

    by Jul 28 2026

    Fokusjurnalis.com, Aceh Tamiang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasio...

    Rawat Silaturahmi, Advokat dan Jurnalis ...

    by Jul 28 2026

    Fokusjurnalis.com, MEDAN – Semangat membangun sinergi antara profesi advokat dan insan pers me...

    Pemuda kota Batak: Rolan Albert Manurung...

    by Jul 27 2026

    KOTA BATAK — Aksi solid dan penuh kekompakan ditunjukkan oleh warga Dusun II Kota Batak selama dua...

    Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko K...

    by Jul 27 2026

      Fokusjrnalis.Com/Baam-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam mengikuti Apel Bersama yang dise...

    Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepih...

    by Jul 26 2026

    Fokusjurnalis.com, Sumba Timur – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ...

    Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana...

    by Jul 25 2026

    Fokusjurnalis.com, Aceh Tamiang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasio...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    KPU KOTA BITUNG

    Other News

    Enrichment Perintis-Perintis Kota GSJA 2025: Re...


    Malang dan Surabaya – Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) mengadakan kegiatan Enrichment Perintis-Perintis Kota 2025 yang bertujuan untuk membek...

    04 Mar 2025

    Kadis LH Bolmong Terima Penghargaan Dari Menter...


    Bolmong, Fokusjurnalis – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menggelar Appreciation Night dalam rangkaian...

    10 Agu 2024

    Urus Pertanahan Tanpa Calo, Kantor Pertanahan K...


    Fokusjurnalis.com, Medan – Kantor Pertanahan Kota Medan kini menghadirkan layanan pertanahan yang lebih mudah, jelas, dan transparan bagi ...

    27 Jan 2026

    Januari J nya apa??: Jangan Lupa Urus Sertipika...


    Fokusjurnalis.com, Medan – Kantor Pertanahan Kota Medan mengusung tema “Januari J: Jangan Lupa Urus Sertipikatmu Sendiri” sebagai bent...

    14 Jan 2026

    Ajak Organisasi Keagamaan Sertipikasi Lembaga P...


    Fokusjurnalis.com, Samarinda, Jumat 24 Oktober 2025- Sertipikasi tanah lembaga pendidikan jadi upaya perlindungan dini terhadap aset keagamaan d...

    24 Okt 2025

    Upacara Peringatan Hari Ibu di Kantor Pertanaha...


    Fokusjurnalis.com, Kegiatan ini menjadi bentuk penghormatan atas peran dan jasa kaum ibu, khususnya perempuan Indonesia, dalam membangun keluarg...

    24 Des 2025

    Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Angkat B...


    Fokusjurnalis.com, Sabtu 14 Februari 2026, Kota Medan – Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan kembali terjadi secara terang-te...

    14 Feb 2026

    Pimpinan Umum Ferry Mamangkey

    back to top