Fokusjurnalis, Halsel–Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Pertama Kali Melaunching Program “Kejaksaan Masuk Pesantren” Bertepatan Dengan Momen Hari Santri Nasional di Pasantren Darussalam, Bacan Selatan, (27/10/2024).
Kepala Kejari Halsel, Ahmad Patoni, S.H.,M.H. mengatakan, program “Kejaksaan Masuk Pesantren” merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk menyebarluaskan pendidikan hukum kepada masyarakat, terutama kalangan generasi muda yang menghabiskan waktu pendidikannya di pesantren.
“Ditengah masyarakat yang religius seperti kalangan pesantren, pemahaman hukum sering kali terfokus pada ajaran agama, sementara hukum negara belum dipahami sepenuhnya. Program ini bertujuan untuk memperkenalkan pemahaman dasar tentang hukum kepada santri di pesantren, terang Ahmad Patoni.
Ia menambahkan, melalui kegiatan “jaksa masuk pesantren” santri diperkenalkan pada materi hukum dasar yang berlaku di Indonesia, seperti pemahaman tentang hak dan kewajiban, hukum pidana, perlindungan terhadap kekerasan,bullying dan pencurian, pungkasnya.
Usai memberikan edukasi hukum negara, Ahmad Patoni, S.H.,M.H. amanatkan para santri agar menjaga pergaulan dan juga menebalkan iman agar terhindar dari perbuatan yang dapat merugikan diri pribadi maupun lingkungan. (Fik)
No comments yet.