Fokusjurnalis.com, MEDAN – Kantor Pertanahan Kota Medan secara konsisten menerapkan penggunaan pakaian Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) setiap tanggal 17 pada setiap bulannya. Penggunaan baju KORPRI ini merupakan wujud identitas, kebanggaan, serta komitmen Aparatur Sipil Negara dalam menjunjung tinggi nilai profesionalisme, loyalitas, dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Kegiatan ini juga menjadi pengingat akan peran ASN sebagai pelayan masyarakat yang harus senantiasa menjaga etika dan integritas dalam bekerja.
Melalui pemakaian baju KORPRI secara serentak, Kantor Pertanahan Kota Medan berharap dapat menumbuhkan semangat kebersamaan, disiplin, dan rasa tanggung jawab di lingkungan kerja. Momentum ini dimaknai sebagai dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, sejalan dengan semangat KORPRI dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, melayani, dan berorientasi pada kepentingan publik.
PENULIS:ROBIN SILALAHI
No comments yet.