FokusJurnalis, Halsel–LSM GAPURA menduga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD), Maslan Hi Hasan melindungi Kepala Desa Tabamasa, Kecamatan Gane Barat, Halmahera Selatan, Salmin Ismail Saleh, (03/11/2024)
Kabid Investigasi LSM GAPURA Ibnu mengatakan, gelombang demonstrasi usai di lakukan, serta pengaduan masyarakat secara tertulis di DPMD prihal kebijakan Kepala Desa Tabamasa Salmin Ismail Saleh yang diduga menyalahgunakan wewenang dan tidak transparansi pengelolaan Dana Desa akan tetapi Pihak DPMD terkesan Vakum.
Ibnu menilai sikap DPMD terkesan melindungi Kepala Desa Tabamasa, Karena berbagai cara masyarakat setempat lakukan agar pihak DPMD tindaklanjuti keluhan tersebut, namun hingga sejauh ini tidak ada respon dari DPMD.
“Kepedulian dan respon DPMD sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah dalam menangani setiap persoalan di Desa,”Ujar Ibnu.
Untuk itu, LSM GAPURA meminta DPMD segera memberikan klarifikasi dan transparansi terkait proses penanganan masalah ini.
“Kami akan mendorong agar DPMD tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi di tingkat desa,”ucapnya.
LSM GAPURA secara institusional tegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus ditangani dengan serius agar masyarakat merasa terlindungi dan hak-haknya diakui.
“Hal ini bukan sekedar untuk menyelesaikan kasus Kepala Desa Tabamasa, tetapi juga untuk memastikan pemerintahan yang bersih dan akuntabel sehingga reformasi birokrasi bisa tercapai,”Tandas Ibnu.(fik)
No comments yet.