Breaking News
Categories
  • BERITA POLRI
  • Berita se Asia
  • BERITA TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • Business, Article Marketing
  • Business, Careers
  • Business, Sales
  • Business, Small Business
  • Communications, GPS
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • DKI JAKARTA
  • Humas Polda Babel
  • Informasi Kegiatan
  • International
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kota Bitung
  • Kota Sungai Penuh
  • KPU Kota Bitung
  • Malang
  • MANADO
  • Manado Sulawesi Utara
  • Minahasa Utara
  • Mision Day STT Satyabhakti
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Perhimpunan Mahasiswa.Indonesia
  • Perkuliahan
  • Politik
  • Polres Bangka Induk
  • Polres Bitung
  • PROV. ACEH
  • Sosial
  • STT Satyabhakti
  • SULAWESI UTARA
  • Sumatera Utara
  • Sungailiat
  • TNI – POLRI
  • Keterlibatan ASN dan Pemerintah Desa Dalam Praktik Politik Praktis, Harmain Rusli: Penegak Hukum Harus Tegas

    Nov 05 2024257 Dilihat

    Fokusjurnalis, Halsel–Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halmahera Selatan, Meminta Ketegasan Penegakan Hukum yang Adil Terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), Serta Kepala Desa yang Terindikasi Terlibat Dalam Praktik Politik Praktis, (05/11/2024).

    Ketua DPC GPM Halsel Harmain Rusli mengatakan, “Regulasi yang berkaitan erat dengan larangan bagi ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis, tertera jelas pada UU nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasal 2 ayat (4) dan Pasal 3 huruf (d). Pasal-pasal tersebut menegaskan bahwa ASN dilarang terlibat dalam politik praktis, termasuk selama masa pemilihan Bupati/Walikota.

    “Penjelasan lain tercantum dalam UU nomor 10 Tahun 2016. Pada pasal 187A, Jo Pasal 73 Ayat 4 atau Pasal 188 Jo, Pasal 71 Ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2020. Tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015. Tentang Perubahan kedua UU Nomor 1 Tahun 2014. Terkait Pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota.

    Tidak hanya ASN, “lanjut harmain” akan tetapi Kepala Desa dan atau perangkat Desa juga dilarang untuk berpolitik praktis seperti yang tercantum dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 29 yang menyebutkan bahwa Kepala Desa dilarang menjadi Anggota Partai Politik, dan terlibat dalam kegiatan dan atau Praktek politik praktis selama masa jabatan, terang Harmain.

    Harmain mengungkap, keprihatinannya terhadap ASN dan aparatur Pemerintah Desa di Halsel, akhir-akhir ini semakin maraknya menggunakan jabatannya untuk kepentingan politik pribadi atau kelompok. Praktik politik praktis oleh ASN dan atau Perangkat Desa tidak hanya melanggar kode etik dan peraturan yang berlaku, tetapi juga merusak citra birokrasi yang seharusnya netral dan profesional. Kami meminta agar pihak berwenang bertindak tegas dan tidak pandang bulu.

    Armain melanjutkan, “ pernyataan ini muncul di tengah sejumlah laporan yang menunjukkan keterlibatan ASN dan atau Perangkat Desa dalam kampanye politik, baik secara langsung maupun tidak langsung, tindakan tersebut dapat mengganggu proses demokrasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

    DPC GPM menegaskan bahwa, tindakan tegas terhadap ASN dan atau Perangkat Desa yang melanggar hukum harus dilakukan untuk memastikan bahwa setiap individu yang menduduki posisi publik mempertanggungjawabkan tindakan mereka. “Penegakan hukum yang konsisten akan menjadi langkah penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

    “ Kami juga menyerukan dan meminta kepada seluruh warga masyarakat Halsel agar berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan dari ASN dan atau Perangkat Desa, sebagai bentuk pengawasan partisipatif, demi menjaga marwah penyelenggara pemilu dan juga menjaga ketertiban dalam proses pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tegas Harmain.

    DPC GPM berharap, Institusi Hukum (APH) terutama Bawaslu sebagai Lembaga teknis Pengawasan Pemilu, serta Pemerintahan Daerah, dapat berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik politik yang tidak sehat.

    “ Kami secara Institusional berkomitmen untuk terus mendorong transparansi dan keadilan dalam pemerintahan, serta memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa diskriminasi, serta tebang pilih, tutup Harmain. (fik)

    Share to

    Related News

    Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat J...

    by Sep 11 2026

    Fokusjurnalis.com, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanaha...

    Dugaan Langsir Solar Subsidi di Belawan ...

    by Sep 10 2026

    Fokusjurnalis.com, BELAWAN, Kamis 10 September 2026 — Aktivitas pengangkutan dan dugaan penyalahgu...

    Didukung Kolaborasi Lintas Sektor, Penet...

    by Sep 10 2026

    Fokusjurnalis.com, Jakarta – Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasi...

    Hinca Panjaitan Desak APH Ungkap Tuntas ...

    by Sep 09 2026

    Fokusjurnalis.com, MEDAN UTARA, Rabu 9 September 2026 — Aktivitas yang diduga merupakan penyimpana...

    Kumpulkan Jajaran IPPAT dan BPKAD Se-Yog...

    by Sep 09 2026

    Fokusjurnalis.com, Sleman – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (A...

    Lapas Kelas IIA Batam mengikuti pengarah...

    by Sep 08 2026

          Fokusjurnalis Com.Batam-Lapas kelas11A Mengikuti Langsung Pengarahan Dari Direk...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    KPU KOTA BITUNG

    Other News

    Enrichment Perintis-Perintis Kota GSJA 2025: Re...


    Malang dan Surabaya – Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) mengadakan kegiatan Enrichment Perintis-Perintis Kota 2025 yang bertujuan untuk membek...

    04 Mar 2025

    Kadis LH Bolmong Terima Penghargaan Dari Menter...


    Bolmong, Fokusjurnalis – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menggelar Appreciation Night dalam rangkaian...

    10 Agu 2024

    Waaww Gawat DIDUGA Mafia Judi Bisa Atur Polsek ...


    Fokusjurnalis.com, Deli Serdang – Rupanya ada benarnya juga apa yang dihimpun kru media ini di lapangan mengenai pendukung dan juga deking...

    30 Des 2025

    Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo, SIK, ...


    Minut, FokusJurnalis.com — Kapolres Minahasa Utara (Minut), AKBP Dandung Putut Wibowo, SIK, SH, MH. Dan jajaran laksanakan pembagian takji...

    14 Mar 2025

    The Role of Customer Service in Enhancing VIP P...


    In the highly competitive gaming and entertainment industry, providing exceptional customer service is a cornerstone for fostering loyalty among...

    27 Okt 2025

    Masih Proses Tahap Penyelidikan, Kejari Medan L...


    Fokusjurnalis.com, MEDAN – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait pemeriksaan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, ...

    07 Feb 2026

    Pimpinan Umum Ferry Mamangkey

    back to top