Fokusjurnalis, Bitung – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Sulawesi Utara, Indri Montolalu meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung memberikan atensi khusus dalam penanganan dugaan kasus SPPD Fiktif Anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024.
Pasalnya, sudah memasuki bulan ke empat sejak pemeriksaan 46 orang saksi termasuk 30 mantan Anggota DPRD, Staf Sekretariat, THL, pihak hotel, dan pihak ketiga yang berkaitan dengan perjalanan dinas, belum ada penetapan tersangka, Sabtu (5/5/2025).
Didepan para wartawan, saat itu Kajari Bitung Yadyn Palebangan mengatakan pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian Negara oleh Ahli lembaga terkait. Hasil audit diperkirakan rampung awal tahun 2025 Agar langkah hukum selanjutnya dapat ditentukan namun hingga kini belum diketahui progresnya.
“Pernyataan Pak Yadyn itu dibulan Desember 2024, sekarang sudah bulan April 2025 dan belum ada titik terang, minimal pemberitahuan ke publik untuk update kasusnya”, kata Indri.
Indri sangat mendukung langkah tegas Kajari dalam memberantas korupsi dikota Bitung, bahkan indri meminta atensi khusus dalam penanganan kasus SPPD Fiktif di lingkuo DPRD Bitung.” Bahkan semua kasus korupsi di wilayah Sulut harus di berantas demi terciptanya keadilan”, pungkasnya.
(Amd).
No comments yet.