Bitung, Fokus Jurnalis — Warga kota Bitung pertanyakan Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Kelas II Bitung terkait kapal TB BPW 15 warna merah yang di tahan di Pangkalan Navigasi yang berada di Tandurusa kecamatan Aertembaga Kota Bitung, pada Selasa 22 April 2025.

Pada hari ini selasa 22 April para awak media datangi kantor Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Kota Bitung dengan maksud melakukan konfirmasi dengan pihak KPLP yang dapat memberikan hak jawab namun security Frengky menyuruh isi buku tamu sebagai syarat agar dapat bertemu dengan pimpinan KPLP.
Pasalnya, setelah mengisi buku tamu dan security frengky lakukan konfirmasi dengan Kepegawaian KPLP di dalam ruangan security menyampaikan ke para awak media yakni, “Kepala kantor tugas luar jadi tidak bisa ketemu,” terang nya.
Para awak media bertanya lagi maksud kami awak media siapa saja bisa yang penting ada pihak KPLP memberikan hak jawab dalam pemberitaan kami namun jawab security atau satpam KPLP Bitung tidak ada yang bisa memberikan tanggapan di kantor kami,” cetus para awak media.
Salah satu warga kota Bitung mempertanyakan tentang kapal TB BPW 15 warna kuning bis merah yang di tahan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) kota Bitung di Pangkalan Nafigasi Tandurusa Aertembaga Kota Bitung, “Kami warga mempertanyakan apa maksud dan tujuan menahan kapal tersebut karena kapal ini kami mendapat informasi telah di tahan oleh pihak KPLP Bitung, lebih baik pemerintah pusat leeat kementerian perhubungan evaluasi kepala KPLP Bitung,”ungkap warga yang belum di publikasikan namanya.
Tim awak media juga berharap kalau penahanan sudah sesuai aturan negara kita oke-oke saja namun justru kalau tidak kami bisa menduga akan ada penyimpangan atau akal-akalan semata,” sebut tim awak media.
No comments yet.