Fokusjurnalis.com, Manado — Kompolnas RI bekerja sama dengan Human Rights Working Group (HRWG), menggelar Sosialisasi Kertas Posisi perlindungan hukum untuk jurnalis dan kebebasan pers dari kekerasan anggota Kepolisian.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekertaris Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto, di Hotel Fourpoints Manado, Kamis (11/7/2024).
Benny Mamoto mengapresiasi Polda Sulut atas dukungannya sehingga kegiatan sosialisasi terlaksana.
“Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kapolda Sulut dan jajaran atas dukungannya, ini juga dalam rangka mendukung Polri agar semakin profesional,” kata Benny Mamoto.
Lanjutnya Benny mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, ide, gagasan, termasuk koreksi terhadap penanganan oleh Polri kepada insan pers.
Kolaborasi ini sedang mempersiapkan Kertas Posisi yang nantinya akan menjadi sumbangan pemikirian buat Polri.
Benny berharap, kedepan Polri semakin profesional dalam menangani masalah, transparan membangun komunikasi publik yang baik sehingga masyarakat mendapat informasi yang tepat dan obyektif.
“Kertas Posisi akan disiapkan sedemikian rupa untuk menjadi sumbangan pemikiran dan pedoman bagi Polri. Nantinya akan menjadi acuan ketika dalam tugas dan fungsi masing-masing di lapangan, agar tidak akan timbul salah paham dan salah bertindak serta Polri tetap menjunjung kebebasan berekspresi, berpendapat dan tetap menjunjung tinggi HAM,” pungkas Benny.
Turut hadir, Komisioner Kompolnas H. Muhammad Dawam, perwakilan HRWG, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, perwakilan Ormas, Humas Polda Sulut Kompol Selfie Tarondek dan perwakilan personel Satker jajaran Polda Sulut.
(Med)
No comments yet.