Bitung, FokusJurnalis — Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bitung dan Bawaslu Bitung laksanakan kegiatan rapat pra pleno, rekapitulasi dan penetapan daftar pemilihan sementara DPS tingkat kota Bitung, dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota kota Bitung tahun 2024.

Materi yang dimaksud terkait rapat pra pleno mengacu dari pantarlih untuk mencocokan nama – nama penduduk yang tercatat di Disdukcapil baik yang menetap maupun pindah. Terkait ini maka diadakan rapat pra untuk mencocokan Sistem Informasi Data Pemilihan (Sidalih) (KPU) Kota Bitung, Jumat 9 Agustus 2024.
Ketua KPU Bitung memberikan apresiasi dan mengucapkan Terima kasih atas kehadiran Ketua Bawaslu Bitung untuk bersama – sama membahas tentang pencocokan data tersebut,
Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran dari Ketua Bawaslu dan jajaran, memang kegiatan ini bapak- ibu sangat penting dalam rangka mengumpulkan data – data yang falit di rekapitulasi dan kita kemungkinan akan ada ketambahan Loksus atau ketambahan TPS kusus, ”
Kegiatan kali ini adalah mencocokan data yang kami miliki dan data yang dimiliki Bawaslu kota Bitung jadi marilah teman – teman PPK kita kerja bersama, “singkat Deslie.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bitung Debby A Londok SE MAP, dan jajaran, Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw, Frangky Takasihaeng, Muhajir La Djanudina, dan PPK di delapan kecamatan yang ada di Kota Bitung berjumlah empat puluh orang yang berada di lima kecamatan Kota Bitung.
(Ferry Mamangkey)
No comments yet.