Fokusjurnalis.com, Medan – Kantor Pertanahan Kota Medan kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui Home Care Service, yaitu layanan pengantaran sertipikat tanah langsung ke rumah pemohon. Program ini ditujukan untuk memberikan kemudahan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, usia, maupun kondisi kesehatan, agar tetap dapat memperoleh hak atas tanahnya secara aman dan nyaman.
Pelaksanaan Home Care Service kali ini dilakukan dengan mengantarkan sertipikat tanah ke rumah Bapak Tumbur Simanjuntak, salah satu pemohon layanan pertanahan di Kota Medan. Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman Bapak Tumbur Simanjuntak dan menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kota Medan dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Layanan ini dilaksanakan oleh petugas Kantor Pertanahan Kota Medan dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, ketelitian, dan akuntabilitas. Sertipikat diserahkan secara langsung kepada pemohon untuk memastikan keabsahan dokumen serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki.
Bapak Tumbur Simanjuntak menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada BPN Kota Medan atas sertipikat yang telah diterima. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan Home Care Service karena sertipikat dapat diantarkan langsung ke rumah tanpa harus datang ke kantor, sehingga proses menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.
Melalui Home Care Service, Kantor Pertanahan Kota Medan berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima serta memberikan kepuasan dan kepercayaan kepada masyarakat.
PENULIS:ROBIN SILALAHI
No comments yet.