Breaking News
Categories
  • BERITA POLRI
  • Berita se Asia
  • BERITA TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • Business, Article Marketing
  • Business, Careers
  • Business, Sales
  • Business, Small Business
  • Communications, GPS
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • DKI JAKARTA
  • Humas Polda Babel
  • Informasi Kegiatan
  • International
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kota Bitung
  • Kota Sungai Penuh
  • KPU Kota Bitung
  • Malang
  • MANADO
  • Manado Sulawesi Utara
  • Minahasa Utara
  • Mision Day STT Satyabhakti
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Perhimpunan Mahasiswa.Indonesia
  • Perkuliahan
  • Politik
  • Polres Bangka Induk
  • Polres Bitung
  • PROV. ACEH
  • Sosial
  • STT Satyabhakti
  • SULAWESI UTARA
  • Sumatera Utara
  • Sungailiat
  • TNI – POLRI
  • Menteri Impas Agus Adrianto Minta Para Korban Pungli di dalam Lapas Nusa Kambangan Lapor Polisi

    Apr 06 202643 Dilihat

    Fokusjurnalis.com, Senin 6 April 2026, Medan – Agus Adrianto, menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas), pada dugaan Pungutan liar (Pungli) yang di lakukan melalui nomor rekening Lapas di Nusa Kambangan, meminta agar masyarakat yang menjadi korban melaporkan hal itu kepada Polisi.

    “Kalau keterlaluan bila perlu dipidanakan aja, atau sarankan korbannya melapor ke Kepolisian (setingkat Polres kah)” tegas Agus Mentri Impas, melalui pesan singkat whatsapp, Kamis (2/4/2026).

    Menanggapi hal itu, ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Robin Silalahi, memastikan bahwa masyarakat yang menjadi korban Pungli, tidak akan berani membuat laporan Polisi. Mengingat yang akan dilaporkan itu adalah instansi Negara dan berpotensi membangun intimidasi kepada keluarganya yang saat ini berada di Lapas Nusa Kambangan.

    “Dalam hal ini kan transaksi di lakukan melalui yang patut di duga Rekening Lapas. Namanya Penampungan LP Narko. Saya sudah coba pastikan rekening itu Aktif. Harusnya, Inspektorat, PPATK, BPK, sudah melihat transaksi mencurigakan itu,” sebut Robin Silalahi, Jumat (3/4/2026).

    Isu integritas di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kembali mencuat ke permukaan. Dugaan praktik menyimpang di Lapas Nusa Kambangan yang diduga berlangsung sistematis, mulai dari modus “jual beli fasilitas” mencapai puluhan juta rupiah.

    Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumut, mengatakan, salah satu dugaan paling mencolok adalah adanya “tarif” bagi narapidana untuk mendapatkan perlakuan tertentu.
    Ia menyebutkan, perpindahan dari sel dengan pengamanan maksimum ke sel dengan tingkat pengawasan lebih rendah, diduga tidak semata berdasarkan evaluasi resmi, melainkan melalui mekanisme nonformal.

    “Nilainya pun tidak kecil, di sebut mencapai puluhan juta rupiah,” ujar Robin, Rabu (1/4/2026).

    Menurut Robin, praktik semacam ini, jika benar terjadi, bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak prinsip dasar Pemasyarakatan yang menjunjung kesetaraan perlakuan terhadap seluruh warga binaan, diatur dalam UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan PP No. 57 Tahun 1999, yang memastikan hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di penuhi secara adil, manusiawi, dan profesional.

    “Sistem yang seharusnya berbasis pembinaan justru berpotensi berubah menjadi ruang transaksi,” sebut Robin.

    Pasrah juga menyoroti persoalan dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas Medan yang sempat viral belakangan ini. Meski aparat kerap mengklaim telah melakukan pengetatan, berbagai kasus yang terungkap menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan.

    “Indikasi masuknya barang terlarang ke dalam Lapas menimbulkan dugaan keterlibatan oknum, baik melalui kelalaian maupun praktik yang disengaja,” ungkap Robin.

    Kondisi ini memperlihatkan bahwa Lapas belum sepenuhnya steril dari aktivitas ilegal, bahkan dalam beberapa kasus justru diduga menjadi bagian dari rantai peredaran itu sendiri.
    Situasi tersebut memperkuat persepsi publik bahwa pengawasan internal masih lemah dan membutuhkan pembenahan mendasar.

    Lebih jauh, diungkapkan Robin, kegagalan sistem pembinaan juga tercermin dari tingginya angka narapidana yang kembali terjerat kasus setelah bebas.

    “Fenomena residivisme menjadi sinyal bahwa lapas belum efektif menjalankan fungsi utamanya sebagai tempat rehabilitasi. Alih-alih berubah menjadi lebih baik, sebagian mantan warga binaan justru kembali ke pola lama,” urai Robin.

    Terakhir, Robin menilai, persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara parsial. Diperlukan reformasi menyeluruh, mulai dari transparansi layanan, penguatan pengawasan berbasis teknologi, hingga penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.

    “Tanpa langkah konkret dan konsisten, berbagai dugaan praktik menyimpang ini akan terus berulang dan menggerus kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan itu sendiri,” pungkasnya.

    TIM

    Share to

    Related News

    Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha ...

    by Jul 28 2026

    Fokusjurnalis.com, Aceh Tamiang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasio...

    Rawat Silaturahmi, Advokat dan Jurnalis ...

    by Jul 28 2026

    Fokusjurnalis.com, MEDAN – Semangat membangun sinergi antara profesi advokat dan insan pers me...

    Pemuda kota Batak: Rolan Albert Manurung...

    by Jul 27 2026

    KOTA BATAK — Aksi solid dan penuh kekompakan ditunjukkan oleh warga Dusun II Kota Batak selama dua...

    Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko K...

    by Jul 27 2026

      Fokusjrnalis.Com/Baam-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam mengikuti Apel Bersama yang dise...

    Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepih...

    by Jul 26 2026

    Fokusjurnalis.com, Sumba Timur – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ...

    Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana...

    by Jul 25 2026

    Fokusjurnalis.com, Aceh Tamiang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasio...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    KPU KOTA BITUNG

    Other News

    Enrichment Perintis-Perintis Kota GSJA 2025: Re...


    Malang dan Surabaya – Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) mengadakan kegiatan Enrichment Perintis-Perintis Kota 2025 yang bertujuan untuk membek...

    04 Mar 2025

    Kadis LH Bolmong Terima Penghargaan Dari Menter...


    Bolmong, Fokusjurnalis – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menggelar Appreciation Night dalam rangkaian...

    10 Agu 2024

    Polrestabes Medan GSN di Jalan Klambir V, Banda...


    Polrestabes Medan GSN di Jalan Klambir V, Bandar Sabu Dibekuk dan Barak Beranjau Kawat Duri Dibakar   MedanFokusjurnalis:Satres Narkoba Pol...

    07 Jul 2025

    *Menteri Nusron Tekankan Meritokrasi dalam Peng...


    Fokusjurnalis.com, Kamis, 11 Desember 2025, Palangka Raya – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nus...

    12 Des 2025

    agua bacteriostatica precio 7


    Que Es Agua Bacteriostática Personalizada Para Inyección Agua Bac 10ml 30ml Encuentra tus favoritos de belleza, cosmética, herbolario, óptic...

    06 Jul 2025

    Ketum PROSULUT 08 GARUDA Apresiasi Ketegasan, K...


    Sulut, FokusJurnalis.com — Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), PROSULUT 08 GARUDA Anthon Kojansow, SH. MH segenap pengurus menduk...

    08 Mar 2026

    Kuasa Ahli Waris Angel Marentek Mempertanyakan ...


    Fokusjurnalis, Manado – Angel Fiona Marentek selaku Pemegang kuasa ahli waris atas tanah milik Andries Gerardus Pangemanan SHM No 1 Tingku...

    16 Des 2024

    Pimpinan Umum Ferry Mamangkey

    back to top