Breaking News
Categories
  • BERITA POLRI
  • Berita se Asia
  • BERITA TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • Business, Article Marketing
  • Business, Careers
  • Business, Sales
  • Business, Small Business
  • Communications, GPS
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • DKI JAKARTA
  • Humas Polda Babel
  • Informasi Kegiatan
  • International
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kota Bitung
  • Kota Sungai Penuh
  • KPU Kota Bitung
  • Malang
  • MANADO
  • Manado Sulawesi Utara
  • Minahasa Utara
  • Mision Day STT Satyabhakti
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Perhimpunan Mahasiswa.Indonesia
  • Perkuliahan
  • Politik
  • Polres Bangka Induk
  • Polres Bitung
  • PROV. ACEH
  • Sosial
  • STT Satyabhakti
  • SULAWESI UTARA
  • Sumatera Utara
  • Sungailiat
  • TNI – POLRI
  • Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari

    Agu 12 20267 Dilihat

    Fokusjurnalis.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) terkait percepatan verifikasi dan validasi pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di daerah, Senin (10/08/2026), di Kemendagri, Jakarta. SEB tersebut menetapkan batas waktu verifikasi dan validasi BPHTB maksimal tiga hari untuk mendukung percepatan pelayanan Peralihan Hak.

    “Salah satu _bottleneck_ yang membuat lama pelayanan Peralihan Hak saat ini adalah verifikasi atau validasi pembayaran BPHTB di masing-masing pemerintah daerah. Dengan SEB, verifikasi atau validasi BPHTB cuma tiga hari dan menggunakan pendekatan fiktif positif. Artinya, kalau selama tiga hari tidak diverifikasi, maka dinyatakan setuju,” ujar Menteri Nusron.

    Menteri Nusron menjelaskan, penerapan batas waktu tiga hari pada proses tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan Peralihan Hak atau balik nama yang ditargetkan Kementerian ATR/BPN selesai maksimal 10 hari. Selama ini, proses verifikasi dan validasi BPHTB di masing-masing daerah belum seragam sehingga menjadi salah satu tahapan yang memperlambat proses balik nama.

    Dengan percepatan verifikasi dan validasi BPHTB, proses Peralihan Hak akan dilanjutkan dengan pembuatan Akta Jual Beli (AJB) maksimal dua hari. Setelah itu, berkas permohonan masyarakat akan diproses di Kementerian ATR/BPN paling lama hingga lima hari. Dengan pembagian waktu tersebut, keseluruhan proses Peralihan Hak ditargetkan selesai maksimal 10 hari. “Kami betul ingin transformasi pelayanan, memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Menteri Nusron.

    Layanan Peralihan Hak 10 Hari akan diterapkan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) pada 17 Agustus mendatang. “Sebagai bentuk kado Indonesia Merdeka, mulai 17 Agustus 2026 kami akan me-_launching_ pelayanan Peralihan Hak atau balik nama maksimal 10 hari. Tahap pertama di 17 kabupaten/kota, kemudian seminggu berikutnya pada 24 Agustus, akan ditambah 24 kabupaten/kota,” ungkap Menteri Nusron.

    Jika berjalan sesuai target, layanan Peralihan Hak 10 Hari bisa dimanfaatkan masyarakat di 41 kabupaten/kota pada akhir Agustus 2026. Kementerian ATR/BPN menargetkan perluasan layanan tersebut hingga ke 76 kabupaten/kota dalam tiga bulan ke depan, yang secara proporsional mencakup sekitar 70% dari total pelayanan pertanahan.

    Dalam kesempatan yang sama, Mendagri, Tito Karnavian berkomitmen memperkuat koordinasi dalam rangka percepatan layanan pertanahan. SEB yang ia tandatangani hari ini dinilai bisa menjadi payung bagi pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN untuk integrasi data guna mempermudah serta mempercepat pembayaran BPHTB.

    “Sekarang ada payung dasar hukum ini tentang teknis apa yang harus dikerjakan pemerintah daerag dan BPN di tingkat kabupaten dan kota. Silakan di lapangan lakukan koordinasi, integrasi data, dan percepat proses BPHTB. Penerimaan BPHTB itu juga membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi meningkat,” tutur Tito Karnavian.

    Penandatanganan SEB Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri turut disaksikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti; Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri. Prosesi tersebut juga diikuti secara daring oleh perwakilan pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait dari seluruh Indonesia.

    (Robin Silalahi)

    Share to

    Related News

    Dugaan Penyelewengan Gas LPG 3 Kg di Tan...

    by Agu 14 2026

    Fokusjurnalis.com, MEDAN Jumat 14 Agustus 2026, DELI SERDANG – Dugaan penyelewengan gas LPG bersub...

    Semarak HUT ke-81 RI, UPT Pemasyarakatan...

    by Agu 13 2026

          Fokusjurnalis.Com-Batam/Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemer...

    Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumut D...

    by Agu 07 2026

    Fokusjurnalis.com, Jumat 7 Agustus 2026, MEDAN – DPW Media Center LSM PAKAR Sumatera Utara mendesa...

    Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil B...

    by Agu 07 2026

    Fokusjurnalis.com, Kupang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (A...

    Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemen...

    by Agu 07 2026

        FokusJurnalis.Com-Batam/Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam menerima kunjungan kerj...

    Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terja...

    by Agu 05 2026

    Fokusjurnalis.com, Jakarta – Kantor Pertanahan yang menerapkan Pengukuran Terjadwal jumlahnya ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    KPU KOTA BITUNG

    Other News

    Enrichment Perintis-Perintis Kota GSJA 2025: Re...


    Malang dan Surabaya – Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) mengadakan kegiatan Enrichment Perintis-Perintis Kota 2025 yang bertujuan untuk membek...

    04 Mar 2025

    Kadis LH Bolmong Terima Penghargaan Dari Menter...


    Bolmong, Fokusjurnalis – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menggelar Appreciation Night dalam rangkaian...

    10 Agu 2024

    Hormati Proses Hukum,Dukung Polda Sulut Tokoh P...


    Fokusjurnalis, Manado – Demi menghormati proses hukum yang berlaku serta menjaga nama baik Gereja Masehi Injili (GMIM) di Minahasa, terkai...

    17 Apr 2025

    Siaga Humanis May Day 2026, Satuan Brimob Sumut...


    Siaga Humanis May Day 2026, Satuan Brimob Sumut Kawal Ribuan Buruh di Gedung Pardede Hall Medan dengan Pengamanan Maksimal   PoldasuFokusJu...

    03 Mei 2026

    DUGAAN MENGUAT: BELASAN ALAT BERAT MASUK LAGI K...


    Fokusjurnalis.com, Selasa 19 Mei 2026, Tano Tombangan – Aktivitas yang diduga tambang ilegal kembali menjadi sorotan di wilayah perbatasan Tap...

    19 Mei 2026

    Jelang Berbuka Puasa, Kapolres Muratara dan War...


    FokusJurnalis.com-Muratara/Sumsel Menjelang waktu berbuka puasa di bulan suci Ramadan, Polres Musi Rawas Utara (Muratara) bersama insan pers men...

    13 Mar 2026

    Kantor Pertanahan Kota Medan Sambut PPPK Mutasi...


    Fokusjurnalis.com, Kota MEDAN – Kantor Pertanahan Kota Medan menyampaikan ucapan selamat datang kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjia...

    26 Mar 2026

    Pimpinan Umum Ferry Mamangkey

    back to top