Breaking News
Categories
  • BERITA POLRI
  • Berita se Asia
  • BERITA TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • Business, Article Marketing
  • Business, Careers
  • Business, Sales
  • Business, Small Business
  • Communications, GPS
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • DKI JAKARTA
  • Humas Polda Babel
  • Informasi Kegiatan
  • International
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kota Bitung
  • Kota Sungai Penuh
  • KPU Kota Bitung
  • Malang
  • MANADO
  • Manado Sulawesi Utara
  • Minahasa Utara
  • Mision Day STT Satyabhakti
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Perhimpunan Mahasiswa.Indonesia
  • Perkuliahan
  • Politik
  • Polres Bangka Induk
  • Polres Bitung
  • PROV. ACEH
  • Sosial
  • STT Satyabhakti
  • SULAWESI UTARA
  • Sumatera Utara
  • Sungailiat
  • TNI – POLRI
  • Bunga Lina Boru Siahaan Minta Aparat Penegak Hukum Minta Tangkap Seorang Ibu Rentenir di Medan Deli

    Jan 14 202685 Dilihat

    Fokusjurnalis.com, Medan 14 Januari 2026 – Seorang ibu rumah tangga yang diduga sebagai Rentenir (Bank Berjalan) inisial LS ini umur nya kurang lebih (52) tahun Yang berdomisili Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli, Diduga telah memperdayai korbannya (peminjam uang ) sehinggah rumah nasabah jadi pindah tangan dengan cara yang tidak sah.

    Atas dasar laporan salah satu warga yang berdomisili di tanjung mulia yang diterima awak media ini Rabu (14/1/2026) seorang warga kecamatan Medan Deli bernama Bunga Lina boru Siahaan, Menurut Bunga Lina boru Siahaan (45), dia merasah telah dirugikan dan merasah ditipu karena awalnya hanya melakukan peminjaman uang uang terhadap rentenir ini ( LS ) sebesar Rp.150.000.000 juta setelah tiga tahun menjadi kurang lebih Rp 260.000.000 juta. Pada saat peminjaman terjadi sang rentenir ini meminta surat tanah sebagai agunan / jaminan dan membuat kesepakatan seolah – seolah Bunga menjual tanah rumah dan tanaman nya kepada LS.

    Hal ini di kuatkan dengan adanya bukti – bukti transaksi pembayaran yang di lakukan oleh Bunga Liana kepada LS baik melalui teransferan hingga sampai ke tanda terima Cash yang di bayar kepada seorang rentenir LS. Pada saat media ini konfrmasi ke Bunga Liana Boru Siahaan menanyakan kronologi kejadian nya hingga adanya transaksi seperti itu ia mengatakan ia mengiyakan Masalah tersebut.

    ” Awalnya saya minjam uang sebesar 150 juta, lalu LS menyetujuinya dengan syarat, saya harus memberikan jaminan surat tanah saya(Bunga Siahaan) kepada rentenir (LS), dan buat surat perjanjian seolah – olah saya menjual tanah saya. Pas saya tanya kenapa harus menyerahkan surat tanah, ia menjawab buat jaga – jaga, karena saya butuh ya saya setujui la surat itu dan saya tanda tanganin ” Ungkapnya sambil menunjukkan bukti transferan uang, Ujarnya

    Pada saat awak media ini mengkonfirmasi langsung dengan (LS) melalui Via Whats App ia mengatakan ” Saya tidak meminjamkan uang itu ke Ibu Bunga, saya hanya membeli rumah dan tanaman nya Pak karena tanah tersebut merupakan tanah garapan”, Ungkapnya.

    Terkait uang yang dipinjam Bunga Liana boru Siahaan yang pengembalian uang tersebut terus membengkak, LS menjawab kepada awak media ini menghubungi saja pengacara saya, Ujar LS, Sedangkan menurut kabar yang didapat dari awak media ini, ibu LS juga mempunyai anak seorang hakim yang tentu mengetahui tentang seluk beluk hukum, termasuk masalah rentenir yang merupakan pelanggaran hukum.

    Untuk diketahui, Undang-undang baru yang menjerat rentenir adalah Pasal 273 KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023), yang melarang pemberian pinjaman uang/barang tanpa izin sebagai mata pencaharian, dengan sanksi pidana penjara maksimal 1 tahun atau denda kategori III (sekitar Rp 50 juta), menargetkan praktik rentenir, bank keliling, dan pinjol ilegal yang tidak berizin.

    Kepada ( APH ) Aparat Penegak Hukum agar segera menindak lanjuti hal ini karena ini sangat meresahkan dan menyusahkan masyarakat.

    PENULIS:ROBIN SILALAHI

    Share to

    Related News

    Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan...

    by Sep 13 2026

    Fokusjurnalis.com, Surabaya – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ...

    Warga Minta Turun Anggota DPR RI Komisi ...

    by Sep 12 2026

    Fokusjurnalis.com, BELAWAN, Sabtu 12 September 2026 — Aktivitas pengangkutan dan dugaan penyalahgu...

    Cut & Fill di Seberang TPU Sei Tami...

    by Sep 12 2026

          Fokusjurnalis.Com-BATAM — Aktivitas penggalian dan pengurugan tanah (cut &...

    Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat J...

    by Sep 11 2026

    Fokusjurnalis.com, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanaha...

    Dugaan Langsir Solar Subsidi di Belawan ...

    by Sep 10 2026

    Fokusjurnalis.com, BELAWAN, Kamis 10 September 2026 — Aktivitas pengangkutan dan dugaan penyalahgu...

    Didukung Kolaborasi Lintas Sektor, Penet...

    by Sep 10 2026

    Fokusjurnalis.com, Jakarta – Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasi...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    KPU KOTA BITUNG

    Other News

    Enrichment Perintis-Perintis Kota GSJA 2025: Re...


    Malang dan Surabaya – Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) mengadakan kegiatan Enrichment Perintis-Perintis Kota 2025 yang bertujuan untuk membek...

    04 Mar 2025

    Kadis LH Bolmong Terima Penghargaan Dari Menter...


    Bolmong, Fokusjurnalis – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menggelar Appreciation Night dalam rangkaian...

    10 Agu 2024

    Sarat Intimidasi, Ketua Umum Bobby Lovers Didug...


    Fokusjurnalis.com, Jumat 22 Mei 2026, MEDAN – Praktik lancung dugaan intervensi jabatan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera ...

    22 Mei 2026

    Walikota Maurits Mantiri Penuhi Panggilan Polre...


    Fokusjurnalis, Bitung – Sempat mangkir 2 kali panggilan, Walikota Bitung Maurits Mantiri pagi ini penuhi panggilan kedua yang tertunda dar...

    14 Nov 2024

    Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembal...


    Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan   MedanFokusjurnalis:Rumah Tahanan Negara (Rutan) Ke...

    08 Feb 2026

    Proyek SBSN Bakamla Setokok: Masih Berjalan 6 B...


      Fokusjurnalis.Com/Batam, 21 Juni 2026 – Aktivitas pematangan lahan masih berlangsung gencar di kawasan Jalan Trans Barelang, Pulau Seto...

    21 Jun 2026

    Diduga Izin IUP Jadi Tameng di Tambang Pasir di...


    Bitung, FokusJurnalis.com — Data IUP Bukan Logam dan Bantuan Sulut dimulai Maret 2025 untuk kota Bitung hanya ada 6 daftar Izin Usaha Pert...

    09 Nov 2025

    Pimpinan Umum Ferry Mamangkey

    back to top