Bitung, FokusJurnalis.com — 6 Maret 2026 – Upaya penyelundupan bahan kimia berbahaya dalam jumlah besar nyaris lolos melalui jalur laut menuju Bitung. Namun, operasi cepat aparat TNI Angkatan Laut melalui Kodaeral VIII bersama tim gabungan berhasil membongkar muatan sekitar 1,4 ton sianida (CN) di Pelabuhan Ferry Bitung.

Bahan kimia berbahaya tersebut ditemukan dalam sebuah truk ekspedisi berwarna hijau bernomor polisi DB 8958 DY yang menumpang kapal penumpang KMP Labuhan Haji yang tiba di Pelabuhan Ferry Bitung pada Rabu malam, 4 Maret 2026.
Operasi penindakan ini merupakan hasil pengembangan informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman bahan kimia berbahaya melalui jalur laut. Dalam operasi tersebut, unsur Satrol Kodaeral VIII, Satgas Intelmar “Kerapu-8.26”, serta tim dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai wilayah Sulawesi Utara turut dilibatkan.
Sekitar pukul 18.00 WITA, Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Kodaeral VIII melakukan pemantauan terhadap pergerakan KMP Labuhan Haji melalui sistem pelacakan pelayaran Sea Vision dengan memverifikasi data Automatic Identification System (AIS) kapal.
Setelah kapal sandar di dermaga sekitar pukul 22.00 WITA, tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang berada di dalam kapal. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu unit truk ekspedisi yang mencurigakan.
Saat muatan truk diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan 29 koli bahan kimia jenis sianida (CN) dengan berat sekitar 50 kilogram per koli. Total muatan yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai sekitar 1.450 kilogram.
Sopir kendaraan beserta truk dan seluruh muatan kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Markas Komando Kodaeral VIII di Manado untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan estimasi awal, nilai bahan kimia berbahaya tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Aparat juga tengah menelusuri asal barang, tujuan pengiriman, serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam dugaan penyelundupan tersebut.
Pihak berwenang menegaskan bahwa pengangkutan bahan kimia berbahaya seperti sianida wajib memenuhi standar keselamatan transportasi dan perizinan ketat sesuai regulasi pelayaran dan pengangkutan barang berbahaya. Dalam kasus ini, pengiriman tersebut diduga tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Kodaeral VIII Manado, sementara proses penyidikan terus berlangsung guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengiriman bahan kimia berbahaya tersebut.
(Sumber berita Usman Musa)
No comments yet.