Breaking News
Categories
  • Berita se Asia
  • Daerah
  • Humas Polda Babel
  • Informasi Kegiatan
  • International
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kota Bitung
  • KPU Kota Bitung
  • Malang
  • MANADO
  • Manado Sulawesi Utara
  • Minahasa Utara
  • Mision Day STT Satyabhakti
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Perhimpunan Mahasiswa.Indonesia
  • Perkuliahan
  • Politik
  • Polres Bangka Induk
  • Polres Bitung
  • PROV. ACEH
  • Sosial
  • STT Satyabhakti
  • SULAWESI UTARA
  • Sungailiat
  • TNI – POLRI
  • Sertifikat Sah Kalah Melawan Skandal “Sertifikat Sakti” PN Manado Dipertanyakan Diduga Oknum Aparat Backup Kasus Tersebut

    Nov 25 20257 Dilihat

    Manado, FokusJurnalis.com — Kasus dugaan mafia tanah mengguncang Sulawesi Utara kali ini di negeri hukum yang kita cintai, Sertifikat Hak Milik (SHM) selalu digambarkan sebagai “mahkota tertinggi” dalam sengketa tanah. SHM adalah bukti terkuat menurut undang-undang—bahkan telah diuji dan menang dalam berbagai gugatan.

    Namun kisah yang terjadi pada lahan Corner 52 di Pengadilan Negeri Manado justru memperlihatkan sebuah ironi besar: sertifikat sah yang telah dimenangkan di berbagai tingkatan justru “tertinggal” oleh sebuah Surat Perintah Eksekusi yang muncul dengan kekuatan luar biasa.

    Elegan dalam Kejanggalan: Ketika Fakta Hukum Dibalikkan. Pemilik SHM datang dengan bukti kuat:

    Sertifikat sah, BPN menerbitkan penegasan bahwa objek tersebut bukan objek sengketa. Putusan pengadilan sebelumnya memenangkan pemilik lahan.

    Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW), Garda Timur Indonesia (GTI) Morthen Karundeng angkat bicara terkait kasus dugaan Skandal Sertifikat Sakti PN Manado, dirinya menyampaikan, “Saya dan teman-teman berkomitmen akan mengawal kasus Korner 52 di Pengadilan Negeri Manado ada dugaan penyimpangan, berdasarkan informasi dari pemilik Korner 52 Manado kalau pengadilan Negeri Manado ada dugaan konspirasi dengan oknum TNI sehingga mengalahkan Sertifikat Hak Milik yang sah saya beranggapan kalau hukum hanya di permainkan oleh PN Manado ada apa,” tuturnya.

    Saya berharap agar pengadilan Negeri Manado perpihak kepada yang benar karena sudah jelas bahwa Korner 52 mempunyai Sertifikat Hak Milik yang sah kenapa masih ada Sertifikat Sakti PN Manado Hal ini kami menduga Sertifikat Sakti PN Manado tersebut direkayasa. Kalau seperti ini Negara kita akan hancur dengan orang seperti ini yang berada di pengadilan Manado, saya minta agar Mahkamah Agung RI evaluasi pelaku – pelaku rekayasa Sertifikat yang ada di pengadilan Negeri Manado, ” ungkapnya.

    Namun keangkuhan fakta tersebut seolah tidak berarti ketika berhadapan dengan kekuatan sebuah penafsiran eksekusi yang dianggap publik sebagai terlalu “luwes”.

    Dalam pandangan banyak pihak, proses ini menimbulkan indikasi kejanggalan serius, terutama ketika objek yang dieksekusi diduga tidak sesuai dengan objek putusan.
    Sebuah pertanyaan besar pun lahir:

    Bagaimana mungkin objek berbeda, tetapi eksekusi tetap berjalan seolah semuanya normal?

    Ketika Pengadilan Dituntut Hadir, tetapi Kursinya Kosong

    Ketidakhadiran pimpinan PN Manado dalam RDP DPRD—sebuah forum resmi—membangkitkan semakin banyak tanda tanya.
    Publik mengharapkan klarifikasi, namun yang hadir justru keheningan.
    Apakah ini adalah bentuk elegansi? Atau bentuk pengabaian?

    Yang jelas, masyarakat menilai bahwa ketidakhadiran untuk memberikan penjelasan justru memperdalam kecurigaan bahwa ada sesuatu yang ingin disembunyikan atau dihindari.

    “Sertifikat Sakti”: Istilah Baru dari Kejanggalan Hukum?

    Dalam drama Corner 52, publik mulai menyebut adanya “sertifikat sakti” — bukan dalam arti harfiah, tetapi sebagai gambaran bahwa ada surat perintah eksekusi yang dianggap memiliki kekuatan melampaui:

    Sertifikat Hak Milik yang sah

    Putusan yang sudah inkrah

    Penegasan BPN

    Prinsip kepastian hukum

    Sebuah metafora satir, namun lahir dari rasa frustrasi terhadap proses yang dianggap tidak logis dan jauh dari asas keadilan.

    Pesan Keras untuk PN Manado: Keadilan Tidak Boleh Menjadi Seni Akrobatik

    Keadilan tidak boleh dipertontonkan seperti seni akrobatik, di mana fakta bisa dibengkokkan dan prosedur bisa diperlakukan seleluasa mungkin.
    Pengadilan adalah penjaga hukum, bukan produsen polemik.

    Kami mendesak:

    Mahkamah Agung turun memeriksa kejanggalan proses eksekusi.

    Badan Pengawas Peradilan melakukan audit terhadap seluruh tahapan.

    Kapolda & Kejaksaan Tinggi membuka komunikasi aktif untuk memastikan tidak ada potensi pelanggaran prosedur.

    PN Manado memberi penjelasan publik secara terbuka dan bertanggung jawab.

    Moral Cerita: Di Sulut, Keadilan Masih Menunggu Keberaniannya Sendiri

    Bagi pemilik SHM di Indonesia—khususnya pemilik lahan Corner 52—kemenangan hukum seharusnya menjadi akhir, bukan permulaan drama.

    Namun karena apa yang terjadi di Manado, mungkin ke depan pemilik sertifikat harus menambahkan catatan di sudut dokumen mereka:

    “Sertifikat ini sah menurut hukum, kecuali jika suatu hari ada interpretasi sakti yang mengalahkannya.”

    Itulah satire paling elegan sekaligus paling keras untuk menggambarkan keadaan saat ini. (Tim red)

    Share to

    Related News

    Sat Lantas Polresta Deli Serdang Pantau ...

    by Nov 30 2025

    Sat Lantas Polresta Deli Serdang Pantau Kemacetan Antrean SPBU   DS-Fokusjurnalis:Antrean panja...

    Ombudsman Sumut Apresiasi Layanan Pengad...

    by Nov 30 2025

    Ombudsman Sumut Apresiasi Layanan Pengaduan “Integritas” di Rutan Kelas I Medan   MedanFoku...

    Imipas Peduli, Rutan Kelas I Medan Salur...

    by Nov 26 2025

    Imipas Peduli, Rutan Kelas I Medan Salurkan Bantuan Renovasi Toilet dan Susu untuk Siswa SD & SM...

    Satlantas Polresta Deli Serdang Gencar S...

    by Nov 22 2025

    Satlantas Polresta Deli Serdang Gencar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dalam Ops Zebra Toba 2025 &nbs...

    Penutupan & Penyerahan Sertifikat P...

    by Nov 21 2025

    Penutupan & Penyerahan Sertifikat Pelatihan Kerja Bagi Warga Binaan Rutan Kelas I Medan   M...

    Diduga Izin IUP Jadi Tameng di Tambang P...

    by Nov 09 2025

    Bitung, FokusJurnalis.com — Data IUP Bukan Logam dan Bantuan Sulut dimulai Maret 2025 untuk ko...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    KPU KOTA BITUNG

    Other News

    Enrichment Perintis-Perintis Kota GSJA 2025: Re...


    Malang dan Surabaya – Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) mengadakan kegiatan Enrichment Perintis-Perintis Kota 2025 yang bertujuan untuk membek...

    04 Mar 2025

    Kadis LH Bolmong Terima Penghargaan Dari Menter...


    Bolmong, Fokusjurnalis – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menggelar Appreciation Night dalam rangkaian...

    10 Agu 2024

    Luar Biasa …. !!! Gubernur YSK Terima Se...


      SULAWESI UTARA FOKUSJURNALIS.COM – Gubernur Sulawesi Utara Mayjen ( Purn ) Yulius Selvanus Komaling, S.E. menerima sejumlah perwaki...

    29 Sep 2025

    Hotel Chatbots 101: A Complete Guide to Custome...


    7 benefits of using chatbots in the hotel industry It’s designed to save time, allowing staff to focus on complex questions and improving over...

    25 Mar 2025

    Ini Bukan Janji tapi Nazar kami. Kampanye Dialo...


    Fokus Jurnalis Sungailiat, Ini Bukan Janji tapi Nazar kami. Kampanye Dialogis Paslon Mapan Cawabup Bangka Ramadian saat berkampanye di Lingkunga...

    16 Nov 2024

    Resmob Polda Sulut Tangkap 3 Tersangka TPPO Mod...


    Fokusjurnalis, Manado – Tim 2 Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana Perdag...

    16 Nov 2024

    Tim Kelambit Sat Reskrim Polres Bangka Berhasil...


    FOKUS JURNALIS Sungailiat – Tim Kelambit Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka berhasil menangkap pelaku utama kasus pencurian tiang listrik milik ...

    19 Sep 2024

    Pimpinan Umum Ferry Mamangkey

    back to top