Breaking News
Categories
  • BERITA POLRI
  • Berita se Asia
  • BERITA TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • Business, Article Marketing
  • Business, Careers
  • Business, Sales
  • Business, Small Business
  • Communications, GPS
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • DKI JAKARTA
  • Humas Polda Babel
  • Informasi Kegiatan
  • International
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kota Bitung
  • Kota Sungai Penuh
  • KPU Kota Bitung
  • Malang
  • MANADO
  • Manado Sulawesi Utara
  • Minahasa Utara
  • Mision Day STT Satyabhakti
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Perhimpunan Mahasiswa.Indonesia
  • Perkuliahan
  • Politik
  • Polres Bangka Induk
  • Polres Bitung
  • PROV. ACEH
  • Sosial
  • STT Satyabhakti
  • SULAWESI UTARA
  • Sumatera Utara
  • Sungailiat
  • TNI – POLRI
  • Diduga Kebal Hukum, Penadah Sawit Ilegal Milik PTPN IV PalmCo Beroperasi Terang-Terangan di Hamparan Perak

    Mar 27 202685 Dilihat

    Fokusjurnalis.com, Jumat 27 Maret 2026, Deli Serdang – Dugaan praktik penadahan tandan buah segar (TBS) dan brondolan sawit ilegal milik BUMN kembali mencuat di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Seorang perempuan berinisial DBB diduga menjadi salah satu penampung utama sawit yang disebut-sebut berasal dari areal PTPN IV PalmCo Perkebunan Tandem Group, meliputi Kebun Sei Semayang, Klambir, hingga Kebun Klumpang.

    Aktivitas yang diduga merugikan keuangan negara itu disebut warga berlangsung terbuka, terstruktur, dan nyaris tanpa hambatan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius: mengapa praktik semacam ini bisa berjalan lama tanpa penindakan yang jelas?

    Sejumlah warga yang ditemui wartawan menyebut, tandan sawit segar dan brondolan yang diduga berasal dari hasil pencurian di areal perkebunan negara itu didistribusikan ke sejumlah gudang di kawasan Jalan Binjai. Distribusi disebut berlangsung secara rutin, bahkan terkesan tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.

    Sorotan tertuju pada sebuah gudang yang berada persis di samping rumah DBB di Desa Sialang Muda, Kecamatan Hamparan Perak. Lokasi itu diduga menjadi titik transit utama untuk penampungan sawit ilegal sebelum dipasarkan lebih lanjut.

    “Kalau dilihat dari aktivitasnya, bukan seperti kejadian sekali dua kali. Sudah seperti jalur tetap,” kata seorang warga setempat kepada wartawan, Jumat 27 Maret 2026. Warga itu meminta identitasnya untuk dirahasiakan karena khawatir mendapatkan suatu tekanan dari perusahaan.

    Sulit ditemui pada saat hendak dikonfirmasi
    upaya konfirmasi langsung kepada DBB belum membuahkan hasil. Pada saat didatangi wartawan ke lokasi yang disebut sebagai titik penampungan, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Sejumlah warga sekitar juga mengaku tidak mengetahui keberadaannya saat itu.

    Ketidakhadiran DBB justru menambah spekulasi di tengah masyarakat. Pasalnya, isu soal dugaan penampungan sawit ilegal tersebut bukan perkara baru, melainkan sudah lama beredar dan menjadi perbincangan warga setempat.

    Ada dugaan permainan orang dalam
    yang lebih serius, Warga juga mengungkap adanya indikasi kuat keterlibatan atau pembiaran dari oknum tertentu yang diduga memiliki akses khusus terhadap pengamanan perkebunan. Dugaan itu mengarah pada kemungkinan adanya permainan dengan pihak keamanan kebun atau Bapam di wilayah Sei Semayang Rayon 4 dan Kebun Klumpang.

    Menurut para warga, mustahil hasil sawit yang diduga berasal dari areal perkebunan negara bisa keluar masuk secara leluasa tanpa adanya kelonggaran sistem pengamanan.

    “Kalau memang pengawasan ketat, tidak mungkin sawit itu bisa lancar keluar. Masyarakat bisa lihat sendiri bagaimana aktivitas itu seperti dibiarkan,” ujar warga lainnya dengan nada kesal.

    Pernyataan warga ini tentu memerlukan pembuktian lebih lanjut. Namun, jika dugaan tersebut benar, maka persoalan ini tidak lagi sekadar menyangkut pencurian hasil kebun, melainkan sudah masuk pada dugaan adanya mata rantai perlindungan terhadap kejahatan ekonomi di lingkungan aset negara.

    Merugikan Negara, Mencoreng Institusi
    Praktik penadahan sawit ilegal bukan hanya perkara kriminal biasa. Dalam konteks perkebunan negara, perbuatan semacam ini berpotensi menggerus pendapatan perusahaan milik negara, merusak tata kelola kebun, serta menimbulkan kerugian berlapis—mulai dari kehilangan hasil panen, kebocoran aset, hingga rusaknya wibawa hukum.

    Lebih jauh, bila dugaan keterlibatan oknum pengamanan benar adanya, maka persoalan ini juga dapat mencoreng nama institusi dan memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di lapangan.

    Warga Hamparan Perak pun mendesak agar aparat penegak hukum, manajemen PTPN IV PalmCo Regional I, serta institusi terkait tidak lagi menutup mata.

    “Jangan sampai masyarakat menilai ada orang-orang tertentu yang kebal hukum. Kalau memang ada pelanggaran, ya harus ditindak. Siapa pun dia,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.

    Aparat diminta bertindak tegas, bukan sekadar untuk mengawasi
    desakan warga kini mengarah pada satu tuntutan yang jelas: penyelidikan menyeluruh dan tindakan tegas. Warga meminta aparat tidak berhenti pada pemantauan, tetapi bergerak hingga ke rantai penadah, jalur distribusi, dan pihak-pihak yang diduga membekingi.

    Jika dugaan ini dibiarkan, masyarakat khawatir praktik serupa akan terus berkembang menjadi kejahatan yang terorganisir, dengan kebun negara sebagai ladang empuk bagi mafia sawit lokal.

    Hingga berita ini diterbitkan, DBB belum memberikan klarifikasi resmi. Demikian pula pihak PTPN IV PalmCo Regional I, pengamanan kebun yang disebut warga, maupun aparat penegak hukum setempat belum menyampaikan tanggapan atas dugaan yang berkembang.

    Redaksi menegaskan tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    TIM

    Share to

    Related News

    Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha ...

    by Jul 28 2026

    Fokusjurnalis.com, Aceh Tamiang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasio...

    Rawat Silaturahmi, Advokat dan Jurnalis ...

    by Jul 28 2026

    Fokusjurnalis.com, MEDAN – Semangat membangun sinergi antara profesi advokat dan insan pers me...

    Pemuda kota Batak: Rolan Albert Manurung...

    by Jul 27 2026

    KOTA BATAK — Aksi solid dan penuh kekompakan ditunjukkan oleh warga Dusun II Kota Batak selama dua...

    Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko K...

    by Jul 27 2026

      Fokusjrnalis.Com/Baam-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam mengikuti Apel Bersama yang dise...

    Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepih...

    by Jul 26 2026

    Fokusjurnalis.com, Sumba Timur – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ...

    Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana...

    by Jul 25 2026

    Fokusjurnalis.com, Aceh Tamiang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasio...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    KPU KOTA BITUNG

    Other News

    Enrichment Perintis-Perintis Kota GSJA 2025: Re...


    Malang dan Surabaya – Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) mengadakan kegiatan Enrichment Perintis-Perintis Kota 2025 yang bertujuan untuk membek...

    04 Mar 2025

    Kadis LH Bolmong Terima Penghargaan Dari Menter...


    Bolmong, Fokusjurnalis – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menggelar Appreciation Night dalam rangkaian...

    10 Agu 2024

    *Kompetisi KRISTAL 2026, Ruang Inovasi bagi ASN...


    Fokusjurnalis.com, Jakarta – Ratusan aparatur sipil negara (ASN) muda di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Na...

    14 Mar 2026

    Kunker Pertama, Danrem 152/Baabullah Berikan Ar...


    Halsel. Fokusjurnalis–Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin dalam lawatannya ke Kodim 1509/Labuha melaksanakan Tatap Muka Dengan Par...

    22 Okt 2024

    Kantor Pertanahan Kota Medan secara konsisten m...


    Fokusjurnalis.com, MEDAN – Kantor Pertanahan Kota Medan secara konsisten menerapkan penggunaan pakaian Korps Pegawai Republik Indonesia (K...

    18 Des 2025

    Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadw...


    Fokusjurnalis.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menerapkan sistem pengukuran terj...

    08 Jul 2026

    Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor H...


    Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemiliknya   PoldasuFokusJurnalis:Kepolisian Daerah Sumatera U...

    19 Mei 2026

    Pimpinan Umum Ferry Mamangkey

    back to top