Breaking News
Categories
  • BERITA POLRI
  • Berita se Asia
  • BERITA TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • Business, Article Marketing
  • Business, Careers
  • Business, Sales
  • Business, Small Business
  • Communications, GPS
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • DKI JAKARTA
  • Humas Polda Babel
  • Informasi Kegiatan
  • International
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kota Bitung
  • Kota Sungai Penuh
  • KPU Kota Bitung
  • Malang
  • MANADO
  • Manado Sulawesi Utara
  • Minahasa Utara
  • Mision Day STT Satyabhakti
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Perhimpunan Mahasiswa.Indonesia
  • Perkuliahan
  • Politik
  • Polres Bangka Induk
  • Polres Bitung
  • PROV. ACEH
  • Sosial
  • STT Satyabhakti
  • SULAWESI UTARA
  • Sumatera Utara
  • Sungailiat
  • TNI – POLRI
  • Hak Penggunaan Layanan Pertanahan: Transparan, Adil dan Sesuai Dengan SOP

    Jan 22 202673 Dilihat

    Fokusjurnalis.com, Medan – Pengguna layanan Kantor Pertanahan Kota Medan berhak memperoleh pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Pemenuhan hak-hak pengguna layanan merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Medan dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

    Hak tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat sebagai pengguna layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Medan. Setiap pemohon berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai prosedur, biaya, dan waktu layanan, serta memperoleh pelayanan yang transparan dan adil tanpa adanya diskriminasi. Informasi layanan disampaikan secara terbuka melalui sarana resmi yang telah disediakan.

    Dalam proses pelayanan, pengguna layanan berhak dilayani sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Selain itu, masyarakat berhak mengetahui dan membayar biaya resmi sesuai ketentuan, tanpa adanya pungutan di luar aturan. Hal ini dilakukan untuk menjamin kepastian hukum dan mencegah praktik pungutan liar.

    Pengguna layanan juga berhak mengetahui proses permohonan layanan yang sedang berjalan serta mendapatkan tanda terima layanan sebagai bukti pengajuan permohonan. Setelah seluruh tahapan selesai sesuai ketentuan, pengguna layanan berhak menerima produk layanan pertanahan secara sah dan tepat waktu.

    Selain menerima layanan, masyarakat juga berhak menyampaikan aduan atau saran terkait pelayanan yang diterima. Kantor Pertanahan Kota Medan menyediakan saluran pengaduan resmi sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen terhadap perbaikan layanan secara berkelanjutan. Dengan memahami hak-haknya, pengguna layanan diharapkan dapat berperan aktif dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan melayani.

    PENULIS:ROBIN SILALAHI

    Share to

    Related News

    Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha ...

    by Jul 28 2026

    Fokusjurnalis.com, Aceh Tamiang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasio...

    Rawat Silaturahmi, Advokat dan Jurnalis ...

    by Jul 28 2026

    Fokusjurnalis.com, MEDAN – Semangat membangun sinergi antara profesi advokat dan insan pers me...

    Pemuda kota Batak: Rolan Albert Manurung...

    by Jul 27 2026

    KOTA BATAK — Aksi solid dan penuh kekompakan ditunjukkan oleh warga Dusun II Kota Batak selama dua...

    Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko K...

    by Jul 27 2026

      Fokusjrnalis.Com/Baam-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam mengikuti Apel Bersama yang dise...

    Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepih...

    by Jul 26 2026

    Fokusjurnalis.com, Sumba Timur – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ...

    Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana...

    by Jul 25 2026

    Fokusjurnalis.com, Aceh Tamiang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasio...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    KPU KOTA BITUNG

    Other News

    Enrichment Perintis-Perintis Kota GSJA 2025: Re...


    Malang dan Surabaya – Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) mengadakan kegiatan Enrichment Perintis-Perintis Kota 2025 yang bertujuan untuk membek...

    04 Mar 2025

    Kadis LH Bolmong Terima Penghargaan Dari Menter...


    Bolmong, Fokusjurnalis – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menggelar Appreciation Night dalam rangkaian...

    10 Agu 2024

    Kantor Pertanahan Kota Medan Serahkan Sertipika...


    Fokusjurnalis.com, MEDAN – Kantor Pertanahan Kota Medan menghadiri acara yang diselenggarakan oleh KPKNL Medan di Aula Putri Hijau GKN II,...

    05 Des 2025

    Kapolda Sulut Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Je...


    Fokusjurnalis, Manado – Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) RI terpilih, Minggu (20/10/2024) besok di Jakarta, Polda...

    19 Okt 2024

    Polsek Biru Biru Patroli ke lokasi rawan terjad...


    Polsek Biru Biru Patroli ke lokasi rawan terjadinya tindak pidana dan sweeping kost kostan”   DS FokusJurnalis;Polsek Biru Biru Polre...

    15 Sep 2024

    PWI Sulut Pukul Balik Voucke Lontaan: Sudah di ...


        MANADO, FOKUS JURNALIS — Mantan Ketua PWI Sulut, Voucke Lontaan, menuai kecaman keras setelah mempertanyakan kehadiran pejab...

    03 Mei 2025

    SPRI Minta Presiden Tunda Penetapan Anggota Dew...


    JAKARTA, FOKUS JURNALIS — Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) menyurati Presiden Republik Indonesia Prabowo Subian...

    03 Mei 2025

    Pimpinan Umum Ferry Mamangkey

    back to top