Breaking News
Categories
  • BERITA POLRI
  • Berita se Asia
  • BERITA TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • Business, Article Marketing
  • Business, Careers
  • Business, Sales
  • Business, Small Business
  • Communications, GPS
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • DKI JAKARTA
  • Humas Polda Babel
  • Informasi Kegiatan
  • International
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kota Bitung
  • Kota Sungai Penuh
  • KPU Kota Bitung
  • Malang
  • MANADO
  • Manado Sulawesi Utara
  • Minahasa Utara
  • Mision Day STT Satyabhakti
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Perhimpunan Mahasiswa.Indonesia
  • Perkuliahan
  • Politik
  • Polres Bangka Induk
  • Polres Bitung
  • PROV. ACEH
  • Sosial
  • STT Satyabhakti
  • SULAWESI UTARA
  • Sumatera Utara
  • Sungailiat
  • TNI – POLRI
  • Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Program MBG di 2 Sekolah, Pihak SPPG Lalang Sunggal Terkesan Menghindar Saat Dikonfirmasi

    Jul 23 202617 Dilihat

    Fokusjurnalis.com, Kamis 23 Juli 2026, Deli Serdang – Dugaan keracunan makanan kembali membayangi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Puluhan murid dari SD Yasperg Almaliyah Sunggal serta TK dan SD Swasta Bintang Pertiwi, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dilaporkan mengalami mual, muntah, pusing, hingga diare setelah mengonsumsi makanan yang dibagikan melalui program tersebut.

    Berdasarkan hasil penelusuran awak media, paket makanan MBG didistribusikan kepada para siswa pada Senin (13/7/2026). Pada malam harinya, sejumlah murid mulai mengalami keluhan kesehatan yang mengarah pada dugaan keracunan makanan, seperti pusing, muntah berulang, sakit perut, dan diare.

    Akibat kondisi yang dialami, sejumlah siswa harus mendapatkan penanganan medis di berbagai fasilitas kesehatan. Informasi yang diperoleh menyebutkan beberapa korban sempat menjalani perawatan selama beberapa hari di Rumah Sakit Sundari.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, makanan tersebut diduga dipasok oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lalang Sunggal yang dikelola Yayasan Mutiara Kharisma Insani.

    Untuk memperoleh konfirmasi dan keberimbangan informasi, wartawan telah menghubungi Kepala SPPG Lalang Sunggal berinisial ‘YP’ melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi terkait dugaan insiden tersebut.

    Tanggung Jawab Hukum Penyedia Pangan

    Insiden dugaan keracunan dalam program pemenuhan gizi bagi anak sekolah merupakan persoalan serius yang menyangkut keselamatan peserta didik. Apabila hasil penyelidikan nantinya membuktikan adanya pelanggaran standar keamanan pangan, maka terdapat sejumlah ketentuan hukum yang dapat menjadi dasar pertanggungjawaban sesuai mekanisme yang berlaku.

    1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan

    Pasal 86 dan Pasal 90 mengatur bahwa setiap penyelenggara pangan wajib memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi pangan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana sesuai hasil pemeriksaan dan pembuktian.

    2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

    Pasal 19 mengatur kewajiban pelaku usaha memberikan ganti rugi apabila barang atau jasa yang diberikan menimbulkan kerugian bagi konsumen.

    3. Ketentuan Hukum Pidana

    Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan korban mengalami gangguan kesehatan atau membahayakan keselamatan, penegak hukum dapat menerapkan ketentuan pidana sesuai fakta dan alat bukti yang diperoleh.

    Standar yang Wajib Dipenuhi dalam Program MBG

    Dalam pelaksanaan Program MBG, setiap SPPG diwajibkan menerapkan standar keamanan pangan, antara lain:

    – Memiliki dan menerapkan standar higiene serta sanitasi pangan.
    – Menyimpan sampel makanan (retention sample) untuk keperluan uji laboratorium apabila terjadi dugaan Kejadian Luar Biasa (KLB).
    – Menjalankan pengawasan terhadap bahan baku, proses pengolahan, distribusi, hingga penyajian makanan sesuai prosedur yang berlaku.

    Masyarakat berharap instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan pihak berwenang lainnya, melakukan investigasi secara menyeluruh guna memastikan penyebab para siswa mengalami gangguan kesehatan. Apabila diperlukan, evaluasi terhadap operasional penyedia makanan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku hingga hasil pemeriksaan laboratorium dan penyelidikan resmi diumumkan.

    Di sisi lain, orang tua para siswa berharap seluruh biaya pengobatan korban menjadi perhatian pihak yang bertanggung jawab apabila nantinya terbukti terdapat kelalaian, sekaligus meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

    Hingga berita ini naik ke meja redaksi, tim awak media yang bekerja akan tetap terus mengawal persoalan tersebut, dan berharap agar ini menjadi Perhatian penting bagi Pemerintah Pusat terkhusus Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pengawasan SPPG yang tidak memenuhi syarat standard semestinya agar diberikan sanksi yang keras pula.

    TIM

    Share to

    Related News

    Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepih...

    by Jul 26 2026

    Fokusjurnalis.com, Sumba Timur – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ...

    Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana...

    by Jul 25 2026

    Fokusjurnalis.com, Aceh Tamiang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasio...

    Temuan di lapangan tunjukkan barang tanp...

    by Jul 23 2026

          FokusJurnalis.Com/Batam – Persoalan peredaran rokok ilegal di Kota Batam tamp...

    Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusr...

    by Jul 20 2026

    Fokusjurnalis.com, Surabaya – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (AT...

    Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Tar...

    by Jul 16 2026

    Fokusjurnalis.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR...

    Temuan di lapangan tunjukkan barang tanp...

    by Jul 13 2026

      FokusJurnalis.Com/Batam – Persoalan peredaran rokok ilegal di Kota Batam tampaknya belum se...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    KPU KOTA BITUNG

    Other News

    Enrichment Perintis-Perintis Kota GSJA 2025: Re...


    Malang dan Surabaya – Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) mengadakan kegiatan Enrichment Perintis-Perintis Kota 2025 yang bertujuan untuk membek...

    04 Mar 2025

    Kadis LH Bolmong Terima Penghargaan Dari Menter...


    Bolmong, Fokusjurnalis – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menggelar Appreciation Night dalam rangkaian...

    10 Agu 2024

    Pembukaan Kejurda PTMSI Kabupaten Bangka Di Iku...


    FUKUS JURNALIS SungailiatPTMSI Kabupaten Bangka adakan acara Pembukaan Even Kejurda Tenis Meja Kabupaten Bangka. Di ikuti 300 atlet dari Wilayah...

    22 Des 2024

    Heboh Pabrik Liquid Vape Berisi Narkoba di Sumu...


    Heboh Pabrik Liquid Vape Berisi Narkoba di Sumut, Poldasu Ungkap Jaringan Modus Baru   MedanFokusjurnalis:Peredaran narkoba di Sumatera Uta...

    03 Jul 2025

    Kapoldasu Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai ...


    Kapoldasu Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80   PoldasuFokusJurnalis:D...

    29 Jun 2026

    Sambut HUT TNI Ke 79, Kodim 1509/Labuha Gelar P...


    HALSEL. Fokus jurnalis–Menyambut Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia Ke 79, Kodim 1509/Labuha Gelar Pengobatan Gratis, Sunatan Masal d...

    22 Sep 2024

    Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai Jadi Inspektur...


    FokusJurnalis.com, Kota Bitung — Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke 78 Senin 1 Juli 2024 yang digelar di lapangan kantor walikota Bitu...

    01 Jul 2024

    Pimpinan Umum Ferry Mamangkey

    back to top