Fokusjurnalis.com, MEDAN – Dalam rangka memberikan kemudahan dan memastikan kontinuitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Medan tetap membuka layanan pertanahan pada libur Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen kantor pertanahan dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Adapun layanan yang dibuka pada libur Tahun Baru 2026 difokuskan pada layanan pemeliharaan data dan informasi pertanahan.
PENULIS:ROBIN SILALAHI
No comments yet.