Breaking News
Categories
  • BERITA POLRI
  • Berita se Asia
  • BERITA TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • Business, Article Marketing
  • Business, Careers
  • Business, Sales
  • Business, Small Business
  • Communications, GPS
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • DKI JAKARTA
  • Humas Polda Babel
  • Informasi Kegiatan
  • International
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kota Bitung
  • Kota Sungai Penuh
  • KPU Kota Bitung
  • Malang
  • MANADO
  • Manado Sulawesi Utara
  • Minahasa Utara
  • Mision Day STT Satyabhakti
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Perhimpunan Mahasiswa.Indonesia
  • Perkuliahan
  • Politik
  • Polres Bangka Induk
  • Polres Bitung
  • PROV. ACEH
  • Sosial
  • STT Satyabhakti
  • SULAWESI UTARA
  • Sumatera Utara
  • Sungailiat
  • TNI – POLRI
  • ROKOK ILEGAL MANCHESTER BEREDAR TERANG-TERANG DEKAT KANTOR PENGAWAS! JAKUL: KREDIBILITAS PENGAWASAN DIUJI, PUBLIK TUNTUT TINDAKAN TEGAS SEKARANG JUGA!

    Jul 09 202644 Dilihat

    FokusJurnalis.Com/Batam, 08 juli 2026 – Isu peredaran rokok yang diduga ilegal di Kota Batam kini memanas dan menjadi sorotan tajam seluruh lapisan masyarakat. Informasi yang beredar secara luas menyebutkan bahwa produk rokok dengan harga sangat murah dan kemasan mencolok beredar secara bebas di pasaran, bahkan ditemukan dengan mudah di kawasan pinggir jalan hingga lokasi yang hanya berjarak pendek dari kantor instansi pengawasan, tepatnya di sekitar kawasan Bukit Senyum yang terletak tak jauh dari kantor Bea Cukai.

    Kondisi yang dinilai mencurigakan dan meresahkan ini memunculkan pertanyaan besar dan serius dari masyarakat: Apakah pengawasan terhadap barang kena cukai sudah berjalan efektif dan sesuai harapan? Apakah aturan hukum yang berlaku hanya menjadi tulisan di kertas yang tidak ditegakkan secara nyata? Jika dugaan yang beredar ini terbukti benar, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan berlalu begitu saja dan menuntut penyelidikan menyeluruh serta tindakan segera dari pihak berwenang.

    KREDIBILITAS PENGAWASAN DIUJI TAJAM, PUBLIK BERHAK TUNTUT JAWABAN DAN TINDAKAN

    Pemerhati isu rokok di Batam, Jakul, turut angkat suara dengan nada tegas dan penuh tuntutan yang didukung oleh suara keras masyarakat luas. Menurutnya, jika peredaran barang yang diduga melanggar aturan dan ketentuan hukum ini terjadi secara terang-terangan di lokasi yang seharusnya menjadi pusat pengawasan dan pengendalian negara, maka kredibilitas serta kinerja instansi pengawas sedang diuji secara mendalam dan tajam.

    “Kalau dugaan ini benar-benar terjadi dan berlangsung terang-terangan di sekitar kawasan kantor pengawas, tentu publik berhak untuk bertanya dan menuntut tindakan yang tegas dan nyata. Pengawasan harus benar-benar efektif, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan, bukan hanya sekadar bentuk atau janji belaka. Kami menekankan dengan tegas kepada kepolisian dan otoritas terkait: SEGERA TURUN TANGAN, LAKUKAN PENYELIDIKAN TUNTAS, DAN TINDAK SIAPA PUN YANG TERBUKTI TERLIBAT DALAM KEJAHATAN INI TANPA PANDANG BULU!” ujar Jakul dengan suara lantang dan penekanan yang kuat.

    ROKOK ILEGAL: PELANGGARAN HUKUM BERAT, MERUGIKAN NEGARA DAN MASYARAKAT

    Masalah yang kini memanas ini bukan sekadar soal perdagangan barang biasa atau masalah ekonomi semata. Lebih dari itu, peredaran rokok ilegal ini merupakan pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi pidana dan sanksi yang sangat berat sesuai peraturan yang berlaku.

    Berdasarkan ketentuan hukum yang sah, yaitu Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Kena Cukai, setiap orang yang memproduksi, menyimpan, mengedarkan, atau menjual barang kena cukai tanpa izin resmi dan tanpa membayar kewajiban cukai yang seharusnya dibayarkan dapat dijatuhi sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda yang sangat besar. Selain itu, barang yang terbukti melanggar aturan dapat disita, dimusnahkan, atau ditarik dari peredaran secara paksa oleh pihak berwenang.

    “Kita harus sadar dan ingat bersama: peredaran rokok ilegal ini adalah pelanggaran hukum yang berat, bukan sekadar pelanggaran administrasi biasa. Ini merugikan negara secara finansial dengan jumlah yang tidak sedikit, karena pajak dan cukai yang seharusnya masuk ke kas negara hilang begitu saja. Di sisi lain, keberadaan produk ilegal dengan harga jauh lebih murah telah menciptakan persaingan usaha yang TIDAK SEHAT dan TIDAK ADIL bagi pelaku usaha yang beroperasi secara sah dan mematuhi aturan hukum. Yang paling membahayakan, produk yang beredar tanpa pengawasan ini tidak terjamin keamanan, kualitas, dan dampak kesehatannya bagi masyarakat yang membelinya dan menggunakannya. Ini adalah tindak pidana serius yang merugikan semua pihak!” tegas Jakul.

    TEKANAN MASYARAKAT: KAMI BUTUH TINDAKAN NYATA, BUKAN SEKADAR KATA-KATA!

    ( Luga)

    Share to

    Related News

    Warga Minta Turun Anggota DPR RI Komisi ...

    by Sep 12 2026

    Fokusjurnalis.com, BELAWAN, Sabtu 12 September 2026 — Aktivitas pengangkutan dan dugaan penyalahgu...

    Cut & Fill di Seberang TPU Sei Tami...

    by Sep 12 2026

          Fokusjurnalis.Com-BATAM — Aktivitas penggalian dan pengurugan tanah (cut &...

    Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat J...

    by Sep 11 2026

    Fokusjurnalis.com, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanaha...

    Dugaan Langsir Solar Subsidi di Belawan ...

    by Sep 10 2026

    Fokusjurnalis.com, BELAWAN, Kamis 10 September 2026 — Aktivitas pengangkutan dan dugaan penyalahgu...

    Didukung Kolaborasi Lintas Sektor, Penet...

    by Sep 10 2026

    Fokusjurnalis.com, Jakarta – Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasi...

    Hinca Panjaitan Desak APH Ungkap Tuntas ...

    by Sep 09 2026

    Fokusjurnalis.com, MEDAN UTARA, Rabu 9 September 2026 — Aktivitas yang diduga merupakan penyimpana...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    KPU KOTA BITUNG

    Other News

    Enrichment Perintis-Perintis Kota GSJA 2025: Re...


    Malang dan Surabaya – Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) mengadakan kegiatan Enrichment Perintis-Perintis Kota 2025 yang bertujuan untuk membek...

    04 Mar 2025

    Kadis LH Bolmong Terima Penghargaan Dari Menter...


    Bolmong, Fokusjurnalis – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menggelar Appreciation Night dalam rangkaian...

    10 Agu 2024

    Cegah Calo dan Penipuan, Masyarakat Diimbau Iku...


    Fokusjurnalis.com, Medan – Kantor Pertanahan Kota Medan mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap janji pengurusan pertanahan yang ce...

    21 Jan 2026

    DPD BRIGADE MANGUNI INDONESIA Rayakan Ibadah Na...


    Kota Bitung, Sulawesi Utara, Fokusjurnalis.com — Perayaan ibadah Natal 2025 dan datangnya Tahun Baru 2026 menjadi momentum penting bagi se...

    04 Jan 2026

    Itu Adalah Hoax Dan Itu Merupakan Fitnahan Bagi...


    Fokus Jurnalis Mengawali kampanyenya H.Mulkan menyampaikan rasa terimakasihnya ke pada anggota DPRD Bangka yang telah hadir, sesepuh masyarakat,...

    07 Nov 2024

    Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Setujui Ranpe...


    TULUNGAGUNG,FOKUSJURNALIS.COM– DPRD kabupaten Tulungagung bersama Bupati Tulungagung resmi menyatakan persetujuan bersama terhadap rancang...

    10 Jun 2025

    Bentuk Syukur TNI Memasuki Usia Ke 79 Tahun, Ko...


    Halsel. Fokus Jurnalis–Tentara Nasional Indonesia telah memasuki Usia Ke 79 Tahun, Sebagai bentuk Wujud Syukur Kepada Tuhan yang maha esa Kodi...

    03 Okt 2024

    Pimpinan Umum Ferry Mamangkey

    back to top