Halsel. FokusJurnalis– Dr. Abdul Aziz Hakim Pengacara Pihak PT. Harita Group yang juga Calon Wakil Bupati Halut, diduga palsukan dokumen Media Online Jejakkasus45.com dan dijadikan dalil membuat Laporan di Polres Halmahera Selatan Polda Maluku Utara, (10/10/2024).
Dr. Abdul Aziz Hakim telah melaporkan Pimpred Media Online Jejakkasus45.com di Polres halsel dengan surat perintah penyelidikan nomor: SP-Lidik/407/VIII/2024. tanggal 24 agustus 2024.
“ Pelapor mengatakan namanya di cantumkan didalam Adminstrasi Hukum Umum (AHU) dan Box Redaksi Media Jejakkasus45.com sebagai dewan penasehat tanpa koordinasi terlebih lebih dulu.
“ Saya merasa dirugikan atas berita-berita kasus di PT. Harita Group yang di angkat Media Jejakkasus45, karena saya juga selaku Pengacara pihak PT. Harita Grup, untuk itu saya laporkan bersangkutan,” pungkas Pelapor.
“ Tundingan dari Dr. Abdul Aziz Hakim Pengacara Pihak PT. Harita Group yang juga sebagai Calon Wakil Bupati Halmahera Utara di bantah oleh Pimpred Media Jejakkasus45.
“ Pimpinan Redaksi (Pimpred) Media Online Jejakkasus45 saat dikonfirmasi media ini mengatakan, Uang dan jabatan tidak bisa menjadi jaminan untuk menghalalkan segala cara membungkam hukum keadilan.
“ Sebelum saya masukkan nama Abdul Aziz di Box Redaksi, saya sudah kordinasi lebih dahulu baik itu tatap muka secara lansung maupun berkomunikasi lewat handphone,”pungkas Pimred.
“ Pimred menuturkan bahwa pada bulan September 2023 lalu, Ia bersama istri bertemu lansung dengan Abdul Aziz tepatnya di gedung apotek kimia farma di Takoma kota Ternate. Dalam pertemuan tersebut saya menawarkan kepada Abdul Aziz untuk bergabung di Media yang ia kelola. Abdul Aziz di tawarkan untuk menempati posisi sebagai dewan penasehat Media dan itu di iyakan oleh Abdul Aziz sendiri yang di saksikan langsung oleh istrinya.
“ Namun, sayang seiring berjalannya waktu, Abdul Aziz mempersoalkan namanya yang sudah di cantumkan di Box Redaksi Media Jejakkasus45 itu gegara beberapa wartawan Jejakkasus45 saya mengangkat berita dugaan kasus yang dilakukan oleh pihak PT. Harita Group.
“ Apa yang dituduhkan oleh Abdul Aziz dalam Laporan Polisi merupakan masalah klasik, Justru saya menilai bahwa seorang Abdul Aziz itu bukan tipe orang yang bisa memegang teguh komitmen. Orangnya suka berubah-ubah dan memutar balik fakta tergantung dimana posisinya merasa aman dan nyaman.” tegas Pimpred.
Pimred menambahkan bahwa dirinya tidak pernah cantumkan nama Abdul Aziz di AHU, Dokumen AHU yang di pakai sebagai bukti membuat laporan terkesan di rekayasa, tutup Jul. (Fik)
No comments yet.