Breaking News
Categories
  • BERITA POLRI
  • Berita se Asia
  • BERITA TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • Business, Article Marketing
  • Business, Careers
  • Business, Sales
  • Business, Small Business
  • Communications, GPS
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • DKI JAKARTA
  • Humas Polda Babel
  • Informasi Kegiatan
  • International
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kota Bitung
  • Kota Sungai Penuh
  • KPU Kota Bitung
  • Malang
  • MANADO
  • Manado Sulawesi Utara
  • Minahasa Utara
  • Mision Day STT Satyabhakti
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Perhimpunan Mahasiswa.Indonesia
  • Perkuliahan
  • Politik
  • Polres Bangka Induk
  • Polres Bitung
  • PROV. ACEH
  • Sosial
  • STT Satyabhakti
  • SULAWESI UTARA
  • Sumatera Utara
  • Sungailiat
  • TNI – POLRI
  • Aksi Boikot Gedung KPK, PB FORMMALUT Desak KPK Tangkap Pelaku Mafia Perijinan Tambang Di Maluku Utara

    Sep 26 2024240 Dilihat


    JAKARTA. Fokus Jurnalis–Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara Jabodetabek, PB-FORMMALUT Menggelar Demonstrasi Jilid 2 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi KPK.

    Dalam orasinya Koordinator Lapangan Ubay Mengatakan, “ Problem koruptif masih terlihat begitu masif dan aktif di Indonesia, hampir terlihat para pejabat regional melegalkan upaya yang bermotif persekongkolan pada pihak swasta, dalam tanda kutip berselingkuh dalam rangka mengambil keuntungan, di Kabupaten Halmahera Tengah.

    Hal ini tentu mendasar, seperti yang terjadi di Propinsi Maluku Utara pada 2023, dimana KPK telah melakukan oprasi tangkap tangan (OTT) para pejabat daerah dan beberapa pihak swasta yang di tetapkan tersangka, kita tahu dalam prosesnya menghasilkan terdakwa Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam kasus jual beli jabatan dan mafia perizinan tambang.

    Abdul Gani Kasuba yang didakwa KPK dalam Tindak Pidana Pencucian Uang kurang lebih mencapai angka korupsi yang fantastis yakni senilai 108 Miliar, disaat yang sama beberapa pihak swasta yang terlibat dalam unsur gratifikasi juga terseret, beberapa nama bos tambang di antaranya Direktur Utama PT. HSM inisial AWL, dan PT. SMART MARSINDO juga dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan tetapi publik menilai dalam pengembangan kasus terkesan masih menuai tanda tanya besar.? Yang membuat publik dan lingkaran aktivis Maluku Utara Jakarta meluai mencurigai adanya ketidak pastian pada beberapa bos tambang yang suda dipanggil KPK.

    Di saat yang sama banyaknya problem sektor tambang yang bisa dikatakan tabrak aturan, yaitu yang pertama adalah PT. Aneka Niaga Prima yang bandel telah mencoba berupaya masuk melakukan praktek memonopoli Pulau Fau di Kabupaten Halmahera Tengah yang kategorinya adalah pulau pesisir dan pulau kecil, padahal begitu jelas bahwa pulau-pulau kecil yang sudah di atur dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan wilayah pesisir dan Pulau Pulau Kecil pada pasal 23 ayat 2 dan pasal 35 Huruf K, i.

    Yang menjadi aneh adalah bungkamnya pemerintah kabupaten Halmahera Tengah dan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah kenapa, tidak merekomendasikan pembatalan atau pencabutan Izin Usaha Pertambangan PT. Aneka Niaga Prima pada Pemerintah Pusat melalui Kementrian ESDM, ini menjadi hal yang aneh, bahwa diam nya Legislator di Halmahera Tengah dan Pemerintah Daerah mengkonfirmasi adanya dugaan main mata, bila tidak ada control sistem melalui DPRD Halmahera Tengah dan tidak mau merekomendasikan pencabutan PT. ANP, maka ini menjadi kesempatan bagi KPK menyelidiki, sebagai referensi baru untuk menjejaki dalam menyelidiki tubuh sistem pada pemerintahan di Kabupaten Halmahera Tengah sekaligus DPRD Halteng kiranya sangat perlu dilakukan KPK.

    Aksi yang diwarnai dengan bakar ban di depan digedung KPK. Ketua Umum PB-FORMMALUT JABODETABEK M. Reza A Syadik juga menyetil terkait Penyalahgunaan pulau pesisir yang salah peruntukannya patut diduga adanya kejahatan sistematis dalam upaya menggarap keutungan.

    Begitupun salah satu PT.Halmahera Sukses Mineral HSM yang beroperasi di Halmahera tengah, Direkturnya juga telah di periksa lembaga KPK, sama melangsungkan tabrak aturan dengan motif yang berbeda, yakni oprasi tambang di Maluku Utara yang diduga tidak mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan ( IPPKH ), itu artinya melanggar UU No 41 Tahun 1999 tentang Pelanggaran terhadap suatu kegiatan pertambangan dalam kawasan hutan tanpa dilengkapi IPPKH akan berdampak pada ancaman sanksi pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak 5 Miliar, hal itu diatur didalam Pasal 78 ayat (6) UU Kehutanan.

    Ini semua cukup beralasan kuat, bahwa beberapa perusahaan tambang di Maluku Utara memiliki masalah yang serius, dari sejumlah problem di Maluku Utara, hampir terlihat Negara tidak mampu menertibkan, yang mengkonfirmasi ada bec’up Nasional, dari sini KPK sangat diperlukan untuk mengupas secara utuh, disebabkan motif mafia perizinan bisa jadi mengarah pada dugaan masa transisi sebelum adanya perlakuan omnibuslaw yang membuat pemerintah daerah bisa disogok untuk diam, motif yang kedua jangan-jangan juga ada persekongkolan yang sebenarnya di ketahui lembaga terkait, namun sengaja didiamkan.

    KPK wajib membongkar, PB-FORMMALUT mendukung KPK dalam rangka memerangi praktek tindak pidana Korupsi di Maluku Utara, bersihkan Maluku Utara dari Korupsi mafia perizinan tambang, kemudian kami tegas meminta KPK segera tetapkan tersangka baru di antaranya beberapa nama bos tambang yang diduga terlibat, jejaki dan tangkap, tutup Reza. (Fik)

    Share to

    Related News

    Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan...

    by Sep 13 2026

    Fokusjurnalis.com, Surabaya – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ...

    Warga Minta Turun Anggota DPR RI Komisi ...

    by Sep 12 2026

    Fokusjurnalis.com, BELAWAN, Sabtu 12 September 2026 — Aktivitas pengangkutan dan dugaan penyalahgu...

    Cut & Fill di Seberang TPU Sei Tami...

    by Sep 12 2026

          Fokusjurnalis.Com-BATAM — Aktivitas penggalian dan pengurugan tanah (cut &...

    Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat J...

    by Sep 11 2026

    Fokusjurnalis.com, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanaha...

    Dugaan Langsir Solar Subsidi di Belawan ...

    by Sep 10 2026

    Fokusjurnalis.com, BELAWAN, Kamis 10 September 2026 — Aktivitas pengangkutan dan dugaan penyalahgu...

    Didukung Kolaborasi Lintas Sektor, Penet...

    by Sep 10 2026

    Fokusjurnalis.com, Jakarta – Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasi...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    KPU KOTA BITUNG

    Other News

    Enrichment Perintis-Perintis Kota GSJA 2025: Re...


    Malang dan Surabaya – Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) mengadakan kegiatan Enrichment Perintis-Perintis Kota 2025 yang bertujuan untuk membek...

    04 Mar 2025

    Kadis LH Bolmong Terima Penghargaan Dari Menter...


    Bolmong, Fokusjurnalis – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menggelar Appreciation Night dalam rangkaian...

    10 Agu 2024

    Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah  Ta...


    Fokusjurnalis.com-Muratara/Sumsel Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah Taqabbalallahu Minna Waminqum.Mohon Maaf Lahir dan Bhatin Di hari y...

    21 Mar 2026

    Warga Minta Polda Sulut, Polres Bitung Tindak T...


      Kota Bitung, Fokus Jurnalis – Diduga Pt. Yoezhadassah lakukan penyedotan minyak dari tangki Yoezhadassah ke berbagai galon hal seperti ...

    03 Nov 2024

    Bayar SPS Sabtu, Selasa Sudah Diukur, Masyaraka...


    Fokusjurnalis.com, Jakarta – Meta Agustina (38), warga Cipinang, Jakarta Timur, merasakan kemudahan dari layanan Pengukuran Terjadwal saat...

    05 Sep 2026

    Aktivitas bongkar muat di kawasan strategis Jem...


          Pokusjurnalis.Com/Batam – Aktivitas bongkar muat di lokasi yang diduga sebagai pelabuhan tikus di kawasan samping markas ...

    11 Jul 2026

    Sukses Gelar Revitalisasi SD Thn 2025, Ini Kata...


    Sungai Penuh, Fokusjurnalis.com Program Revitalisasi SD 2025 yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat yang menargetkan lebih 16.000 sekolah berbag...

    17 Des 2025

    Pimpinan Umum Ferry Mamangkey

    back to top