Fokusjurnalis, Bitung – Akhir-akhir ini heboh di media sosial, bahkan menjadi topik hangat dalam setiap perbincangan semua kalangan membahas dugaan kasus Perjalanan Dinas oknum anggota DPRD Kota Bitung tahun 2019-2024.
Mendengar hal ini, para tokoh-tokoh Agama satu persatu memberikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung dalam pemberantasan kasus korupsi.
Kali ini dukungan datang dari salah satu Tokoh Muslim yang ada di kota Bitung, yang juga merupakan Imam Masjid Al- Hikmah Colombo Aspal, Kamis, (1/5/2025).
Imam Al Idrus mendukung penuh Kajari untuk selesaikan persolan korupsi yang ada di kota Bitung. “Baik itu kasus Perjalanan Dinas Dewan, soal PD Bangun Bitung dan Pengelolaan Dana PEN. Kalo diperlukan dan Pak Kajari berkenan, kami tokoh-tokoh Agama ingin bertemu langsung dan berikan penguatan kepada beliau”, kata Imam Al Idrus.
Al Idrus mengatakan, Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK dan Kejaksaan melainkan tugas nasional dan membutuhkan dukungan dari semua pihak.
Pada prinsipnya komitmen pemberantasan korupsi harus dimiliki oleh setiap pejabat publik baik dalam jabatan politik maupun jabatan karier. “Saya yakin dan percaya, Pak Kajari sangat profesional dalam menangani kasus-kasus korupsi yang tidak bisa dis intervensi oleh siapapun dan ini sudah dibuktikan pada kasus korupsi pada awal beliau menjabat di kota Bitung”terang Al Idrus.
Al Idrus berharap, pendidikan integritas antikorupsi perlu diperkuat dengan deseminasi nilai-nilai kejujuran dan keteladanan.”Pencegahan korupsi harus melibatkan keluarga sebagai benteng integritas. Korupsi tidak diragukan adalah dosa menurut Agama yang mengusik ketenangan keluarga dan tanpa disadari melikuidasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bangsa. Perbuatan koruptif merupakan perbuatan penghianatan terhadap Pancasila sebagai dasar kerohanian Negara”, tutup Imam Al Idrus. **
No comments yet.