Fokusjurnalis.com, Deli Serdang – Lokasi perjudian milik Cici hasil penelusuran wartawan salah satunya berada di helvetia kecamatan Sunggal Deli Serdang ini DIDUGA di motori oleh oknum TNI, Polri dan koordinator lapangan nya inisial Rembo di lapangan.
Beberapa tempat di Medan seperti Tanjung Mulia di salah satu ruko di daerah Medan Marelan pinggir sungai meja judi ikan – ikan milik Cici pasar dua dan berapa tempat lainnya masih banyak lokasi – lokasi judi tembak ikan bermunculan di Medan bagian Utara
Jalan M.Basir Komplek Marelan Poin yang buka secara terang – terangan di Pinggir Jalan Besar M.Basir beroperasi tanpa pernah tutup.
Pihak kepolisian masih juga belum melakukan penindakan secara tegas dilokasi tersebut, guna menekan angka kriminal meningkat diwilayah itu.
Pada saat awak media ini ke TKP menjumpai anak koin iya mengatakan” koordinator buat wartawan nya adalah bang Rembo pak” Ungkapnya dan saat di tanya ke warga sekitar menuturkan ” pernah tutup serentak itu, tapi cuman sebentar saja seolah ada informasi bakal ada razia” ujar warga
Secara teori, Kepolisian sudah menyatakan perang terhadap kejahatan perjudian, namun hal ini sepertinya tidak berlaku di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Salah satu mafia yang sudah malang melintang dibalik judi tembak ikan ini seorang wanita warga Tionghoa yang bernama Cici nama ini sudah tidak asing lagi di dunia perjudian di daerah medan utara.
Terkenal sangat piawai mengatur jaringannya dalam menjalankan bisnisnya. Tak tanggung – tanggung dengan kelihaiannya, beberapa wilayah di Medan Utara dan Deli Serdang dijadikan basis bisnis haramnya.
Jago meloby ke pihak Aparat Penegak Hukum sudah terbukti sampai sekarang beroperasi aman – aman saja tanpa ada gangguan dari aparat penegak hukum.
Berikut bunyi Pasal 303 KUHP tentang Judi :
Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.
Barang siapa tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu .
Dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan tata-cara menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian.
PENULIS:ROBIN SILALAHI
No comments yet.