Fokusjurnalis.com, Kota Medan – Kejadian penganiayaan dan pembacokan yang dialami, M Guswanda Anggi Rivaldi Simanjuntak alias Angga warga Jalan. M Nawi Harahap Blok B No 2 Binjai Medan Kota, Kota Medan yang telah nyaris meregang nyawa akibat sekujur tubuhnya mengalami luka terkena senjata tajam (sajam) dan benda tumpul yang dilakukan oleh sekelompok preman dengan secara sadis, pada Minggu (18/1/2026) pagi dini hari kemarin di depan THM New Zone sekira pukul 03.00 Wib, masih belum terungkap.
Pihak keluarga korban masih bertanyak – tanyak sampai sekarang kenapa
Pelaku masih saja berkeliaran
Pembantaian yang dilakukan oleh pelaku sangat lah sadis Sebab luka disekujur tubuh korban sangat kelihatan penuh dengan luka dibagian punggung belakang robek, hingga kepala, tangan, hidung, kaki, leher, telinga, tangan kiri dan kanan akibat terkena benda sajam dan benda tumpul milik para preman pelaku Perbuatan penganiayaan ini, keluarga korban maupun sahabat / teman korban tidak terima dengan kejadian ini.
“Istri korban” saya mau kasus penganiayaan terhadap suami saya segera ditindak lanjuti dan semua pelaku dan otak pelaku yang terlibat harus di tangkap karena perbuatan para pelaku nyaris membunuh suami saya, Lihat saja luka disekujur tubuh suami saya yang dianiaya menggunakan senjata tajam dan benda tumpul,” ujar, Meuthia Balqis istri korban kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Tambah istri korban menjelaskan, bahwa kedatangan suaminya ke Tempat Hiburan Malam New Zone untuk menjemput kemanakannya bernama, Akbar yang cekcok / berkelahi bersama para pelaku.
“Sesampai dilokasi, suami saya langsung bertemu dengan manager tempat hiburan malam New Zone yang bernama Aan dan menceritakan kedatangannya bermaksud untuk menjemput Akbar (kemanakan), Namun, saat suami saya bertemu dengan Aan,
dan sekelompok orang yang berkelahi sama Akbar (kemanakan) saat berada didalam New Zone ketemu semuanya Lalu tanpa banyak tanya para pelaku tersebut yang berjumlah belasan orang langsung menganiaya suami saya dengan membabi buta menggunakan sajam dan benda tumpul hingga tak sadarkan diri,” sebut Meuthia Balqis (istri korban) seperti yang diceritakan oleh, Zahra Suci Ramadhanty Simanjuntak adik kandung korban sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/44/I/2026/SPKT/POLSEK MEDAN KOTA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 18 Januari 2026.
Lanjut istri korban, dirinya juga meminta agar pihak kepolisian agar memanggil dan meminta penyidik untuk memeriksa Aan (manager THM NZ) Sebab pada saat peristiwa terjadi, Aan tidak melerai dan bahkan terkesan nelakukan pembiaran terjadinya penganiayaan terhadap suami saya, diduga kejadian tersebut Adalah perintah Aan sendiri
Terpisah, Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Lsm Pakar Indonesia ( Atan Gantar Gultom ) sangat mengharapkan kasus penganiayaan yang menimpa, M Guswanda Anggi Rivaldi Simanjuntak menjadi atensi wilayah hukum Kapolrestabes kota Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Polsek Medan Kota.
“Lanjut Ketum Pakar, ketum LSM PAKAR mengatakan korban tersebut adalah kader dari salah satu okp dan para pelaku juga diduga oknum – oknum okp.
dan diharapkan kejadian ini segera dituntaskan diambil sikap cepat oleh kapolŕestabes kota Medan, para pelaku segera ditangkap dan dilakukan tindakan hukum agar kejadian ini tidak melebar.
Hingga mengganggu ketertipan para warga Kota Medan dan merugikan kita semua. Sementara tempat hiburan malam New Zone ditutup.agar menjaga – jaga hal yang tidak diinginkan dari benturan – benturan yang bisa saja terjadi kembali
Dari persoalan ini, peristiwa naas dialami korban (M Guswanda Anggi Rivaldi Simanjuntak alias Angga) mendapat simpati dari teman dan ratusan rekan juang seorganisasi datang dan berkumpul di depan tempat hiburan malam New Zone untuk membantu pihak kepolisian mencari para pelaku, Minggu, (18/1/2026) malam sekira pukul 22.00 Wib.
Disitu, kepolisian dari Polsek Medan Kota yang juga berada dilokasi mengatakan bahwa, pihak polsek akan menindaklanjuti laporan korban dan menangkap para terlapor (pelaku). Polisi juga menghimbau, agar rekan juang korban untuk tidak melakukan tindakan berlebihan yang telah ditangani pihak kepolisian.
PENULIS:ROBIN SILALAHI
No comments yet.