Manado, FokusJurnalis.com — Dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung laksanakan Rapat Koordinasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bitung Tahun 2024, di Hotel Mercure Manado Tateli Beach Resort Kamis 8 Agustus 2024.

Jadi Nara Sumber kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung Dr. Yadyn Palembangan SH, MH dia menyampaikan, Inti terkait tindak pidana pemilu tentang netralitas ASN untuk menghadapi pemilihan bahwa tidak bisa ditindak tanpa ada barang bukti walau pun sudah berfoto bersama atau berkomunikasi dengan calon tersebut tetapi kita harus menjaga netralitas sesuai aturan yang berlaku, “sebutnya.

Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw menuturkan, Yang menjadi nara sumber bapak Kajari Bitung tentu ini sangat bermanfaat kegiatannya demi keamanan dan netralitas ASN, “singkatnya.
Di sisi lain untuk menjaga netralitas ASN di kota Bitung Deslie menjelaskan, kami pihak KPU telah melakukan sosialisasi di kegiatan – kegiatan namun kami juga membutuhkan peran serta media teman – t4man wartawan dalam mensosialisasikan melalui pemberitaan, ” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, dari pemerintah kota Bitung yang hadir OPD, Camat, Lurah se-kota Bitung, dari KPU Bitung. Ketua KPU Deslie Sumampouw, Yunnoy Servulus Rawung, Frangky Takasihaeng, Wiwinda Hamisi Sosdikli Parmas dan SDM serta PPK.
(Ferry Mamangkey)
No comments yet.