Fokusjurnalis.com, Rabu 11 Februari 2026, SUMUT – Ketua DPW Media Center LSM Pembela Kemerdekaan Rakyat Sumatera Utara adakan konfrensi PERS di kantor Sekretariat DPW Media Center LSM PAKAR Sumatera Utara, Jalan HM.SAID / DURIAN NO.127 kota Medan 10 Februari 2026, Pukul 15:00 Wib (3 sore)
Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumatera Utara Robin Silalahi adakan konfrensi PERS terkait nasip kehidupan Gelandangan Anak Pengemis (GEPENG) kota Medan
Ketua minta Pemerintah pusat dan daerah provinsi Sumatera Utara peduli terhadap gelandang pengemis (GEPENG) kota Medan, gelandang pengemis kota Medan membutuhkan perhatian dari pemerintah pusat dan daerah provinsi Sumatera Utara.
Nasib para gelandangan dan pengemis (Gepeng) di kota Medan semakin memprihatinkan. Tanggungjawab Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun Pemerintah Kota Medan, kembali dipertanyakan. Bahkan dana CSR bagi perusahaan BUMN, BUMD maupun swasta.
Sesungguhnya, peran Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kepolisian, Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa kecuali bagi DPR RI dan DPRD diharapkan menaruh kepedulian terhadap nasib anak bangsa yang memiliki nasib belum beruntung.
Nasib Gepeng di Kota Medan, tidak hanya nyaris terpinggirkan, tapi tidak tertutup kemungkinan dijadikan azas manfaat untuk memperkaya diri sendiri. Hak – hak mereka dicaplok dengan tega secara bersama – sama. Buktinya, hampir disetiap pinggiran jalan di lampu merah kota Medan masih terdapat gelandangan dan pengemis dari mulai anak kecil hingga yang tua. Mereka mengharapkan uluran tangan dari pemilik pengemudi ditengah terik panasnya matahari, hanya untuk membeli nasi bungkus. Dana bersumber dari APBN dan APBD maupun dana CSR setiap tahun digelontorkan. Apakah sudah terealisasi dan tepat sasaran.
Tidak sedikit orang menduga dana tersebut diduga tidak tepat sasaran atau raib ditangan oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Selayaknya dana CSR harus diaudit karena diduga terjadi penyalahgunaan wewenang sehingga tidak tepat sasaran,” ujar salah seorang sumber warga kota Medan, belum lama ini.
Seperti diketahui bahwa CSR adalah konsep manajemen yang mengintegrasikan kepedulian sosial dan lingkungan ke dalam operasi bisnis. Program CSR juga merupakan sebuah bentuk interaksi kepada para pemangku kepentingan.
Corporate Social Responsibility atau CSR secara umum adalah sebuah cara perusahaan mencapai keseimbangan antara ekonomi, lingkungan, dan sosial, sekaligus memenuhi harapan pemegang saham.
Beberapa perusahaan menggunakan CSR untuk berkontribusi menangani masalah sosial, sekaligus meningkatkan reputasi perusahaan, dan memperkuat branding.
Apa itu CSR Perusahaan ?
Corporate Social Responsibility atau CSR adalah model bisnis yang membantu perusahaan menunjukan tanggung jawab sosialnya ke dirinya sendiri, pemangku kepentingan, dan masyarakat. Perusahaan yang menjalankan aktivitas CSR dapat melihat seberapa besar dampak yang mereka berikan pada masyarakat, ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Saat menjalankan CSR, perusahaan dapat menunjukan kontribusi positifnya dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan, bukan memberikan kontribusi yang negatif. Program tanggung jawab sosial ini bisa meningkatkan kenyamanan perusahaan untuk beroperasi di tengah masyarakat.
Perusahaan tidak hanya mengeruk keuntungan secara sepihak, namun juga memberi timbal balik positif ke masyarakat sekitar. Tanggung jawab sosial perusahaan memiliki konsep yang luas. Bentuk aktivitasnya juga bermacam-macam dan bisa disesuaikan dengan visi misi perusahaan.
Melalui program CSR, perusahaan bisa menunjukan manfaatnya kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan image brand di mata publik. Perusahaan yang mengadopsi tanggung jawab sosial lebih percaya diri untuk berkembang mengingat kontribusi balik ke konsumen akan lebih baik juga.
BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan dengan berpedoman pada Permen BUMN 5/2007 yang ditetapkan berdasarkan keputusan RUPS.
Besar anggaran dana CSR dan dasar hukumnya, setiap perusahaan wajib menyisihkan dana perusahaannya untuk program tanggung jawab sosial. Besaran dana CSR adalah minimal 2% sampai 4% dari total keuntungan dalam setahun.
Contoh program CSR perusahaan yang sering dilakukan pemeriksaan kesehatan gratis (operasi katarak, sunat gratis, cek kesehatan, dan lain-lain). Beasiswa untuk pelajar kurang mampu di lingkungan sekitar perusahaan. Pelatihan keterampilan dan rekrutmen dari masyarakat sekitar pembuatan tempat sampah dan pengelolaan sampah dan daur ulang.
Program penghijauan, tanam pohon bakau, reboisasi hutan bekas tambang, dan lainnya. Pengembangan UMKM lokal dan pemberian modal usaha.
Ditempat terpisah ketua mencoba konfirmasi melalui via chat whats app kepada Gubernur Sumut sangat disayangkan hasil konfirmasi ketua tidak membuahkan hasil alias Gubernur Sumut bungkam.
Dilain tempat Ketua juga mencoba konfirmasi melalui via chat whats app kepada Walikota Medan sangat disayangkan hasil konfirmasi tidak membuahkan hasil alias bungkam.
Dilain tempat, Ketua juga konfirmasi kepada Dinas Sosial kota Medan melalui via Chat Whats App sangat disayangkan hasil konfirmasi tidak membuahkan hasil alias bungkam.
Dilain tempat, Ketua juga mencoba untuk konfirmasi Dinas Sosial provinsi Sumatera Utara tidak dapat untuk dihubunggi
PENULIS:ROBIN SILALAHI
No comments yet.