MANADO, FOKUSJurnalis.com – Menanggapi Terkait dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani Polda Sulawesi Utara, diduga juga terindikasi kuat adanya aliran dana suap dari pihak Direktur Utama RSUP Dr. Kandou ,Prof. Dr. dr. Starry H. Rampengan, Sp.JP(K), FIHA, MARS, MH.Kes kepada pihak yang terkait R.L alias Recki melalui rekening istri yang bersangkutan, LSM GTI DPW Manado menyampaikan sikap tegas dan terukur.
Pada saat awak media berupaya untuk konfirmasi terkait kasus tersebut namun belum mendapat Informasi dari Dirut RS Kandou sampai pemberitaan ini tayang. Beliau lebih memilih diam ada apa??.
Dengan hal itu pernyataan resmi dari Ketua DPD Kota Manado LSM Garda Timur Indonesia, Alvian Rouseveld aktivis Sulut menegaskan pihaknya akan segera menggelar aksi Demo Damai masyarakat dalam waktu dekat dengan tuntutan mutlak:
1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan mendalam terhadap dugaan informasi transaksi keuangan pada rekening istri R. L yang diduga menjadi sarana penyaluran suap;
2. Menuntut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menangani secara tuntas dan menyeluruh terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan RSUP Dr. Kandou yang sedang di tangani oleh pihak polda sulut
3. Meminta penegakan hukum yang tegas dan adil tanpa pandang bulu terhadap pemberi maupun penerima suap, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Alvian Rouseveld menegaskan perihal pentingnya menjaga kehormatan institusi penegak hukum:
“Kami menegaskan dengan tegas dan lugas: tidak boleh ada pihak yang berupaya menyeret nama Kapolda Sulawesi Utara maupun institusi Polda Sulut demi kepentingan pribadi atau kelompok. Sejauh pengamatan kami, Kapolda Sulut adalah pimpinan yang sangat profesional, berintegritas tinggi, dan senantiasa bertindak objektif dalam menegakkan hukum—termasuk dalam menindak tegas setiap bentuk korupsi yang merugikan hajat hidup orang banyak.”
“Kami tegaskan pula dengan tegas: persoalan yang sedang diungkap ini jangan membawa nama Kapolda untuk kepentingan pribadi walau pun memiliki ikatan darah,selama ini masyarakat sulut mengetahui bahwa pak Kapolda sangat tegas ,sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan pribadi Kapolda. Beliau berdiri tegak di atas prinsip keadilan dan kepatuhan pada hukum, sehingga tidak mungkin terlibat dalam praktik yang melanggar aturan dan etika,” tegasnya.
LSM GTI menegaskan seluruh langkah yang diambil murni bertujuan mengawal proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan merata bagi semua pihak, demi menegakkan kebenaran serta melindungi kepentingan masyarakat luas.
(Tim red)
No comments yet.