Jakarta, Fokusjurnalis.com – 𝗠𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗶 𝗞𝗼𝗼𝗿𝗱𝗶𝗻𝗮𝘁𝗼𝗿 𝗕𝗶𝗱𝗮𝗻𝗴 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘁𝗶𝗸 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗮𝗺𝗮𝗻𝗮𝗻 (𝗠𝗲𝗻𝗸𝗼 𝗣𝗼𝗹𝗸𝗮𝗺) 𝗥𝗜 𝗝𝗲𝗻𝗱𝗲𝗿𝗮𝗹 𝗧𝗡𝗜 (𝗣𝘂𝗿𝗻.) 𝗗𝗷𝗮𝗺𝗮𝗿𝗶 𝗖𝗵𝗮𝗻𝗶𝗮𝗴𝗼 menegaskan bahwa pemerintah bersama seluruh unsur terkait terus bersinergi menjamin stabilitas keamanan nasional tetap terpelihara dengan baik. Pemerintah juga berkomitmen penuh memastikan seluruh program pembangunan dan program-program pemerintah dapat terus berjalan sesuai harapan masyarakat.
“𝗦𝗶𝘁𝘂𝗮𝘀𝗶 𝗱𝗶 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗻𝗲𝗴𝗲𝗿𝗶 𝗵𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮 𝘀𝗮𝗮𝘁 𝗶𝗻𝗶 𝘁𝗲𝘁𝗮𝗽 𝗮𝗺𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗿𝗸𝗲𝗻𝗱𝗮𝗹𝗶. 𝗕𝗲𝗿𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗽𝗲𝗿𝗸𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘁𝗲𝗿𝗷𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘀𝗶𝗵 𝗯𝗲𝗿𝗮𝗱𝗮 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗸𝗲𝗻𝗱𝗮𝗹𝗶 𝗽𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵. 𝗣𝗮𝗻𝗴𝗹𝗶𝗺𝗮 𝗧𝗡𝗜, 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝗿𝗶, 𝗞𝗲𝗽𝗮𝗹𝗮 𝗕𝗜𝗡, 𝗯𝗲𝘀𝗲𝗿𝘁𝗮 𝘀𝗲𝗹𝘂𝗿𝘂𝗵 𝘂𝗻𝘀𝘂𝗿 𝘁𝗲𝗿𝗸𝗮𝗶𝘁 𝘁𝗲𝗿𝘂𝘀 𝗺𝗲𝗺𝗮𝗻𝘁𝗮𝘂 𝘀𝗶𝘁𝘂𝗮𝘀𝗶 𝘀𝗲𝗰𝗮𝗿𝗮 𝗶𝗻𝘁𝗲𝗻𝘀𝗶𝗳 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗯𝗲𝗿𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗹𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗵 𝗮𝗻𝘁𝗶𝘀𝗶𝗽𝗮𝘁𝗶𝗳 𝘁𝗲𝗿𝗵𝗮𝗱𝗮𝗽 𝘀𝗲𝘁𝗶𝗮𝗽 𝗽𝗲𝗿𝗸𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗺𝘂𝗻𝗰𝘂𝗹,” ujar Menko Polkam Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, di lansir dari Humas Kemenko Polkam RI dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala BIN Jenderal TNI (Purn.) Muhammad Herindra. Hadir pula Wamenko Polkam Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus, Sesmenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan, serta para pejabat tinggi di lingkungan Kemenko Polkam.
Namun demikian, Menko Polkam menyoroti semakin banyaknya informasi yang beredar di media sosial dan berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat. Berbagai bentuk hoaks, disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian masih terus beredar. “Saya ingin pada kesempatan ini, kami bersepakat untuk menyampaikan kepada masyarakat supaya tidak terganggu dengan masalah itu. Kami telah menangani semuanya dengan sangat serius,” kata Djamari.
Menko Polkam juga menegaskan bahwa kondisi masyarakat saat ini tidak seperti yang digambarkan dalam berbagai narasi di media sosial. Menurutnya, aktivitas masyarakat tetap berjalan normal. Di Jakarta maupun berbagai daerah lainnya, kehidupan masyarakat berlangsung seperti biasa. Tidak terjadi kondisi sebagaimana yang digambarkan atau diperkirakan dalam berbagai informasi menyesatkan tersebut.
“𝗦𝗮𝘆𝗮 𝘀𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗯𝗮𝗵𝘄𝗮 𝗺𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁 𝗸𝗶𝘁𝗮 𝘀𝘂𝗱𝗮𝗵 𝗽𝘂𝗻𝘆𝗮 𝗸𝗲𝗺𝗮𝗺𝗽𝘂𝗮𝗻 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗵𝗮𝗱𝗮𝗽𝗶 𝗵𝗮𝗹 𝘀𝗲𝗺𝗮𝗰𝗮𝗺 𝗶𝘁𝘂, 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗿𝗶𝗻𝗴 𝗶𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗵𝗼𝗮𝗸𝘀. 𝗧𝗮𝗽𝗶 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗴𝗮 𝘀𝘂𝗽𝗮𝘆𝗮 𝗺𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁 𝗸𝗶𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗸𝗲𝗮𝗱𝗮𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗻𝗮𝗻𝗴, 𝗮𝗺𝗮𝗻, 𝗱𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗽𝗲𝗻𝘂𝗵𝗻𝘆𝗮 𝘁𝗲𝗿𝗸𝗲𝗻𝗱𝗮𝗹𝗶,”kata Menko Polkam Djamari.
Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai beredarnya sejumlah konten dan video di media sosial yang berisi ajakan melakukan unjuk rasa pada bulan Agustus serta konten yang memprediksi Indonesia akan mengalami kerusuhan, Menko Polkam menegaskan bahwa informasi dan video-video yang menggambarkan seolah-olah akan terjadi kerusuhan tersebut tidak benar. Aparat keamanan bersama unsur intelijen saat ini juga tengah menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten tersebut.
“𝗩𝗶𝗱𝗲𝗼-𝘃𝗶𝗱𝗲𝗼 𝗶𝘁𝘂 𝘁𝗶𝗱𝗮𝗸 𝗯𝗲𝗻𝗮𝗿. 𝗔𝗱𝗮 𝗮𝗸𝘂𝗻-𝗮𝗸𝘂𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗲𝗯𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗶𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝘁𝗲𝗿𝘀𝗲𝗯𝘂𝘁 𝗱𝗮𝗻 𝘀𝗮𝗮𝘁 𝗶𝗻𝗶 𝘀𝗲𝗱𝗮𝗻𝗴 𝗱𝗶𝘁𝗲𝗹𝘂𝘀𝘂𝗿𝗶 𝗼𝗹𝗲𝗵 𝗞𝗲𝗽𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶𝗮𝗻 𝗯𝗲𝗿𝘀𝗮𝗺𝗮 𝘂𝗻𝘀𝘂𝗿 𝗶𝗻𝘁𝗲𝗹𝗶𝗷𝗲𝗻. 𝗔𝗽𝗮𝗯𝗶𝗹𝗮 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗽𝗲𝗻𝗲𝗹𝘂𝘀𝘂𝗿𝗮𝗻 𝗱𝗶𝘁𝗲𝗺𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗮𝗱𝗮𝗻𝘆𝗮 𝗶𝗻𝗱𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝘁𝗶𝗻𝗱𝗮𝗸 𝗽𝗶𝗱𝗮𝗻𝗮, 𝘁𝗲𝗻𝘁𝘂 𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗱𝗶𝘁𝗶𝗻𝗱𝗮𝗸 𝘀𝗲𝗰𝗮𝗿𝗮 𝘁𝗲𝗴𝗮𝘀 𝘀𝗲𝘀𝘂𝗮𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗸𝗲𝘁𝗲𝗻𝘁𝘂𝗮𝗻 𝗵𝘂𝗸𝘂𝗺 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗯𝗲𝗿𝗹𝗮𝗸𝘂,”tegas Menko Polkam.
Terkait pemasangan pagar atau pembatas di sejumlah pusat perbelanjaan yang dikaitkan dengan kekhawatiran akan terjadinya kerusuhan, Menko Polkam mengatakan bahwa persoalan tersebut telah direspons dan akan diselesaikan oleh kepala daerah bersama pihak-pihak terkait. Pemerintah ingin memastikan aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan ekonomi dan perdagangan, tetap dapat berlangsung secara normal dan aman.
Menko Polkam menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa. Menyampaikan pendapat dan kritik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Menurutnya, kritik justru diperlukan sepanjang disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak melanggar hukum.
“𝗔𝗸𝘀𝗶 𝘂𝗻𝗷𝘂𝗸 𝗿𝗮𝘀𝗮 𝘁𝗶𝗱𝗮𝗸 𝗮𝗱𝗮 𝗹𝗮𝗿𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻. 𝗬𝗮𝗻𝗴 𝗱𝗶𝗹𝗮𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝘁𝗶𝗻𝗱𝗮𝗸𝗮𝗻-𝘁𝗶𝗻𝗱𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗮𝗻𝗮𝗿𝗸𝗶𝘀 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗴𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂 𝗸𝗲𝗮𝗺𝗮𝗻𝗮𝗻, 𝗸𝗲𝘁𝗲𝗿𝘁𝗶𝗯𝗮𝗻, 𝗱𝗮𝗻 𝗸𝗲𝗽𝗲𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗺𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁. 𝗞𝗿𝗶𝘁𝗶𝗸 𝗶𝘁𝘂 𝗽𝗲𝗿𝗹𝘂, 𝗯𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗮𝗻𝗴𝗮𝘁 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗲𝗴𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗸𝗲𝗵𝗶𝗱𝘂𝗽𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗺𝗼𝗸𝗿𝗮𝘀𝗶. 𝗣𝗿𝗲𝘀𝗶𝗱𝗲𝗻 𝗣𝗿𝗮𝗯𝗼𝘄𝗼 𝗷𝘂𝗴𝗮 𝘁𝗶𝗱𝗮𝗸 𝗽𝗲𝗿𝗻𝗮𝗵 𝗺𝗲𝗹𝗮𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗺𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗸𝗿𝗶𝘁𝗶𝗸,”tegas Djamari.
Karena itu, Menko Polkam mengajak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, aspirasi, maupun kritik secara bebas dan bertanggung jawab. Kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap menghormati hak masyarakat lainnya serta tidak diwujudkan melalui tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, ataupun tindakan yang mengganggu aktivitas dan kepentingan rakyat.
“𝗦𝗶𝗹𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗻𝗱𝗮𝗽𝗮𝘁, 𝗮𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶, 𝗺𝗮𝘂𝗽𝘂𝗻 𝗸𝗿𝗶𝘁𝗶𝗸 𝘀𝗲𝗰𝗮𝗿𝗮 𝗯𝗲𝗯𝗮𝘀 𝗱𝗮𝗻 𝗯𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗴 𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯. 𝗝𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝘀𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶 𝗽𝗲𝗻𝘆𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗮𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗷𝘂𝘀𝘁𝗿𝘂 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗴𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂 𝗸𝗲𝗽𝗲𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗿𝗮𝗸𝘆𝗮𝘁, 𝗺𝗲𝗿𝘂𝗴𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗺𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁, 𝗮𝘁𝗮𝘂 𝗺𝗲𝗻𝗶𝗺𝗯𝘂𝗹𝗸𝗮𝗻 𝘁𝗶𝗻𝗱𝗮𝗸𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗺𝗲𝗹𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿 𝗵𝘂𝗸𝘂𝗺. 𝗠𝗮𝗿𝗶 𝗸𝗶𝘁𝗮 𝗯𝗲𝗿𝘀𝗮𝗺𝗮-𝘀𝗮𝗺𝗮 𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗴𝗮 𝗮𝗴𝗮𝗿 𝗱𝗲𝗺𝗼𝗸𝗿𝗮𝘀𝗶 𝘁𝗲𝘁𝗮𝗽 𝗯𝗲𝗿𝗷𝗮𝗹𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗯𝗮𝗶𝗸, 𝘀𝗲𝗺𝗲𝗻𝘁𝗮𝗿𝗮 𝗸𝗲𝗮𝗺𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗸𝗲𝘁𝗲𝗿𝘁𝗶𝗯𝗮𝗻 𝗺𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁 𝗷𝘂𝗴𝗮 𝘁𝗲𝘁𝗮𝗽 𝘁𝗲𝗿𝗽𝗲𝗹𝗶𝗵𝗮𝗿𝗮,” 𝘂𝗷𝗮𝗿𝗻𝘆𝗮.
Pada kesempatan tersebut, Menko Polkam juga mengajak seluruh insan pers untuk berperan aktif menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Menurutnya, peran media sangat penting dalam menjaga ketenangan bangsa. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat dan media.
“𝗠𝗮𝗿𝗶 𝗯𝗲𝗿𝘀𝗮𝗺𝗮-𝘀𝗮𝗺𝗮 𝗺𝗲𝗻𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁𝗸𝗮𝗻 𝗸𝗲𝘄𝗮𝘀𝗽𝗮𝗱𝗮𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗿𝗵𝗮𝗱𝗮𝗽 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮-𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝗵𝗼𝗮𝗸𝘀 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗯𝗲𝗿𝗲𝗱𝗮𝗿 𝗱𝗶 𝗺𝗲𝗱𝗶𝗮 𝘀𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹. 𝗜𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝘀𝗲𝗺𝗮𝗰𝗮𝗺 𝗶𝘁𝘂 𝘁𝗶𝗱𝗮𝗸 𝗵𝗮𝗻𝘆𝗮 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗴𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂 𝗮𝗸𝘁𝗶𝘃𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗺𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁, 𝘁𝗲𝘁𝗮𝗽𝗶 𝗷𝘂𝗴𝗮 𝗱𝗮𝗽𝗮𝘁 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗲𝗺𝗮𝗿𝗶 𝗰𝗮𝗿𝗮 𝗯𝗲𝗿𝗽𝗶𝗸𝗶𝗿 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗱𝗶𝘀𝗶𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶, 𝗳𝗶𝘁𝗻𝗮𝗵, 𝗱𝗮𝗻 𝗸𝗲𝗯𝗲𝗻𝗰𝗶𝗮𝗻,”kata Menko Polkam Djamari Chaniago.
Menko Polkam mengingatkan bahwa apabila penyebaran berita hoaks terus dibiarkan, hal tersebut dapat memunculkan sikap pesimistis terhadap masa depan bangsa. Padahal, kenyataan yang terjadi tidak demikian. Karena itu, Menko Polkam mengajak seluruh pihak untuk terus membangun optimisme dan ketangguhan dalam menghadapi berbagai bentuk informasi yang menyesatkan.
“𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵 𝗮𝗸𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗿𝘂𝘀 𝗺𝗲𝗺𝗮𝗻𝘁𝗮𝘂 𝗽𝗲𝗿𝗸𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗮𝗱𝗮. 𝗔𝗽𝗮𝗯𝗶𝗹𝗮 𝗱𝗶𝘁𝗲𝗺𝘂𝗸𝗮𝗻 𝘁𝗶𝗻𝗱𝗮𝗸𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗺𝗲𝗺𝗲𝗻𝘂𝗵𝗶 𝘂𝗻𝘀𝘂𝗿 𝘁𝗶𝗻𝗱𝗮𝗸 𝗽𝗶𝗱𝗮𝗻𝗮, 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝘁𝗲𝗹𝗮𝗵 𝗯𝗲𝗿𝗸𝗼𝗼𝗿𝗱𝗶𝗻𝗮𝘀𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝗿𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗝𝗮𝗸𝘀𝗮 𝗔𝗴𝘂𝗻𝗴 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗮𝗺𝗯𝗶𝗹 𝗹𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗵 𝗽𝗲𝗻𝗲𝗴𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗵𝘂𝗸𝘂𝗺,”kata Menko Polkam.
“Kami tidak akan membiarkan pelanggaran seperti itu berlangsung terus-menerus. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, terukur, dan tanpa kompromi apabila tindakan tersebut mengganggu kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.
[ 𝓞𝓴𝓽𝓪𝓿𝓲𝓪𝓷𝓾𝓼.𝓗. ]
No comments yet.