Breaking News
Categories
  • BERITA POLRI
  • Berita se Asia
  • BERITA TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • Business, Article Marketing
  • Business, Careers
  • Business, Sales
  • Business, Small Business
  • Communications, GPS
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • DKI JAKARTA
  • Humas Polda Babel
  • Informasi Kegiatan
  • International
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kota Bitung
  • Kota Sungai Penuh
  • KPU Kota Bitung
  • Malang
  • MANADO
  • Manado Sulawesi Utara
  • Minahasa Utara
  • Mision Day STT Satyabhakti
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Perhimpunan Mahasiswa.Indonesia
  • Perkuliahan
  • Politik
  • Polres Bangka Induk
  • Polres Bitung
  • PROV. ACEH
  • Sosial
  • STT Satyabhakti
  • SULAWESI UTARA
  • Sumatera Utara
  • Sungailiat
  • TNI – POLRI
  • Waaww Gawat PT Aquanur Sinergindo Bebas Keruk Pasir Laut Diduga Secara Ilegal Urug Pesisir Desa Bubun

    Apr 20 202654 Dilihat

    Fokusjurnalis.com, Senin 20 April 2026, LANGKAT – Proyek pengeboran gas elpiji yang berlokasi di sisi bibir pantai Desa Bubun Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, berbuntut merugikan negara dan masyarakat di 4 desa, dan masyarakat nelayan.

    Pasalnya, perusahaan subcon yang dikontrak untuk mengerjakan proyek penimbunan atau reklamasi bibir pantai, yakni PT. Aquanur Sinergindo, selain berimbas terhadap hilangnya mata pencaharian nelayan, juga menyebabkan rusaknya ekosistem mangrove/terumbu karang, dan berpotensi besar ancaman peningkatan banjir rob.

    Informasi yang diterima awak media ini dari masyarakat nelayan setempat, PT Aquanur Sinergindo awalnya menggunakan tongkang dan escavator, mengeruk material pasir laut yang diduga dilakukan secara ilegal, untuk menimbun bibir pantai, dimana untuk akses dermaga menuju lokasi pengeboran elpiji.

    Proyek reklamasi penimbunan bibir pantai ini disebut-sebut sudah berlangsung selama lebih dari hampir 2 tahun. Selama itu pula, perusahaan tersebut mengeruk pasir laut untuk material penimbunan pesisir. Sehingga, selama itu pula masyarakat nelayan kepiting setempat, kehilangan mata pencahariannya.

    Bukan itu saja, masyarakat yang tinggal di sepanjang jalan 4 desa menuju lokasi staging pengurugan pesisir, juga mengeluh karena terdampak polusi debu. Pasalnya, usaha reklamasi penimbunan bibir pantai tersebut, juga memanfaatkan pasir dari usaha galian C ilegal yang ada di Kabupaten Langkat.

    Truk-truk pengangkut material galian C jenis pasir ini, setiap hari melintasi akses jalan 4 desa. Yakni, Desa Pantai Cermin, Desa Pekubuan, Desa Pematang Cengal, dan Desa Bubun. Sebab, akses jalan di 4 desa itu kondisinya semakin rusak dan berdebu.

    Bahkan, beberapa waktu lalu, warga desa tersebut sempat melakukan aksi, dengan cara memblokade akses jalan guna menghentikan truk-truk pengangkut material galian C.

    Namun, baik dari pihak kepolisian, Pemkab Langkat, serta perangkat kecamatan dan desa, dinilai tak mampu menuntaskan permasalahan tersebut. Pasalnya, pihak yang memasok material pasir laut, dan pasir darat dari usaha galian C ilegal untuk menimbun pesisir pantai itu, disebut-sebut merupakan oknum Polwan yang bertugas di Bid Propam Polda Sumut, berinisial EK.

    Sementara itu, Humas PT Aquanur Sinergindo bernama Saleh, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait proyek reklamasi pengurugan perluasan daratan di bibir pantai pesisir Desa Bubun yang diduga secara ilegal, dan juga diduga memanfaatkan pasir laut secara ilegal, Jumat (17/4/2026), hingga berita ini ditayangkan redaksi, belum memberikan jawaban.

    PENULIS:RS.4766HI

    Share to

    Related News

    Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha ...

    by Jul 28 2026

    Fokusjurnalis.com, Aceh Tamiang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasio...

    Rawat Silaturahmi, Advokat dan Jurnalis ...

    by Jul 28 2026

    Fokusjurnalis.com, MEDAN – Semangat membangun sinergi antara profesi advokat dan insan pers me...

    Pemuda kota Batak: Rolan Albert Manurung...

    by Jul 27 2026

    KOTA BATAK — Aksi solid dan penuh kekompakan ditunjukkan oleh warga Dusun II Kota Batak selama dua...

    Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko K...

    by Jul 27 2026

      Fokusjrnalis.Com/Baam-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam mengikuti Apel Bersama yang dise...

    Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepih...

    by Jul 26 2026

    Fokusjurnalis.com, Sumba Timur – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ...

    Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana...

    by Jul 25 2026

    Fokusjurnalis.com, Aceh Tamiang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasio...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    KPU KOTA BITUNG

    Other News

    Enrichment Perintis-Perintis Kota GSJA 2025: Re...


    Malang dan Surabaya – Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) mengadakan kegiatan Enrichment Perintis-Perintis Kota 2025 yang bertujuan untuk membek...

    04 Mar 2025

    Kadis LH Bolmong Terima Penghargaan Dari Menter...


    Bolmong, Fokusjurnalis – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menggelar Appreciation Night dalam rangkaian...

    10 Agu 2024

    DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Angkat Bicara ...


    Fokusjurnalis.com, Sabtu 11 April 2026, MEDAN – Kinerja Lurah di Pertanyakan Media Center LSM pakar Menyoroti di Duga Ada Pungli di Badan ...

    11 Apr 2026

    Kementerian ATR/BPN menetapkan tiga Kantor Pert...


    Fokusjurnalis.com, MEDAN – Sebagai tindak lanjut Rapat Kerja Nasional terkait Transformasi Layanan pada Kantor Pertanahan, Kementerian ATR...

    19 Des 2025

    *Berikan Pengarahan di Rakerda Kanwil BPN Provi...


    Fokusjurnalis.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agu...

    05 Mar 2026

    Kapolda Sumut Lepas Kontingen Kemala Run 2026 k...


    Kapolda Sumut Lepas Kontingen Kemala Run 2026 ke Bali, Tekankan Sportivitas dan Soliditas Keluarga Besar Polri   PoldasuFokusJurnalis:Kepal...

    15 Apr 2026

    H.Mulkan S.H, M.H Bersama Istri Hj. Yusmiati, S...


    FOKUS JURNALIS Bangka, H.Mulkan S.H, M.H Bersama Istri Hj. Yusmiati Mulkan, S.E, M.AP Gunakan Hak Pilih PILKADA 2024 di di kediamannya TPS 008, ...

    27 Nov 2024

    Pimpinan Umum Ferry Mamangkey

    back to top