Tulungagung, Fokusjurnalis.com Pemerintah Desa Ngubalan, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung telah resmi melantik satu perangkat desa baru dalam acara pelantikan yang digelar di Balai Desa Ngubalan Acara dimulai pukul 08.30 WIB pada Rabu,(25/06/2025). Acara berlangsung khidmat dan tertib, dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan ini menjadi momen penting bagi Desa Ngubalan sebagai salah satu upaya untuk memperkuat struktur kelembagaan desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

Dalam pelantikan ini, sosok baru resmi bergabung dalam jajaran perangkat desa, yaitu:
Nasri Abdul Hakim sebagai jabatan Kasi pemerintahan Desa Ngubalan.
Nasri dilantik langsung oleh Kepala Desa Ngubalan Hambali dan disaksikan oleh pejabat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Camat Kalidawir, unsur Muspika Kecamatan Kalidawir, Ketua dan anggota BPD Ngubalan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para Ketua RT/RW, serta para tokoh Masyarakat setempat.
Pelantikan ini dilaksanakan setelah mendapat Persetujuan Tertulis dari Bupati Tulungagung, yang disampaikan melalui Dinas PMD Kabupaten Tulungagung, sebagai bagian dari prosedur resmi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Hambali mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran proses pelantikan ini. Ia juga menegaskan pentingnya peran perangkat desa dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan di tingkat desa.
Saya berharap agar perangkat desa yang baru ini dapat segera beradaptasi, memahami tugas pokok dan fungsinya, serta bekerja secara profesional, penuh tanggung jawab, demi kemajuan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan Desa Ngubalan ke depan, ungkap Hambali dalam pidatonya.
Kepala Desa Ngubalan ini juga menekankan bahwa kehadiran perangkat desa baru diharapkan bisa membawa semangat baru, inovasi, serta ide-ide segar dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, utamanya di era modern seperti sekarang yang menuntut pelayanan publik berbasis teknologi, lebih cepat, serta transparan.
Pelantikan perangkat desa ini ialah bagian dari komitmen Pemerintah Desa Ngubalan dalam melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur tentang penguatan kelembagaan dan penyelenggaraan pemerintahan desa secara profesional, efisien, dan efektif.
Melalui adanya pelantikan ini, diharapkan performa kinerja Pemerintah Desa Ngubalan dapat semakin optimal dalam melayani kebutuhan dan aspirasi masyarakat, dan meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan desa yang lebih maju.
Setelah prosesi pelantikan selesai, acara ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar perangkat desa yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan baik. Tamu undangan, termasuk dari unsur pemerintahan serta tokoh masyarakat, juga terlihat memberikan ucapan selamat secara langsung kepada Nasri Abdul Hakim.
Suasana hangat penuh keakraban pun tercipta, menandakan harapan baru bagi kemajuan Desa Ngubalan di masa depan. (Nury)
No comments yet.