Breaking News
Categories
  • BERITA POLRI
  • Berita se Asia
  • BERITA TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • Business, Article Marketing
  • Business, Careers
  • Business, Sales
  • Business, Small Business
  • Communications, GPS
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • DKI JAKARTA
  • Humas Polda Babel
  • Informasi Kegiatan
  • International
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kota Bitung
  • Kota Sungai Penuh
  • KPU Kota Bitung
  • Malang
  • MANADO
  • Manado Sulawesi Utara
  • Minahasa Utara
  • Mision Day STT Satyabhakti
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Perhimpunan Mahasiswa.Indonesia
  • Perkuliahan
  • Politik
  • Polres Bangka Induk
  • Polres Bitung
  • PROV. ACEH
  • Sosial
  • STT Satyabhakti
  • SULAWESI UTARA
  • Sumatera Utara
  • Sungailiat
  • TNI – POLRI
  • Diduga Meremehkan Simbol Negara, Plt Ketua PWI Bitung Desak Walikota Bitung Copot Kadis PUPR Bitung

    Mei 23 2025134 Dilihat

     

    Bitung, — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. (PUPR) merupakan kementerian atau dinas yang bertugas mengurusi pembangunan infrastruktur dan penataan ruang di kota Bitung pada Kamis 22 Mei 2025, namun sudah menuai kritik tajam dari publik terkait bendera merah putih.

    Pasalnya, Kritik itu muncul setelah ditemukannya pengibaran bendera Merah Putih dalam kondisi robek dan lusuh serta masih tergantung bendera merah putih dari pagi sampai pagi 1X24 jam tidak pernah di turunkan.

    Pantauan beberapa awak media terkait pemandangan tidak sedap dilihat di area depan kantor dinas PUPR Bitung, di mana bendera negara tampak berkibar tanpa adanya tindakan penggantian dari pihak terkait ada apa Dinas PUPR Bitung.

    Dalam hal ini Plt Ketua PWI Bitung Adrianus Pusungunaung, angkat bicara dimana memicu reaksi keras karena dinas PUPR Bitung dugaan langgar aturan.

    “Pengibaran bendera semestinya di naikan dan diturunkan, ada jam yang di atur sesuai aturan kalau seperti ini tidak pernah di turunkan maka terjadi sobek hal inj adalah bentuk pelecehan terhadap lambang negara yang sangat serius oleh Dinas PUPR Bitung,” ungkapnya.

    “Hal ini sangat jelas melecehkan lambang negara kita yang telah di perjuangkan oleh orang tua kita pada waktu merebut kemerdekaan Indonesia sampai 1945, hingga saya meminta Walikota Bitung segera copot kepala dinas PUPR Bitung dalam hal ini lalai menjalankan tugasnya menjaga dan mematuhi aturan, ” tuturnya.

    Sambungnya lagi, hal ini tidak ada alasan yang bisa membenarkan pengibaran bendera dalam kondisi tidak layak sobek, kusam dan tidak pernah di turunkan.

    “ Memang ini soal simbol negara bukanlah hal yang kecil karena itu aturan hal ini mengenai nasionalisme apalagi pemimpin di salah satu institusi negara tidak peduli mengenai aturan yang dikeluarkan negara Indonesia dalam hal ini dia tidak bisa merangkul masyarakat hingga mengajak dan menghargai Merah Putih ini perlu,”bebernya.

    “Padahal setiap Senin sudah pasti ada apel dan bendera merah putih dikibarkan setiap hari sudah menjadi rutin kalau seperti ini tidak ada yang menyadari kalau bendera sudah sobek dan kusam berarti tidak pernah kasih turun,” terangnya.

    Berikut aturan yang di keluarkan Negara kita Indonesia : Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Tata Upacara, pengibaran bendera dalam kondisi rusak, lusuh, atau sobek merupakan pelanggaran hukum.

    Pengibaran bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut atau kusam, sesuai dengan pasal 235 huruf b RUU KUHP dapat dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp. 10 Juta.

    Selain itu, menurut Pasal 67 huruf b Jo pasal 24 huruf c Undang Undang Nomor 24 tahun 2009 yang mengatur tentang ancaman hukuman pengibaran bendera kusut dan robek. Pasal ini menyatakan bahwa pelanggaran tersebut dapat dikenai pidana penjara selama 1 tahun atau denda maksimal Rp. 100 juta.

    Bendera Merah Putih sebagai lambang negara merupakan simbol identitas, kedaulatan, dan persatuan bangsa. Oleh sebab itu, setiap warga negara dan institusi wajib menjaga kehormatannya. Mengibarkan bendera dalam kondisi rusak berarti merendahkan simbol negara.

    Ketua Plt PWI Bitung menyayangkan insiden seperti ini, ini menjadi momentum evaluasi terhadap seluruh pengelola instansi pemerintah di daerah terkait kalau melanggar aturan, harapnya agar tidak mengulangi hal ini,”

    Hingga berita ini diturunkan awak media masih menunggu konfirmasi dan jawaban kepala dinas PUPR Bitung yang sudah di konfirmasi melalui Via mesenger Facebook namun belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas terkait. (Oktavianus Hengkengbala)

    Share to

    Related News

    Warga Minta Turun Anggota DPR RI Komisi ...

    by Sep 12 2026

    Fokusjurnalis.com, BELAWAN, Sabtu 12 September 2026 — Aktivitas pengangkutan dan dugaan penyalahgu...

    Cut & Fill di Seberang TPU Sei Tami...

    by Sep 12 2026

          Fokusjurnalis.Com-BATAM — Aktivitas penggalian dan pengurugan tanah (cut &...

    Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat J...

    by Sep 11 2026

    Fokusjurnalis.com, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanaha...

    Dugaan Langsir Solar Subsidi di Belawan ...

    by Sep 10 2026

    Fokusjurnalis.com, BELAWAN, Kamis 10 September 2026 — Aktivitas pengangkutan dan dugaan penyalahgu...

    Didukung Kolaborasi Lintas Sektor, Penet...

    by Sep 10 2026

    Fokusjurnalis.com, Jakarta – Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasi...

    Hinca Panjaitan Desak APH Ungkap Tuntas ...

    by Sep 09 2026

    Fokusjurnalis.com, MEDAN UTARA, Rabu 9 September 2026 — Aktivitas yang diduga merupakan penyimpana...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    KPU KOTA BITUNG

    Other News

    Enrichment Perintis-Perintis Kota GSJA 2025: Re...


    Malang dan Surabaya – Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) mengadakan kegiatan Enrichment Perintis-Perintis Kota 2025 yang bertujuan untuk membek...

    04 Mar 2025

    Kadis LH Bolmong Terima Penghargaan Dari Menter...


    Bolmong, Fokusjurnalis – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menggelar Appreciation Night dalam rangkaian...

    10 Agu 2024

    Didukung Kolaborasi Lintas Sektor, Penetapan LP...


    Fokusjurnalis.com, Jakarta – Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasional telah mencapai 87,52%. Dalam Rapat Koor...

    10 Sep 2026

    *Berikan Pengarahan di Rakerda Kanwil BPN Provi...


    Fokusjurnalis.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agu...

    05 Mar 2026

    Manfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku, Akses Layan...


    Fokusjurnalis.com, Medan – Kantor Pertanahan Kota Medan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku sebagai sarana laya...

    15 Jan 2026

    Dari Puing Menjadi Doa: Polda Sumut Menjahit Ke...


    Dari Puing Menjadi Doa: Polda Sumut Menjahit Kembali Harapan Warga Batang Toru   BtoruSuarakurnalis:Bencana boleh merobohkan bangunan, namu...

    01 Feb 2026

    Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polre...


    Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Presisi   DS FokusJurnalis:Dalam rangka menciptakan kondisi y...

    27 Okt 2024

    Pimpinan Umum Ferry Mamangkey

    back to top