Breaking News
Categories
  • BERITA POLRI
  • Berita se Asia
  • BERITA TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • Business, Article Marketing
  • Business, Careers
  • Business, Sales
  • Business, Small Business
  • Communications, GPS
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • DKI JAKARTA
  • Humas Polda Babel
  • Informasi Kegiatan
  • International
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kota Bitung
  • Kota Sungai Penuh
  • KPU Kota Bitung
  • Malang
  • MANADO
  • Manado Sulawesi Utara
  • Minahasa Utara
  • Mision Day STT Satyabhakti
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Perhimpunan Mahasiswa.Indonesia
  • Perkuliahan
  • Politik
  • Polres Bangka Induk
  • Polres Bitung
  • PROV. ACEH
  • Sosial
  • STT Satyabhakti
  • SULAWESI UTARA
  • Sumatera Utara
  • Sungailiat
  • TNI – POLRI
  • Diduga Meremehkan Simbol Negara, Plt Ketua PWI Bitung Desak Walikota Bitung Copot Kadis PUPR Bitung

    Mei 23 2025127 Dilihat

     

    Bitung, — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. (PUPR) merupakan kementerian atau dinas yang bertugas mengurusi pembangunan infrastruktur dan penataan ruang di kota Bitung pada Kamis 22 Mei 2025, namun sudah menuai kritik tajam dari publik terkait bendera merah putih.

    Pasalnya, Kritik itu muncul setelah ditemukannya pengibaran bendera Merah Putih dalam kondisi robek dan lusuh serta masih tergantung bendera merah putih dari pagi sampai pagi 1X24 jam tidak pernah di turunkan.

    Pantauan beberapa awak media terkait pemandangan tidak sedap dilihat di area depan kantor dinas PUPR Bitung, di mana bendera negara tampak berkibar tanpa adanya tindakan penggantian dari pihak terkait ada apa Dinas PUPR Bitung.

    Dalam hal ini Plt Ketua PWI Bitung Adrianus Pusungunaung, angkat bicara dimana memicu reaksi keras karena dinas PUPR Bitung dugaan langgar aturan.

    “Pengibaran bendera semestinya di naikan dan diturunkan, ada jam yang di atur sesuai aturan kalau seperti ini tidak pernah di turunkan maka terjadi sobek hal inj adalah bentuk pelecehan terhadap lambang negara yang sangat serius oleh Dinas PUPR Bitung,” ungkapnya.

    “Hal ini sangat jelas melecehkan lambang negara kita yang telah di perjuangkan oleh orang tua kita pada waktu merebut kemerdekaan Indonesia sampai 1945, hingga saya meminta Walikota Bitung segera copot kepala dinas PUPR Bitung dalam hal ini lalai menjalankan tugasnya menjaga dan mematuhi aturan, ” tuturnya.

    Sambungnya lagi, hal ini tidak ada alasan yang bisa membenarkan pengibaran bendera dalam kondisi tidak layak sobek, kusam dan tidak pernah di turunkan.

    “ Memang ini soal simbol negara bukanlah hal yang kecil karena itu aturan hal ini mengenai nasionalisme apalagi pemimpin di salah satu institusi negara tidak peduli mengenai aturan yang dikeluarkan negara Indonesia dalam hal ini dia tidak bisa merangkul masyarakat hingga mengajak dan menghargai Merah Putih ini perlu,”bebernya.

    “Padahal setiap Senin sudah pasti ada apel dan bendera merah putih dikibarkan setiap hari sudah menjadi rutin kalau seperti ini tidak ada yang menyadari kalau bendera sudah sobek dan kusam berarti tidak pernah kasih turun,” terangnya.

    Berikut aturan yang di keluarkan Negara kita Indonesia : Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Tata Upacara, pengibaran bendera dalam kondisi rusak, lusuh, atau sobek merupakan pelanggaran hukum.

    Pengibaran bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut atau kusam, sesuai dengan pasal 235 huruf b RUU KUHP dapat dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp. 10 Juta.

    Selain itu, menurut Pasal 67 huruf b Jo pasal 24 huruf c Undang Undang Nomor 24 tahun 2009 yang mengatur tentang ancaman hukuman pengibaran bendera kusut dan robek. Pasal ini menyatakan bahwa pelanggaran tersebut dapat dikenai pidana penjara selama 1 tahun atau denda maksimal Rp. 100 juta.

    Bendera Merah Putih sebagai lambang negara merupakan simbol identitas, kedaulatan, dan persatuan bangsa. Oleh sebab itu, setiap warga negara dan institusi wajib menjaga kehormatannya. Mengibarkan bendera dalam kondisi rusak berarti merendahkan simbol negara.

    Ketua Plt PWI Bitung menyayangkan insiden seperti ini, ini menjadi momentum evaluasi terhadap seluruh pengelola instansi pemerintah di daerah terkait kalau melanggar aturan, harapnya agar tidak mengulangi hal ini,”

    Hingga berita ini diturunkan awak media masih menunggu konfirmasi dan jawaban kepala dinas PUPR Bitung yang sudah di konfirmasi melalui Via mesenger Facebook namun belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas terkait. (Oktavianus Hengkengbala)

    Share to

    Related News

    Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha ...

    by Jul 28 2026

    Fokusjurnalis.com, Aceh Tamiang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasio...

    Rawat Silaturahmi, Advokat dan Jurnalis ...

    by Jul 28 2026

    Fokusjurnalis.com, MEDAN – Semangat membangun sinergi antara profesi advokat dan insan pers me...

    Pemuda kota Batak: Rolan Albert Manurung...

    by Jul 27 2026

    KOTA BATAK — Aksi solid dan penuh kekompakan ditunjukkan oleh warga Dusun II Kota Batak selama dua...

    Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko K...

    by Jul 27 2026

      Fokusjrnalis.Com/Baam-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam mengikuti Apel Bersama yang dise...

    Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepih...

    by Jul 26 2026

    Fokusjurnalis.com, Sumba Timur – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ...

    Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana...

    by Jul 25 2026

    Fokusjurnalis.com, Aceh Tamiang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasio...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    KPU KOTA BITUNG

    Other News

    Enrichment Perintis-Perintis Kota GSJA 2025: Re...


    Malang dan Surabaya – Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) mengadakan kegiatan Enrichment Perintis-Perintis Kota 2025 yang bertujuan untuk membek...

    04 Mar 2025

    Kadis LH Bolmong Terima Penghargaan Dari Menter...


    Bolmong, Fokusjurnalis – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menggelar Appreciation Night dalam rangkaian...

    10 Agu 2024

    Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Studi Tiru...


    Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Studi Tiru dari Rutan Kelas IIB Tanjung Pura   MedanFokusJurnalis:Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I...

    15 Okt 2025

    Kodim 0316/Batam Gelar Komsos Bersama Komponen ...


          FokusJurnalis.Com/Batam – Kodim 0316/Batam menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama Komponen Masyarakat Tahu...

    23 Jun 2026

    DPP LSM PAKAR Indonesia Minta BPK, KPK dan Keja...


    Fokusjurnalis.com, Minggu 5 April 2026, Tapsel – Unit III Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Selatan menerima laporan p...

    05 Apr 2026

    Tiga Pihak Sepakat Damai, Polisi Hentikan Perka...


    Tiga Pihak Sepakat Damai, Polisi Hentikan Perkara Laka Lantas Siantar   PoldasuFokusJurnalis:Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Si...

    15 Apr 2026

    Sertipikat Wakaf Mesjid Al Ikhlas Terbit, Pemoh...


    Fokusjurnalis.com, MEDAN – Sertipikat Wakaf Mesjid Al Ikhlas Terbit, Pemohon Apresiasi Dukungan Ahli Waris dan BPN Kota MedanFokusjurnalis...

    16 Feb 2026

    Pimpinan Umum Ferry Mamangkey

    back to top