Breaking News
Categories
  • BERITA POLRI
  • Berita se Asia
  • BERITA TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • Business, Article Marketing
  • Business, Careers
  • Business, Sales
  • Business, Small Business
  • Communications, GPS
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • DKI JAKARTA
  • Humas Polda Babel
  • Informasi Kegiatan
  • International
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kota Bitung
  • Kota Sungai Penuh
  • KPU Kota Bitung
  • Malang
  • MANADO
  • Manado Sulawesi Utara
  • Minahasa Utara
  • Mision Day STT Satyabhakti
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Perhimpunan Mahasiswa.Indonesia
  • Perkuliahan
  • Politik
  • Polres Bangka Induk
  • Polres Bitung
  • PROV. ACEH
  • Sosial
  • STT Satyabhakti
  • SULAWESI UTARA
  • Sumatera Utara
  • Sungailiat
  • TNI – POLRI
  • Dua Truk Putih di SPBU 14.204117 Pekan Labuhan DIDUGA Kendaraan Langsir Solar Subsidi Milik “Andre Sinaga”

    Mar 05 202692 Dilihat

    Fokusjurnalis.com, Kamis 5 Maret 2026,Medan Labuhan Diduga dua Truk langsir yang ikut antrian di SPBU 14.204117 Pekan Labuhan tersebut milik “Andre Sinaga” yang akan membeli solar dengan jumlah besar untuk di timbun dulu ke gudang milik Andre Sinaga dan setelah cukup baru dijual ke gabion belawan.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan, Andre Sinaga mafia BBM diduga menggunakan beberapa barcode serta plat kendaraan palsu pada unit yang sama untuk bisa membeli solar subsidi secara berulang kali dan menghindari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH).

    Andre Sinaga diduga terus beroperasi dengan cerdik untuk menghindari deteksi dari Aparat Penegak Hukum (APH), Tim Badan Intelijen Strategis (BAIS), dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

    Meskipun sudah banyak gudang yang digerebek oleh satuan TNI dan Kejaksaan, mafia BBM ilegal ini masih terus berani mengoplos dan menyimpan BBM bersubsidi demi meraup keuntungan pribadi yang merugikan negara dan masyarakat.

    Salah satu warga sekitar SPBU menerangkan bahwa truk tersebut kerap kali mengisi berulang kali ke SPBU tersebut.

    “Sering kali itu bang ke SPBU ini isi Solar subsidi, asik dia dia saja yang ngisi bang, ” ungkap warga sekitar. Kamis (5/3/2026)

    Berdasarkan Pasal 53 juncto Pasal 23 ayat (2) huruf C Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU 22/2001), setiap pengolahan minyak dan gas bumi tanpa izin yang sah dapat dihukum dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 50.000.000.000. Selain itu, pelaku penimbunan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan Pasal 55 UU 22/2001, yang mengancam hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 60.000.000.000.

    TIM

    Share to

    Related News

    Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan...

    by Sep 13 2026

    Fokusjurnalis.com, Surabaya – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ...

    Warga Minta Turun Anggota DPR RI Komisi ...

    by Sep 12 2026

    Fokusjurnalis.com, BELAWAN, Sabtu 12 September 2026 — Aktivitas pengangkutan dan dugaan penyalahgu...

    Cut & Fill di Seberang TPU Sei Tami...

    by Sep 12 2026

          Fokusjurnalis.Com-BATAM — Aktivitas penggalian dan pengurugan tanah (cut &...

    Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat J...

    by Sep 11 2026

    Fokusjurnalis.com, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanaha...

    Dugaan Langsir Solar Subsidi di Belawan ...

    by Sep 10 2026

    Fokusjurnalis.com, BELAWAN, Kamis 10 September 2026 — Aktivitas pengangkutan dan dugaan penyalahgu...

    Didukung Kolaborasi Lintas Sektor, Penet...

    by Sep 10 2026

    Fokusjurnalis.com, Jakarta – Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasi...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    KPU KOTA BITUNG

    Other News

    Enrichment Perintis-Perintis Kota GSJA 2025: Re...


    Malang dan Surabaya – Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) mengadakan kegiatan Enrichment Perintis-Perintis Kota 2025 yang bertujuan untuk membek...

    04 Mar 2025

    Kadis LH Bolmong Terima Penghargaan Dari Menter...


    Bolmong, Fokusjurnalis – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menggelar Appreciation Night dalam rangkaian...

    10 Agu 2024

    Israel-Hamas war live updates: Anti-U.S. opinio...


    President Joe Biden was visiting Mother Emanuel AME Church in Charleston, South Carolina, on a campaign stop today when a group of war protester...

    07 Feb 2024

    DPW Media Center LSM Pakar Sumut Ucapkan Selama...


    Fokusjurnalis.com, Senin 9 Februari 2026, Sumatera Utara – DPW Media Center Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat (LSM Pak...

    09 Feb 2026

    Pengadaan 60 Unit Bus Listrik Kota Medan Rp134 ...


    Fokusjurnalis.com, Minggu 22 Maret 2026, Kota Medan – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Media Center Pembela K...

    22 Mar 2026

    Diduga Serobot lahan dan Merusak Tanaman Warga ...


    Fokusjurnalis, Halsel – PT. GTS yang Merupakan Perusahaan Nikel Afiliasi PT. Harita group, Dalam waktu dekat ini akan Dilaporkan Ke Polres Hal...

    06 Nov 2024

    Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May D...


    Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai   PoldasuFokusJurnalis:Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol W...

    03 Mei 2026

    Pimpinan Umum Ferry Mamangkey

    back to top