Halsel. Fokus Jurnalis–Mencuat Kembali, Dugaan Oknum Polwan Bripka inisial TA Bertugas di Polres Halmahera Selatan Selingkuh Dengan J Tak Lain Suaminya M, Hingga Menyebabkan Suami Bertindak KDRT Pada Istri Sah Inisial M, (5/10/2024).
Motif kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), berawal dari istri gerebek suami sah dan oknum Polwan Bripka inisial TA yang saat itu sedang bersama di sebuah rumah makan tepatnya di desa tomori, kamis 12/09/ 2024.
Setelah kejadian gerebek, istri akui adu mulut dengan suami di rumah keluarga tepatnya di desa Hidayat, Kec. Bacan, adu mulut berlangsung tak cukup lama suami beraksi KDRT hingga tubuh istri inisial M mengalami bengkak serta memar.
Insiden KDRT berlangsung, suami inisial J juga berusaha hilangkan barang bukti dugaan selingkuh dengan oknum polwan berupa foto dan video denga cara merusak iPhone milik istri, lantaran iPhone milik istri tersimpan foto dan video suami bersamaan dengan oknum Polwan Bripka inisial TA.
Adanya tindakan KDRT, Istri inisial M buat laporan resmi di SPKT Polres Halsel dengan bukti yang kuat berupa hasil visum di RSUD Labuha,12/09.
Meskipun Oknum Polwan Bripka inisial TA akan di mutasi keluar Halsel berdasarkan Putusan Sidang Kode Etik di Polres Halsel, namun, M selaku korban tidak terima baik atas sangsi yang di berikan oleh Oknum Polwan Bripka inisial TA.
kata M. “dampak dari perbuatan Oknum Polwan kini rumah tangga kami hancur berantakan, Sangsi yang di berikan oleh oknum polwan dari pihak Polres melalui sidang kode etik tidak setara dengan hancurnya keluarga kami.
Saya M selaku Korban, “ meminta Kepada Kapolres Halsel, kirain Oknum Polwan Bripka inisial TA bisa di proses dan di pecat dari institut Polri, atas tindakannya yang nyata melawan hukum.
lebih lanjut M, “ Gegara oknum Polwan Bripka inisial TA, saya dan suami jalani proses perceraian di pengadilan Agama Labuha bahkan terjadi KDRT, tutup M.
Terkait laporan Korban KDRT di polres Halmahera Selatan, Awak media ini masi dalam upaya konfirmasi pihak Polres. (Fik)
No comments yet.