Breaking News
Categories
  • BERITA POLRI
  • Berita se Asia
  • BERITA TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • Business, Article Marketing
  • Business, Careers
  • Business, Sales
  • Business, Small Business
  • Communications, GPS
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • DKI JAKARTA
  • Humas Polda Babel
  • Informasi Kegiatan
  • International
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kota Bitung
  • Kota Sungai Penuh
  • KPU Kota Bitung
  • Malang
  • MANADO
  • Manado Sulawesi Utara
  • Minahasa Utara
  • Mision Day STT Satyabhakti
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Perhimpunan Mahasiswa.Indonesia
  • Perkuliahan
  • Politik
  • Polres Bangka Induk
  • Polres Bitung
  • PROV. ACEH
  • Sosial
  • STT Satyabhakti
  • SULAWESI UTARA
  • Sumatera Utara
  • Sungailiat
  • TNI – POLRI
  • Dugaan SPBU COCO 11.201.107 HM Yamin Surga Bagi Kendaraan Mafia Langsir Solar

    Mar 05 202668 Dilihat

    Fokusjurnalis.com, Kamis 5 Maret 2026, Kota Medan – Hasil pantauan langsung Mobil – Mobil pribadi seperti Fortuner dan Toyota Reborn mengisi solar secara bersamaan dan tersusun secara rapi sebanyak 15 unit kendaraan yang diduga melangsir solar subsidi terpantau sedang mengantri untuk menyedot BBM Solar Subsidi di SPBU COCO HM Yamin (11.201.107) ,stasiun pengisian bahan bakar milik PT Pertamina Retail yang berlokasi di Jl. Prof. HM Yamin No. 66, Medan. Sebagai SPBU COCO (Company Owned Company Operated).

    Dugaan adanya kolusi antara operator dan pengawas dengan pelangsir, karena proses verifikasi yang seharusnya ketat diduga diabaikan dan operator sengaja bahkan mengenali mobil dan sopir yang sama melakukan kecurangan tersebut.

    Salah satu narasumber juga mengungkapkan bahwa setiap pengisian untuk mobil Fortuner tersebut mencapai lebih dari 60 Liter standar yang seharusnya dicapai untuk mengisi BBM Solar Subsidi.

    Angka ini jelas tidak masuk akal karena jumlah tersebut melebihi kapasitas tangki standar mobil Fortuner, sisanya diduga dimasukkan ke dalam baby tank yang telah dimodifikasi khusus oleh pelangsir untuk diperjualbelikan secara ilegal.

    Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) COCO HM Yamin (11.201.107) yang berlokasi di Jl. Prof. HM Yamin No. 66, Medan diduga kerap menjual solar subsidi kepada mafia solar yang menggunakan kendaraan pelangsir yang menggunakan Toyota Fortuner dan Toyota Innova Reborn.

    Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

    “Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).”

    TIM

    Share to

    Related News

    Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan...

    by Sep 13 2026

    Fokusjurnalis.com, Surabaya – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ...

    Warga Minta Turun Anggota DPR RI Komisi ...

    by Sep 12 2026

    Fokusjurnalis.com, BELAWAN, Sabtu 12 September 2026 — Aktivitas pengangkutan dan dugaan penyalahgu...

    Cut & Fill di Seberang TPU Sei Tami...

    by Sep 12 2026

          Fokusjurnalis.Com-BATAM — Aktivitas penggalian dan pengurugan tanah (cut &...

    Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat J...

    by Sep 11 2026

    Fokusjurnalis.com, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanaha...

    Dugaan Langsir Solar Subsidi di Belawan ...

    by Sep 10 2026

    Fokusjurnalis.com, BELAWAN, Kamis 10 September 2026 — Aktivitas pengangkutan dan dugaan penyalahgu...

    Didukung Kolaborasi Lintas Sektor, Penet...

    by Sep 10 2026

    Fokusjurnalis.com, Jakarta – Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasi...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    KPU KOTA BITUNG

    Other News

    Enrichment Perintis-Perintis Kota GSJA 2025: Re...


    Malang dan Surabaya – Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) mengadakan kegiatan Enrichment Perintis-Perintis Kota 2025 yang bertujuan untuk membek...

    04 Mar 2025

    Kadis LH Bolmong Terima Penghargaan Dari Menter...


    Bolmong, Fokusjurnalis – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menggelar Appreciation Night dalam rangkaian...

    10 Agu 2024

    Effective Strategies for Opening a Casino Accou...


    Embarking on your online casino journey with a limited budget can be challenging but entirely feasible with the right approach. Choosing budget-...

    27 Feb 2025

    *Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selam...


    Fokusjurnalis.com, Aceh – Bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang terjadi sejak 26-30 November 2025 silam. Curah huja...

    20 Feb 2026

    Seskab Teddy Indra Wijaya Disambangi Pengusaha ...


      Jakarta, FokusJurnalis.com — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima kedatangan pengusaha nasional Andi Syamsuddin Arsyad, y...

    10 Agu 2026

    Bentuk Syukur TNI Memasuki Usia Ke 79 Tahun, Ko...


    Halsel. Fokus Jurnalis–Tentara Nasional Indonesia telah memasuki Usia Ke 79 Tahun, Sebagai bentuk Wujud Syukur Kepada Tuhan yang maha esa Kodi...

    03 Okt 2024

    Upaya Mediasi dan Restorative Justice Buntu, Po...


    Upaya Mediasi dan Restorative Justice Buntu, Polres Langkat Lanjutkan Proses Hukum Kasus Saling Lapor Secara Profesional   PoldasuFokusJurn...

    14 Apr 2026

    Pimpinan Umum Ferry Mamangkey

    back to top