Fokusjurnalis, Halsel – Oknum Pengacara di Halmahera, Provinsi Maluku Utara inisial MD, menepis tundingan dari istrinya JS melalui media ini dengan judul berita, “Oknum Pengacara di Halmahera Selatan inisial MD Diduga Terlantarkan Anak Istri” baca https://fokusjurnalis.com/nasional/oknum-pengacara-…arkan-anak-istri/
MD katakan bahwa, Keliru dan menyesatkan keterangan sebagaimana yg diberitakan bahwa kami pernah hidup sama sama, hal itu sama sekali tidak benar. Kemudian jika iya merasa benar memiliki dasar hukum yg kuat terjadinya penelantaran anak istri, kenapa tidak membuat laporan dan harus bicara ke media. Apa tujuannya dan targetnya apa ? Ini kan lucu masa mantan istri menuntut nafkahi, Sabtu (26/10/2024).
“Saya tegaskan kami bukan pasangan suami istri, trus kemudian tidak benar juga jika keteranganya saya tidak nafkahi anak sejak 2021 sampai sekarang. Berdosa jika mengatakan saya tidak menafkahi, Ini fitnah dan mengingkari nafkah yg diberikan, seharusnya berkata jujur,” terang MD.
Lebih lanjut MD mengingatkan bahwa, Hati-hati ada ancaman pidana menyampaikan keterangan tidak benar ke publik bisa mencemarkan nama baik, ingat ada ancaman pidananya. Dan saya tidak akan melepaskan begitu saja, saya akan kejar semua pemberitaan yg tidak benar dan merugikan diri saya apalagi sampai membawa profesi saya sebagai pengacara. Ada harkat martabat pengacara yg dirugikan sebagai profesi Officium Nobile, saya akan minta pertanggungjawaban secara hukum.
MD menambahkan Alhamdulillah, setelah ada pemberitaan ini. Banyak rekan dan senior telah menghubungi saya dan menanyakan kebenaranya, saya sudah sampaikan. Banyak suport dan dukungan dari mereka karena ada nama baik profesi pengacara yg dicemarkan jika keterangan yg disampaikan oleh mantan istri itu tidak benar kami akan tuntut balik.
“Saya tegaskan, hati hati memberikan keterangan palsu dan mencemarkan nama baik. Dengan adanya klarifikasi ini, kami meminta mantan istri atau bekapanya yg mendesain ini meminta maaf dengan jangka waktu 1 X 24 jam, jika tidak ada jalur hukum yg akan saya tempuh. Karena sangat merugikan pribadi saya dan profesi advokat sebagai profesi Officium Nobile,”pungkas MD. (Fik)
No comments yet.