Fokusjurnalis.com, Jumat, 24 Oktober 2025 – Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kota Medan untuk memantau dan mengevaluasi kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Dalam kunjungannya, Ombudsman berinteraksi langsung dengan masyarakat yang sedang mengurus masalah pertanahan untuk mengetahui penilaian dan pengalaman mereka terkait pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Medan.
Masyarakat yang hadir menyampaikan berbagai pengalaman dan pendapat mereka terkait pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Medan, mulai dari proses pengurusan sertifikat tanah hingga penanganan masalah pertanahan. Ombudsman mendengarkan langsung keluhan dan saran dari masyarakat untuk dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kota Medan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan dan tidak ada praktik maladministrasi. Ombudsman berharap dengan adanya evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kota Medan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kepuasan kepada masyarakat.
PENULIS:ROBIN SILALAHI
No comments yet.