Breaking News
Categories
  • BERITA POLRI
  • Berita se Asia
  • BERITA TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • Business, Article Marketing
  • Business, Careers
  • Business, Sales
  • Business, Small Business
  • Communications, GPS
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • DKI JAKARTA
  • Humas Polda Babel
  • Informasi Kegiatan
  • International
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kota Bitung
  • Kota Sungai Penuh
  • KPU Kota Bitung
  • Malang
  • MANADO
  • Manado Sulawesi Utara
  • Minahasa Utara
  • Mision Day STT Satyabhakti
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Perhimpunan Mahasiswa.Indonesia
  • Perkuliahan
  • Politik
  • Polres Bangka Induk
  • Polres Bitung
  • PROV. ACEH
  • Sosial
  • STT Satyabhakti
  • SULAWESI UTARA
  • Sumatera Utara
  • Sungailiat
  • TNI – POLRI
  • Pemuatan Pasir ke Kapal LCT di Dermaga PT INDO HONG HAI Menyeret Nama Wadir Polairud Bitung, Diduga Salah Tempat

    Mei 28 2025111 Dilihat

     

    Kota Bitung, Fokus Jurnalis — Sebuah kapal Landing Craft Transport (LCT) adalah jenis kapal yang digunakan untuk mengangkut kargo dan personel dari kapal besar ke daratan atau sebaliknya namun kali ini kapal LCT melakukan pemuatan pasir melalui mobil dum truck Plt PWI Bitung meminta Polres Bitung agar hentikan kegiatan dugaan ilegal ini, pada Rabu 28 Mei 2025.

    Pantauan sejumlah awak media PWI Bitung, maraknya pemuatan pasir diduga Ilegal dimuat oleh alat berat excavator melalui dump truck ke kapal LCT, pantauan awak media Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Bitung dalam hal ini Kapolsek Maesa tidak mamou menangani, para big boss (bos besar) yang mengelola pasir ini aman dan dibiarkan begitu saja berkegiatan muatan pasir di PT. INDO HONG HAI Bitung, Rabu 28 Mei 2025.

     

    Upaya tim awak media ke pihak-pihak terkait pemuatan pasir ke Kapal LCT di dermaga PT. INDO HONG HAI ternyata berbeda – beda dalam keterangan mereka saat di konfirmasi.

    Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama saat berkomunikasi melalui Telepon dengan Kapolsek Lembeh IPDA Johnny Marisi SH terdengar para awak media kalau Kapolsek Lembeh menyampaikan pasir yang di muat ke kapal tersebut adalah diperuntukkan ke warga Lembeh dengan dibawa harga, katanya.

    Sambung Kapolsek Lembeh lagi, kalau kegiatan tersebut diberi ijin oleh KSOP Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Bitung dan saya sudah lihat, saksikan dan saya sudah katakan ke mereka kalau tidak lengkap saya tidak bertanggung jawab dalam hal ini, ”

    Jadi mereka sudah melapor ke Direktorat ke Wadir Polairud setelah itu ke saya mereka melapor,” ucap Kapolsek Lembeh.

    Sementara itu Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama menuturkan ke awak media kalau kegiatan pemuatan pasir ke kapal LCT di dermaga PT. INDO HONG HAI saya tidak tahu sama sekali dan tidak pernah melapor di Polsek kita ini,” tuturnya.

    Terpisah, ketika dihubungi ke Kabid Syahbandar kota Bitung Iwan menerangkan kalau tidak pemberitahuan ke Kabid Lala di KSOP Bitung, “tanya awak media lagi mengenai prmuatan pasir di Kapal LCT dermaga PT. INDO HONG HAI” tidak ada pemberitahuan ke Kabid Lala,” ungkapnya.

     

    1. Pemberitahuan kedatangan kapal

    Pemberitahuan kedatangan kapal dilakukan oleh agen kapal kepada otoritas pelabuhan. Pemberitahuan ini harus dilakukan minimal 24 jam sebelum kedatangan kapal.

    1. Pemeriksaan dokumen

    Pemeriksaan dokumen dilakukan oleh petugas keamanan pelabuhan untuk memastikan kelengkapan dokumen kapal dan barang yang akan dibongkar. Dokumen yang diperiksa antara lain Surat Keterangan Muatan (SKM), Bill of Lading (B/L), dan Packing List.

    1. Pemeriksaan fisik

    Pemeriksaan fisik dilakukan oleh petugas bongkar muat untuk memastikan kondisi barang yang akan dibongkar. Barang yang rusak atau cacat harus segera dilaporkan kepada pihak terkait.

    1. Bongkar muat barang

    Bongkar muat barang dilakukan oleh petugas bongkar muat dengan menggunakan alat bongkar muat yang tersedia di pelabuhan. Barang yang dibongkar harus ditempatkan di tempat yang telah ditentukan.

    1. Penimbunan barang

    Penimbunan barang dilakukan oleh petugas bongkar muat untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses bongkar muat di pelabuhan. Barang yang ditimbun harus ditempatkan di tempat yang aman dan sesuai dengan jenis barangnya.

    1. Penyerahan barang
    Baca Juga:  Estimasi Pengiriman: Pengertian dan Faktor Penentu Lamanya

    Penyerahan barang dilakukan oleh petugas bongkar muat kepada pihak yang berwenang untuk mengambil alih barang tersebut. Barang yang diserahkan harus sesuai dengan dokumen yang ada.

     

    Dokumen-dokumen yang Diperlukan saat Bongkar Muat

    Dokumen-dokumen yang diperlukan saat bongkar muat di pelabuhan dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu dokumen pemuatan, dokumen pembongkaran, dan dokumen in/out clearance.

    Dokumen pemuatan adalah dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proses pemuatan barang

    (Oktavianus Hengkengbala)

    Share to

    Related News

    Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha ...

    by Jul 28 2026

    Fokusjurnalis.com, Aceh Tamiang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasio...

    Rawat Silaturahmi, Advokat dan Jurnalis ...

    by Jul 28 2026

    Fokusjurnalis.com, MEDAN – Semangat membangun sinergi antara profesi advokat dan insan pers me...

    Pemuda kota Batak: Rolan Albert Manurung...

    by Jul 27 2026

    KOTA BATAK — Aksi solid dan penuh kekompakan ditunjukkan oleh warga Dusun II Kota Batak selama dua...

    Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko K...

    by Jul 27 2026

      Fokusjrnalis.Com/Baam-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam mengikuti Apel Bersama yang dise...

    Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepih...

    by Jul 26 2026

    Fokusjurnalis.com, Sumba Timur – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ...

    Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana...

    by Jul 25 2026

    Fokusjurnalis.com, Aceh Tamiang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasio...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    KPU KOTA BITUNG

    Other News

    Enrichment Perintis-Perintis Kota GSJA 2025: Re...


    Malang dan Surabaya – Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) mengadakan kegiatan Enrichment Perintis-Perintis Kota 2025 yang bertujuan untuk membek...

    04 Mar 2025

    Kadis LH Bolmong Terima Penghargaan Dari Menter...


    Bolmong, Fokusjurnalis – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menggelar Appreciation Night dalam rangkaian...

    10 Agu 2024

    Diduga Meremehkan Simbol Negara, Plt Ketua PWI ...


      Bitung, — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. (PUPR) merupakan kementerian atau dinas yang bertugas mengurusi pembangunan inf...

    23 Mei 2025

    GSJA Gelar Rapat Pleno Proker BPP 2025


    Fokus Jurnalis,  Bogor -Rapat Badan Pengurus Pusat (BPP) Departemen Nasional GSJA, di GSJA Betlehem Kota Bogor – Jawa Barat, Selasa 27/08...

    26 Agu 2024

    Jam Layanan Kantor Pertanahan Kota Medan Selama...


    Fokusjurnalis.com, Medan – Pada bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Kantor Pertanahan Kota Medan melakukan penyesuaian jam layanan kepada mas...

    20 Feb 2026

    Berkedok SKP milik Perusahaan TMJ, Ratu Solar K...


    Bitung, Fokusjurnalis – Pelaku berinisial Y alias Ratu Solar merupakan pemain lama di dunia bisnis BBM jenis Solar, Sempat namanya hilang ...

    24 Agu 2024

    Mendapati Laporan  Masyarakat, Polsek Tanjung ...


    Mendapati Laporan  Masyarakat, Polsek Tanjung Morawa Bubarkan Acara Hiburan Mengganggu Kamtibmas   DS FokusJurnaliscom:Polsek Tanjung Mora...

    23 Sep 2024

    Pimpinan Umum Ferry Mamangkey

    back to top