Breaking News
Categories
  • BERITA POLRI
  • Berita se Asia
  • BERITA TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • Business, Article Marketing
  • Business, Careers
  • Business, Sales
  • Business, Small Business
  • Communications, GPS
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • DKI JAKARTA
  • Humas Polda Babel
  • Informasi Kegiatan
  • International
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kota Bitung
  • Kota Sungai Penuh
  • KPU Kota Bitung
  • Malang
  • MANADO
  • Manado Sulawesi Utara
  • Minahasa Utara
  • Mision Day STT Satyabhakti
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Perhimpunan Mahasiswa.Indonesia
  • Perkuliahan
  • Politik
  • Polres Bangka Induk
  • Polres Bitung
  • PROV. ACEH
  • Sosial
  • STT Satyabhakti
  • SULAWESI UTARA
  • Sumatera Utara
  • Sungailiat
  • TNI – POLRI
  • Sempat Buang 24 Paket Sabu dalam Kemasan Rokok, BHL Diringkus Polsek Siak Hulu

    Sep 15 202490 Dilihat

    Sempat Buang 24 Paket Sabu dalam Kemasan Rokok, BHL Diringkus Polsek Siak Hulu

    KAMPAR -Fokus Jurnalis”.Seorang buruh harian lepas (BHL) inisial SK (26), tak berkutik saat diringkus tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu.

    Pasalnya, dari pria warga Jalan Pangkalan Baru, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau itu polisi berhasil menyita barang bukti (BB) sebanyak 24 paket siap edar diduga sabu-sabu.

    Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid SH menjelaskan, pengungkapan pria inisial SK terduga pengedar narkotika itu berawal pihaknya mendapatkan informasi masyarakat bahwa tersangka sering mengedarkan narkotika jenis sabu.

    ”Atas informasi itu, anggota tim Opsnal Reskrim langsung melakukan penyelidikan ke lapangan. Hasilnya, Kamis, 12 September sekira pukul 16.00 WIB, tim
    melihat seseorang (tersangka) yang dicurigai sedang duduk di salah satu toko ponsel di Jalan Pangkalan Baru sambil bermain handphone (HP),” terang Kapolsek, Sabtu (14/9/2024).

    Dengan gelagat yang mencurigakan itu, tim Opsnal lalu berupaya mengecek HP tersangka. Sementara seketika juga tersangka berpura-pura membayar paket pulsa seraya melemparkan kotak rokok ke bawa etalase toko ponsel.

    ”Melihat itu, anggota tim Opsnal dengan sigap meminta tersangka mengambil kotak rokok yang dibuang tersebut,” terang Kapolsek lagi.

    Setelah kotak rokok dibuang diambil kembali, polisi berpakaian preman itu lalu menyuruh tersangka memperlihatkan isi di dalamnya. Ternyata di dalam kotak rokok tersebut berisikan 24 bungkus (paket) kecil siap edar diduga sabu.

    ”Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria inisial Im di Pekanbaru,” kata mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar itu.

    Dengan sejumlah BB sabu dan HP android merk Samsung warna putih, tersangka lalu diboyong guna dilakukan pengembangan, namun belum berhasil. Kini Im masih diuber polisi dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

    ”Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat ( 1 ) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang memiliki dan mengedar narkotika golongan satu, yakni terancam kurungan penjara minimal empat tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkas AKP Asdisyah Mursyid.

    Editor”.urbanus situmorang”.

    Share to

    Related News

    Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha ...

    by Jul 28 2026

    Fokusjurnalis.com, Aceh Tamiang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasio...

    Rawat Silaturahmi, Advokat dan Jurnalis ...

    by Jul 28 2026

    Fokusjurnalis.com, MEDAN – Semangat membangun sinergi antara profesi advokat dan insan pers me...

    Pemuda kota Batak: Rolan Albert Manurung...

    by Jul 27 2026

    KOTA BATAK — Aksi solid dan penuh kekompakan ditunjukkan oleh warga Dusun II Kota Batak selama dua...

    Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko K...

    by Jul 27 2026

      Fokusjrnalis.Com/Baam-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam mengikuti Apel Bersama yang dise...

    Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepih...

    by Jul 26 2026

    Fokusjurnalis.com, Sumba Timur – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ...

    Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana...

    by Jul 25 2026

    Fokusjurnalis.com, Aceh Tamiang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasio...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    KPU KOTA BITUNG

    Other News

    Enrichment Perintis-Perintis Kota GSJA 2025: Re...


    Malang dan Surabaya – Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) mengadakan kegiatan Enrichment Perintis-Perintis Kota 2025 yang bertujuan untuk membek...

    04 Mar 2025

    Kadis LH Bolmong Terima Penghargaan Dari Menter...


    Bolmong, Fokusjurnalis – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menggelar Appreciation Night dalam rangkaian...

    10 Agu 2024

    Kantor Pertanahan Kota Medan Ucapkan Selamat Ha...


    Fokusjurnalis.com, MEDAN – Kantor Pertanahan Kota Medan menyampaikan ucapan Selamat Hari Paskah kepada seluruh umat Kristiani, khususnya d...

    05 Apr 2026

    Indri Montolalu Desak Pemkab Sitaro Seriusi Keg...


    Fokusjurnalis, Bitung – Pepatah “sudah jatuh tertimpa tangga” ungkapan ini mungkin sangat tepat dengan apa yang di alami warga...

    25 Okt 2024

    STT Satyabhakti Malang Gelar Sarasehan: Kolabor...


    Sekolah Tinggi Teologi (STT) Satyabhakti (Sati) Malang mengadakan sarasehan bersama Pimpinan Yayasan/Lembaga dan para Gembala Sidang gereja loka...

    17 Sep 2024

    5 Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pel...


    5 Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran   PoldasuFokusJurnalis:Polda Sumatera Utara terus...

    19 Mei 2026

    Sinergi Pusat dan Daerah, Wakil Presiden RI Tib...


    Sinergi Pusat dan Daerah, Wakil Presiden RI Tiba di Sumut Jelang Kunjungan Kemanusiaan ke Aceh   AcehSuarajurnalis:Wakil Presiden Republik ...

    01 Feb 2026

    Pimpinan Umum Ferry Mamangkey

    back to top