Breaking News
Categories
  • BERITA POLRI
  • Berita se Asia
  • BERITA TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • Business, Article Marketing
  • Business, Careers
  • Business, Sales
  • Business, Small Business
  • Communications, GPS
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • DKI JAKARTA
  • Humas Polda Babel
  • Informasi Kegiatan
  • International
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kota Bitung
  • Kota Sungai Penuh
  • KPU Kota Bitung
  • Malang
  • MANADO
  • Manado Sulawesi Utara
  • Minahasa Utara
  • Mision Day STT Satyabhakti
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Perhimpunan Mahasiswa.Indonesia
  • Perkuliahan
  • Politik
  • Polres Bangka Induk
  • Polres Bitung
  • PROV. ACEH
  • Sosial
  • STT Satyabhakti
  • SULAWESI UTARA
  • Sumatera Utara
  • Sungailiat
  • TNI – POLRI
  • Sempat Buang 24 Paket Sabu dalam Kemasan Rokok, BHL Diringkus Polsek Siak Hulu

    Sep 15 2024100 Dilihat

    Sempat Buang 24 Paket Sabu dalam Kemasan Rokok, BHL Diringkus Polsek Siak Hulu

    KAMPAR -Fokus Jurnalis”.Seorang buruh harian lepas (BHL) inisial SK (26), tak berkutik saat diringkus tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu.

    Pasalnya, dari pria warga Jalan Pangkalan Baru, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau itu polisi berhasil menyita barang bukti (BB) sebanyak 24 paket siap edar diduga sabu-sabu.

    Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid SH menjelaskan, pengungkapan pria inisial SK terduga pengedar narkotika itu berawal pihaknya mendapatkan informasi masyarakat bahwa tersangka sering mengedarkan narkotika jenis sabu.

    ”Atas informasi itu, anggota tim Opsnal Reskrim langsung melakukan penyelidikan ke lapangan. Hasilnya, Kamis, 12 September sekira pukul 16.00 WIB, tim
    melihat seseorang (tersangka) yang dicurigai sedang duduk di salah satu toko ponsel di Jalan Pangkalan Baru sambil bermain handphone (HP),” terang Kapolsek, Sabtu (14/9/2024).

    Dengan gelagat yang mencurigakan itu, tim Opsnal lalu berupaya mengecek HP tersangka. Sementara seketika juga tersangka berpura-pura membayar paket pulsa seraya melemparkan kotak rokok ke bawa etalase toko ponsel.

    ”Melihat itu, anggota tim Opsnal dengan sigap meminta tersangka mengambil kotak rokok yang dibuang tersebut,” terang Kapolsek lagi.

    Setelah kotak rokok dibuang diambil kembali, polisi berpakaian preman itu lalu menyuruh tersangka memperlihatkan isi di dalamnya. Ternyata di dalam kotak rokok tersebut berisikan 24 bungkus (paket) kecil siap edar diduga sabu.

    ”Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria inisial Im di Pekanbaru,” kata mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar itu.

    Dengan sejumlah BB sabu dan HP android merk Samsung warna putih, tersangka lalu diboyong guna dilakukan pengembangan, namun belum berhasil. Kini Im masih diuber polisi dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

    ”Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat ( 1 ) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang memiliki dan mengedar narkotika golongan satu, yakni terancam kurungan penjara minimal empat tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkas AKP Asdisyah Mursyid.

    Editor”.urbanus situmorang”.

    Share to

    Related News

    Warga Minta Turun Anggota DPR RI Komisi ...

    by Sep 12 2026

    Fokusjurnalis.com, BELAWAN, Sabtu 12 September 2026 — Aktivitas pengangkutan dan dugaan penyalahgu...

    Cut & Fill di Seberang TPU Sei Tami...

    by Sep 12 2026

          Fokusjurnalis.Com-BATAM — Aktivitas penggalian dan pengurugan tanah (cut &...

    Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat J...

    by Sep 11 2026

    Fokusjurnalis.com, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanaha...

    Dugaan Langsir Solar Subsidi di Belawan ...

    by Sep 10 2026

    Fokusjurnalis.com, BELAWAN, Kamis 10 September 2026 — Aktivitas pengangkutan dan dugaan penyalahgu...

    Didukung Kolaborasi Lintas Sektor, Penet...

    by Sep 10 2026

    Fokusjurnalis.com, Jakarta – Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasi...

    Hinca Panjaitan Desak APH Ungkap Tuntas ...

    by Sep 09 2026

    Fokusjurnalis.com, MEDAN UTARA, Rabu 9 September 2026 — Aktivitas yang diduga merupakan penyimpana...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    KPU KOTA BITUNG

    Other News

    Enrichment Perintis-Perintis Kota GSJA 2025: Re...


    Malang dan Surabaya – Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) mengadakan kegiatan Enrichment Perintis-Perintis Kota 2025 yang bertujuan untuk membek...

    04 Mar 2025

    Kadis LH Bolmong Terima Penghargaan Dari Menter...


    Bolmong, Fokusjurnalis – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menggelar Appreciation Night dalam rangkaian...

    10 Agu 2024

    Kuasa Ahli Waris Angel Marentek Mempertanyakan ...


    Fokusjurnalis, Manado – Angel Fiona Marentek selaku Pemegang kuasa ahli waris atas tanah milik Andries Gerardus Pangemanan SHM No 1 Tingku...

    16 Des 2024

    Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ga...


    Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan   PoldasuFokusJurnalis:Upaya pemberantasan pered...

    16 Mei 2026

    Festival Lomba Burung Kicau Mania Sukses Digela...


    Festival Lomba Burung Kicau Mania Sukses Digelar dan Dimenangkan Steven dari komunitas Black Jet SF Manado, NewsTimesNusantara.com — Korem...

    22 Jun 2025

    Kantor Pertanahan Kota Medan Tegaskan Penolakan...


    Fokusjurnalis.com – Kantor Pertanahan Kota Medan Tegaskan Penolakan Gratifikasi Kantor Pertanahan Kota Medan menegaskan komitmennya dalam ...

    18 Des 2025

    Kantor Pertanahan Kota Medan Perkuat Sinergi un...


    Fokusjurnalis.com, Medan – Kantor Pertanahan Kota Medan merupakan salah satu satuan kerja di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Bada...

    24 Nov 2025

    Pimpinan Umum Ferry Mamangkey

    back to top