Fokusjurnalis.com, Sabtu 28 Februari 2026, Medan – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PAKAR Sumut merasah keberatan atas tuduhan terkait dugaan praktik perjudian yang ada di Sumatera Utara, khususnya yang sudah menyeret nama baik Aseng Kayu, Harus disertai dengan bukti yang kuat dan harus dipertanggung jawabkan atas tuduhan.
Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumut, Robin Silalahi dan ketua DPW LSM PAKAR Sumut Lidia Wardani, Kami menegaskan siap mendukung penuh langkah pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam memberantas adanya praktik perjudian di Sumatera Utara ini. Namun ia mengingatkan agar proses penegak hukum tetap dilakukan secara Profesional, Transparan, Objektif dan tidak berdasarkan asumsi.
Dalam negara kita ini hukum harus tetap ditegakkan tidak boleh pilih kasih dan tidak boleh TUMPUL KEATAS RUNCING ke BAWAH. Setiap tuduhan harus disertai dengan alat bukti yang kuat dan akurat tidak bisa berbahasa katanya, Jika hanya berdasarkan dugaan saja tanpa ada bukti akurat, Hal itu bisa berpotensi mencemarkan nama baik seseorang, Ujar Robin, Jumat 27 Februari 2026 di Medan.
Menurut Robin, Hingga saat ini belum menemukan bukti yang akurat yang menunjukkan keterlibatan Aseng Kayu dalam praktik perjudian di Sumatera Utara ini. Ia menilai tuduhan tanpa ada dasar hukum berpotensi membentuk suatu opini publik yang telah merugikan pihak tertentu.
Ketua DPW LSM PAKAR Sumut, Lidia mengatakan kepada ketua DPW Media Center Robin Silalahi, ketua Lidia menerimah telepon gelap dari nomor yang sama sekali dia kenal setelah pernyataan sikap LSM PAKAR Sumut diberitakan di media sosial. Meski demikian ia menegaskan hal tersebut tidak akan memengaruhi sikap organisasi dalam menyampaikan pandangan.,Ujar Lidia
Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumut, Robin Silalahi akan mengambil sikap tegas atas telepon gelap kepada rekannya ketua DPW LSM PAKAR Sumut.Ungkap Robin Silalahi
PENULIS:ROBIN SILALAHI
No comments yet.