Halsel. Fokusjurnalis–Pemberitaan dilayangkan oleh sejumlah media masa terkait utang proyek belum diselesaikan, dengan sumber beritanya dari masyarakat desa Kobala-bala Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, yang ditujukan kepada Rusihan Jafar adalah Salah Terget, (18/10/2024).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum tim pemenang Rusihan-Muhtar La Jamra H. Zakaria melalui siaran persnya.
Jamra mengatakan, utang proyek talud penahan ombak yang belum diselesaikan terkait pembayaran material pasir masyarakat desa Kobala-bala itu semestinya sasaran tembaknya pada kontraktor dan seterusnya, kenapa sasarannya harus kepada paslon Rusihan-Muhtar selaku calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel ?, tanya Jamra.
Jamra menilai, pemberitaan seperti ini sengaja dipolitisasi dari sejumlah media dengan target menyebarkan berita bohong serta pencemaran nama baik, dengan tujuan menyerang Paslon Rusihan-Muhtar, ujarnya.
lebih lanjut Jamra, informasi tersebut dapat merugikan kandidat kami, untuk itu kami akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan kepada pihak penegak hukum (polisi) guna memediasi atas berita tundingan tersebut.
“ dalam waktu dekat kami juga jejaki dewan Pers untuk melaporkan pelanggaran kode etik jurnalis terkait pemberitaan yang tidak berimbang dan lainnya, agar diproses sesuai undang-undang pers yang berlaku, tegasnya.
Selain itu, ketua DPC Perindo Halsel Ruslan Jafar yang juga selaku partai pengusung paslon Rusihan-Muhtar menegaskan, sesuai informasi bahwa proyek talud penahan ombak tersebut adalah anggaran APBD yang melekat pada Dinas Perkim Provinsi Maluku Utara dengan pagu anggaran diperkirakan kurang lebih 1 M dan itu dimenangkan tender oleh CV, Dohaloka dan direkturnya adalah La Darman La Hase.
ia melanjutkan, terus kenapa sasaran pemberitaan menuding paslon Rusihan-Muhtar ?, seharusnya sasaran tersebut kepada pihak Kontraktor selaku pekerja proyek. Pemberitaan itu sangat merugikan kandidat kami, selanjutnya tim hukum kami akan mengambil langkah hukum dalam persoalan ini, tutup Ruslan. (Fik)
No comments yet.