Breaking News
Categories
  • BERITA POLRI
  • Berita se Asia
  • BERITA TNI
  • BERITA UTAMA
  • BREAKING NEWS
  • Business, Article Marketing
  • Business, Careers
  • Business, Sales
  • Business, Small Business
  • Communications, GPS
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • DKI JAKARTA
  • Humas Polda Babel
  • Informasi Kegiatan
  • International
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kota Bitung
  • Kota Sungai Penuh
  • KPU Kota Bitung
  • Malang
  • MANADO
  • Manado Sulawesi Utara
  • Minahasa Utara
  • Mision Day STT Satyabhakti
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Perhimpunan Mahasiswa.Indonesia
  • Perkuliahan
  • Politik
  • Polres Bangka Induk
  • Polres Bitung
  • PROV. ACEH
  • Sosial
  • STT Satyabhakti
  • SULAWESI UTARA
  • Sumatera Utara
  • Sungailiat
  • TNI – POLRI
  • Kapolda Sulut Mandul, Tangkap Dan Penjarakan Mafia Tambang Ko Hery, Terkait Aktivitas Tambang Emas Dugaan Ilegal

    Jul 23 2026112 Dilihat

     

    FokusJurnalis.com, /Minahasa Tenggara –
    Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga beroperasi di lahan milik Ko Fery Lapasiang di Desa Mangkid, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, kembali memantik sorotan publik. Di tengah larangan tegas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Minerba, aktivitas pertambangan tersebut disebut masih berlangsung secara terbuka dengan menggunakan sedikitnya tiga unit alat berat jenis ekskavator. (20/072026 )

    Pantauan di lapangan menunjukkan kawasan perkebunan telah berubah menjadi areal galian yang luas. Pepohonan tumbang, tanah dikupas, dan bentang alam mengalami perubahan signifikan. Warga khawatir kerusakan lingkungan yang terjadi akan berdampak pada sumber air, lahan produktif, serta kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.

    “Setiap hari alat berat bekerja. Lahan yang dulunya produktif kini berubah menjadi lubang-lubang besar. Kami khawatir kerusakan ini akan terus meluas,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

    Di tengah maraknya aktivitas tersebut, muncul informasi dan dugaan di masyarakat bahwa lokasi tambang mendapat perlindungan dari oknum aparat. Hingga kini, informasi tersebut belum terbukti dan perlu diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum. Namun, belum adanya tindakan penegakan hukum meski aktivitas berlangsung secara terbuka memunculkan pertanyaan dan kecurigaan di tengah masyarakat. masalah sempat di sampaikan Tim Investigasi ke Kasat Reskrim Polres Minahasa, tetapi tidak ada tanggapan, hanya diam seribu bahasa.

    Publik mempertanyakan efektivitas pengawasan aparat. Sebab, kegiatan pertambangan yang menggunakan alat berat bukanlah aktivitas yang mudah disembunyikan. Karena itu, masyarakat mendesak aparat melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum maupun keterlibatan pihak lain.

    Ketua PPWI Sulawesi Utara, Hendra Tololiu, mengatakan Kapolda Sulut MANDUL, sekaligus meminta Pusat khususnya Mabes Polri, Kementerian ESDM, serta instansi terkait segera turun tangan menghentikan aktivitas yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan tersebut.

    “Kalau memang aktivitas itu tidak memiliki izin sebagaimana diatur dalam UU Minerba, maka aparat wajib bertindak. Negara tidak boleh kalah terhadap siapa pun yang diduga mengeksploitasi sumber daya alam secara melawan hukum. Bila ada dugaan keterlibatan oknum yang memberikan perlindungan, hal itu juga harus diusut secara transparan berdasarkan alat bukti,” tegas Hendra.
    Undang-Undang Minerba mengatur bahwa kegiatan pertambangan wajib memiliki perizinan yang sah. Dugaan pertambangan tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila terbukti melalui proses hukum.

    Di tempat terpisah Ketua UMUM PPWI Pusat Bapak Wilson Lalengke mengatakan
    Publik menunggu langkah nyata berupa penyelidikan, pemeriksaan, dan penegakan hukum yang profesional agar seluruh dugaan dapat diuji secara objektif. Jika ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap penindakan dilakukan tanpa pandang bulu, sehingga penegakan hukum tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dirasakan kehadirannya dalam melindungi lingkungan dan kepentingan masyarakat.

    Dugaan Pembiaran Aparat dan Pemerintah Daerah, juga menyoroti dugaan adanya pembiaran dari oknum aparat maupun pemerintah daerah yang memiliki kewenangan pengawasan di sektor lingkungan dan pertambangan, kondisi ini dinilai mengarah pada dugaan crime by omission, yaitu pembiaran yang berdampak pada terus berjalannya aktivitas yang merusak lingkungan.
    Potensi Pelanggaran Hukum Berlapis, menyebut dugaan aktivitas tersebut berpotensi melanggar beberapa regulasi, antara lain:UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan HidupUU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan BatubaraUU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati KUHP Pasal 406 tentang perusakan UU Tipikor Pasal 2 dan 3 terkait kerugian negara dan penyalahgunaan kewenangan Kerusakan lingkungan dalam skala besar di sebut dapat dikategorikan sebagai kerugian negara yang nyata, Ungkap Wilson. (Tim**)

    Share to

    Related News

    Media Center LSM PAKAR Sumut Minta Kejat...

    by Apr 24 2026

    Fokusjurnalis.com, Jumat 24 April 2026, DAIRI – Camat Sumbul, Kabupaten Dairi, dicurigai menye...

    Lokasi Pengusaha Judi Tembak Ikan AK Buk...

    by Apr 24 2026

    Fokusjurnalis.com, Jumat 24 April 2026, Deli Serdang – Markas judi tembak ikan berkedok game k...

    Kuasa Hukum Keluarga Simon Tudus Sebut T...

    by Apr 09 2026

      Kota Bitung, FokusJurnalis.com — Kuasa Hukum keluarga besar Simon Tudus Jekson Sulangi, SH ...

    Pihak KPU Bitung Bantah Tuduhan Menyebut...

    by Mar 14 2026

      FOKUSJURNALIS.COM, MANADO — Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung menghadiri sidang sengket...

    Era Baru FPMRI Bitung, Ferry Mamangkey R...

    by Mar 12 2026

      MANADO, FOKUSJURNALIS.COM – Pengurus Pusat Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPR...

    Ketum PROSULUT 08 GARUDA Apresiasi Keteg...

    by Mar 08 2026

    Sulut, FokusJurnalis.com — Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), PROSULUT 08 GARUDA Ant...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    KPU KOTA BITUNG

    Other News

    Enrichment Perintis-Perintis Kota GSJA 2025: Re...


    Malang dan Surabaya – Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) mengadakan kegiatan Enrichment Perintis-Perintis Kota 2025 yang bertujuan untuk membek...

    04 Mar 2025

    Kadis LH Bolmong Terima Penghargaan Dari Menter...


    Bolmong, Fokusjurnalis – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menggelar Appreciation Night dalam rangkaian...

    10 Agu 2024

    FPSMI Gelar Seminari Ilmiah Nasional Bulan Nove...


    FOKUS JURNALIS, TEGAL – Forum Perpustakaan Sekolah dan Madrasah Indonesia (FPSMI) Menggelar 𝐒𝐄𝐌𝐈𝐍𝐀𝐑 𝐈𝐋𝐌𝐈...

    03 Sep 2024

    Para Petani Deli Serdang Minta KPK dan BPK Pang...


    Fokusjurnalis.com, Deli Serdang, Selama 7 tahun dimana sejak tahun 2019 proyek Bendung Serdang bernilai Rp234 Milliar yang dibiayai dari dana AP...

    28 Feb 2026

    Imam Al Idrus: Saya Dukung Penuh Kajari Bitung ...


    Fokusjurnalis, Bitung – Akhir-akhir ini heboh di media sosial, bahkan menjadi topik hangat dalam setiap perbincangan semua kalangan membah...

    22 Jun 2025

    Kepedulian Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama, SH ...


      Bitung, FokusJurnalis.com — Kepala Kepolisian Resor Maesa kota Bitung AKP Ferry Frangky Padama, SH melaksanakan kegiatan Jumat Curh...

    31 Mei 2025

    Kunjungi Dua Kantah di Sumut, Wamen Ossy Monito...


    Fokusjurnalis.com, Medan – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, me...

    19 Jan 2026

    Pimpinan Umum Ferry Mamangkey

    back to top